Ganjaran 20 Tahun Penjara Bagi Guru Pelaku Sodomi 20 Siswa di Sumbar

Bangun Santoso

Kamis, 03 Oktober 2019 | 14:39 WIB
Ganjaran 20 Tahun Penjara Bagi Guru Pelaku Sodomi 20 Siswa di Sumbar
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Payakumbuh, Sumatera Barat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada YT (28), oknum guru asal Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota dalam sidang putusan yang dibacakan pada Rabu (2/10/2019).

Majelis hakim memutuskan YT terbukti bersalah mencabuli dengan cara menyodomi 12 muridnya sejak tahun 2017 hingga terungkap pada Maret 2019 lalu.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh, Indah Wastukencana ini menjatuhkan vonis lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 15 tahun penjara.

Tingginya vonis dibandingkan JPU, dikarenakan tidak ada hal yang meringankan YT selama persidangan. Ditambah lagi, pencabulan yang dilakukan YT terhadap para korban di bawah tekanan dan status YT sebagai seorang guru agama.

Menanggapi putusan hakim tersebut, YT yang didampingi oleh penasehat hukumnya, Nuril hidayati SH menyatakan pikir-pikir.

“Kami belum bisa menanggapi putusan hakim sekarang. Untuk saat ini kami pikir-pikir dahulu,” ucap Nuril dilansir dari Covesia.com (jaringan Suara.com), Kamis (3/10/2019).

Sebelumnya, aksi yang dilakukan YT sempat menghebohkan warga Kabupaten Limapuluh Kota. Guru SD ini hampir saja diamuk massa setelah ketahuan mencabuli belasan siswanya. Bahkan korban YT juga sudah ada yang duduk di bangku SMP dan SMA.

Terungkap kelakuan cabul YT ini bermula dari candaan korban yang masih SD dengan temannya yang tengah asyik bermain di salah satu tempat PS atau play station.

Dalam candaan tersebut, para korban saling menertawakan teman-temannya yang pernah disodomi oleh YT. Penjaga PS yang mendengar candaan tersebut pun memanggil salah seorang korban dan menanya serius perihal candaan tersebut. Dengan polos, korban pun menjawab seluruh pertanyaan penjaga PS itu dengan jujur.

baca juga

Mendapati informasi tersebut, penjaga PS langsung memberitahu orang tua para korban. Kemudian informasi ini berkembang dengan cepat ke telinga masyarakat.

Sampai pada akhirnya, rumah YT yang juga berada di lingkungan sekolah tempatnya mengajar dikepung oleh warga yang marah. Beruntung informasi pengepungan ini cepat didengar oleh aparat kepolisian dan berhasil mengamankan YT dari amukan warga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iming-iming Nilai Bagus, Guru SMP di Jambi Cabuli 23 Siswa Selama 7 Tahun

Iming-iming Nilai Bagus, Guru SMP di Jambi Cabuli 23 Siswa Selama 7 Tahun

News | Rabu, 18 September 2019 | 14:25 WIB

Keji, 10 Siswi Dicabuli Pak Guru saat Kemah Pramuka

Keji, 10 Siswi Dicabuli Pak Guru saat Kemah Pramuka

Jogja | Rabu, 11 September 2019 | 14:00 WIB

Bongkar Makam Bocah di Bogor, Polisi Ungkap Kasus Sodomi

Bongkar Makam Bocah di Bogor, Polisi Ungkap Kasus Sodomi

News | Senin, 09 September 2019 | 16:29 WIB

Siswa SMP Disodomi Residivis Setelah Cuci Daging Ayam di Kali

Siswa SMP Disodomi Residivis Setelah Cuci Daging Ayam di Kali

Jatim | Kamis, 25 Juli 2019 | 22:25 WIB

Disoal KPAI, Yasonna Sebut Grasi Jokowi ke Predator Anak Alasan Kemanusiaan

Disoal KPAI, Yasonna Sebut Grasi Jokowi ke Predator Anak Alasan Kemanusiaan

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 17:08 WIB

Warga Limapuluh Kota Digemparkan Temuan Ratusan Kilogram Ganja Tak Bertuan

Warga Limapuluh Kota Digemparkan Temuan Ratusan Kilogram Ganja Tak Bertuan

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 19:36 WIB

Saat Korban Berzikir, Oknum Guru Ini Lakukan Aksi Cabulnya

Saat Korban Berzikir, Oknum Guru Ini Lakukan Aksi Cabulnya

Jatim | Jum'at, 05 Juli 2019 | 19:35 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×