Dijambak hingga Dipukul Polisi Saat Liput Demo, 4 Jurnalis Melapor ke Polda

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 04 Oktober 2019 | 21:19 WIB
Dijambak hingga Dipukul Polisi Saat Liput Demo, 4 Jurnalis Melapor ke Polda
Beberapa jurnalis korban intimidasi kekerasan aparat seusai membuat laporan ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Sejumlah wartawan yang menjadi korban kekerasan oleh aparat kepolisian saat meliput aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Jumat (4/10/2019).

Mereka adalah Nibras Nada Nailufar (Kompas.com), Tri Kurnia (Katadata), Vany Fitria (Narasi TV), dan Haris Prabowo (Tirto.id). Saat melakukan pelaporan kasus, mereka didampingi oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers.

"Kami dari AJI Jakarta dan LBH Pers sejak pagi tadi mendampingi 4 kawan jurnalis untuk laporan kasus kekerasan jurnalis dan penghalang-halangan liputan saat liputan kasus demo tanggal 24, 25 sampai tanggal 30 di DPR," ujar Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta, Erick Tanjung di Polda Metro Jaya.

Jurnalis Suara.com ini mengatakan, hanya dua laporan dari rekan-rekannya yang diterima oleh aparat kepolisian, yakni laporan Nibras dan Tri. Alasan dua laporan lainnya tidak diterima, lantaran polisi kebingungan untuk menentukan pasal yang tepat dalam laporan tersebut.

"Untuk laporannya sampai detik ini yang diterima itu ada 2 kasus, ada 2 kawan-kawan yang jadi korban itu adalah dari reporter Kompas.com dan Katadata," sambungnya.

Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin menyebut laporan yang diterima adalah kasus penghalangan kerja jurnalistik sekaligus penganiayaan. Nibras misalnya.

Saat sedang merekam aksi kekerasan kepada massa aksi oleh polisi, Nibras mendapatkan tindak intimidasi. Sementara, Tri mengalami kekerasan berupa tindak pemukulan oleh polisi.

"Kalau Tri (jurnalis Katadata) mengalami penganiayaan. Jadi dia meliput di belakang DPR saat malam ricuh di belakang. Tri kemudian ambil video, dia dilarang, dianggap oleh salah satu oknum aparat sebagai mahasiswa," kata Ade.

Akibat aksi kekerasan tersebut, Tri mengalami luka pada bagian pelipis. Selain dipukul, Tri juga dijambak oleh aparat kepolisian.

"Karena diteriaki sebagai mahasiswa, aparat lainnya terpancing dan akhirnya mengeluarkan pukulan dan jambakan. Tri memar pada bagaian pelipis dan kepala bagian atas karena pukulan," jelasnya.

Ade menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang belum diterima. Mereka akan membuat laporan ke Bareskrim Polri dan Komnas HAM.

"(Laporan yang diterima) pertama Tri Kurnia dari Katadata, Nibras dari Kompas.com. Yang belum itu Haris dari Tirto dan Vanny dari Narasi," imbuh Ade.

Laporan Nibras Nada Nailufar diterima polisi dengan nomor LP/6372/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 4 ayat 3 junto Pasal 18 ayat 1 UU nomor 40/1999 tentang Pers.

Sedangkan, laporan Tri Kurnia Yunianto diterima polisi dengan LP/6371/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 4 Oktober 2019. Pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan.

Namun, status dalam dua laporan jurnalis tersebut masih dalam tahap penyelidikan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangkapi Pendemo di Depan Polda Metro, Polisi Larang Jurnalis Ambil Gambar

Tangkapi Pendemo di Depan Polda Metro, Polisi Larang Jurnalis Ambil Gambar

News | Senin, 30 September 2019 | 20:16 WIB

Jurnalis Meliput Demo Diintimidasi Polisi, Kadiv Propam Cuma Bilang Ini

Jurnalis Meliput Demo Diintimidasi Polisi, Kadiv Propam Cuma Bilang Ini

News | Kamis, 26 September 2019 | 15:34 WIB

Brimob Serang Wartawati saat Liput Demo, Digebuk Tameng dan HP Dibanting

Brimob Serang Wartawati saat Liput Demo, Digebuk Tameng dan HP Dibanting

News | Kamis, 26 September 2019 | 12:22 WIB

Janji Ditindak, Polda Metro Buru Polisi Pengintimidasi Wartawati Kompas.com

Janji Ditindak, Polda Metro Buru Polisi Pengintimidasi Wartawati Kompas.com

News | Rabu, 25 September 2019 | 13:56 WIB

Polisi Intimidasi Jurnalis Kompas.com, Tangan Ditarik dan HP Mau Dirampas

Polisi Intimidasi Jurnalis Kompas.com, Tangan Ditarik dan HP Mau Dirampas

News | Rabu, 25 September 2019 | 12:48 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB