Caleg Gagal Tipu Bank hingga Rp 1 Miliar, Kini Divonis 2,5 Tahun Penjara

Reza Gunadha

Sabtu, 05 Oktober 2019 | 15:25 WIB
Caleg Gagal Tipu Bank hingga Rp 1 Miliar, Kini Divonis 2,5 Tahun Penjara
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

Suara.com - I Wayan Juliadnyana (45) terdakwa asal desa Tista, Tabanan,Bali, yang gagal lolos duduk di DPRD Bali melalui Pemilu 2019, kekinian harus menerima kenyataan pahit lantaran mendekam di Lapas Kerobokan.

Hal itu setelah Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan hukuman selama 2,5 tahun penjara pada sidang yang di gelar di ruang Candra, PN Denpasar, Jumat (4/10/2019). Ketok Palu ini diputuskan oleh Ketua Majelis Hakim Heriyanti SH MH.

Hukuman yang diberikan hakim justru lebih tinggi dari tuntutan JPU yaitu 2 tahun. Terdakwa melalui Abu Hasin selaku kuasa hukum menyatakan minta waktu satu minggu, untuk memikirkan langkah upaya hukum selanjutnya.

Putusan Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP.

“Mengadili terdakwa secara sah melawan hukum dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan," kata hakim seperti diwartakan Beritabali.com—jaringan Suara.com.

Siti Sawiyah, jaksa penuntut umum (JPU), menyatakan pikir-pikir atas putusan hakim, seyogyanya putusan hakim sudah sangat tepat menilai berbagai isi pokok materi dari perkara.

Hal itu sebagaimana terungkap dalam dakwaan, ya bahwa caleg gagal tersebut telah melakukan tipu muslihat di Kantor PT BPR Dewata Indobank di Jalan Ir Sukarno, Tabanan, dan di Kantor Notaris IG Ngurah Agung Diatmika. Akibat penipuan tersebut, BPR Dewata Indobank kebobolan Rp 1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tergiur Proyek Pengadaan di Kemenhub, Pengusaha Serang Tertipu Rp 1,5 M

Tergiur Proyek Pengadaan di Kemenhub, Pengusaha Serang Tertipu Rp 1,5 M

Banten | Kamis, 03 Oktober 2019 | 09:59 WIB

Pemerintah Kabupaten Tabanan Telah Terbitkan 21 Ribu Kartu Tani

Pemerintah Kabupaten Tabanan Telah Terbitkan 21 Ribu Kartu Tani

Bisnis | Jum'at, 27 September 2019 | 09:13 WIB

Pelaku SIM Swap di Riau Kuras Tabungan Korban Senilai Rp 50 Juta

Pelaku SIM Swap di Riau Kuras Tabungan Korban Senilai Rp 50 Juta

Tekno | Senin, 23 September 2019 | 20:25 WIB

Rejang Kesari Massal Buka Festival Jatiluwih 2019

Rejang Kesari Massal Buka Festival Jatiluwih 2019

Lifestyle | Jum'at, 20 September 2019 | 21:45 WIB

Fotonya Dicatut untuk Penipuan, Inilah 7 Pesona Polwan Yovita

Fotonya Dicatut untuk Penipuan, Inilah 7 Pesona Polwan Yovita

Jogja | Jum'at, 27 September 2019 | 10:46 WIB

Terkini

Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG Tahun Depan, Jadi Rp 174 Triliun?

Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG Tahun Depan, Jadi Rp 174 Triliun?

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:56 WIB

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:45 WIB

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:43 WIB

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Health | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:39 WIB

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:37 WIB

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:32 WIB

×