Array

Disoal KPAI, Yasonna Sebut Grasi Jokowi ke Predator Anak Alasan Kemanusiaan

Rabu, 24 Juli 2019 | 17:08 WIB
Disoal KPAI, Yasonna Sebut Grasi Jokowi ke Predator Anak Alasan Kemanusiaan
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]  

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan grasi yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Neil Bantleman, eks guru Jakarta International School (JIS) karena alasan kemanusiaan. Alasan itu dibeberkan Yasonna guna merespons KPAI yang sudah melayangkan surat kepada Kemenkumham.

Menurut Yasonna, pemberian grasi kepada Neil sudah sesuai prosedur. Satu yang menjadi alasan grasi tersebut diberikan yakni pertimbangan kemanusiaan.

Selain dari itu, Yasonna tak memberi tanggapan lebih lanjut soal pemberian grasi untuk Neil yang menjadi sorotan.

"Itu sudah diproses, dia sudah menjalani sepertiga masa hukumannya. Maka alasan kemanusiaan ini diberikan," ucap Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Sebelumnya, Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengungkapkan, KPAI telah melayangkan surat kepada Kemenkumham terkait pemberian grasi oleh Presiden Jokowi kepada Neil Bantleman terkait kasus sodomi di JIS.

Retno menyayangkan pemberian grasi tersebut di tengah jumlah kasus kekerasan seksual anak terus meningkat.

"Sangat disayangkan memberian grasi. Namun kami juga sedang berkoordinasi dengan kementerian terkait," katanya saat ditemui dalam acara Diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, Sabtu (20/7/2019).

Menurut Retno, pemberian grasi oleh Presiden Jokowi merupakan buah dari pertimbangan beberapa pihak terkait, di antaranya Kementerian Hukum dan HAM.
"Artinya Presiden pertimbangan yang sudah dibuatkan, dipelajari dan kemudian diterima akhrinya terjadi (pemberian grasi)," imbuhnya.

Ia berharap pemberian grasi kepada Neil Bantleman dapat dijadikan pembelajaran agar nantinya, pelaku kejahatan seksual kepada anak tidak lepas dari hukum begitu saja.

Baca Juga: LPSK Kecewa Jokowi Kasih Grasi ke Guru JIS yang Sodomi Anak

"Kami ingin ini jadi momentum pembelajaran agar pelaku kekerasan seksual terhadap anak, predator anak, harus dihukum berat dan sebaiknya tidak mendapatkan grasi," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI