Tunjangannya Besar, Berikut Rincian Gaji Ketua DPR dan MPR

Reza Gunadha | Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Suara.com

Sabtu, 05 Oktober 2019 | 17:44 WIB
Tunjangannya Besar, Berikut Rincian Gaji Ketua DPR dan MPR
Suasana jalannya Sidang Paripurna MPR ke-2 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/10). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Puan Maharani telah resmi dilantik sebagai Ketua DPR periode 2019-2024, bersama empat wakilnya, yaitu Aziz Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar.

Pada Selasa (1/10/2019), para pimpinan DPR RI terpilih itu melakukan pengambilan sumpah jabatan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Sementara itu, jabatan Ketua MPR periode 2019-2024 telah resmi diduduki Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo.

Pemilihan dilakukan secara aklamasi dalam Sidang Paripurna MPR RI pada Kamis (3/10/2019) malam.

Warganet pun 'kepo' dengan gaji Puan Maharani, yang sebelumnya menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan Bambang Soesatyo, eks Ketua DPR.

1. Gaji Ketua DPR

Berdasarkan Surat Edaran Sekjen DPR RI bernomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, gaji yang diterima ketua DPR RI setiap bulan mencapai Rp65 juta.

Berikut rinciannya, menurut Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 dan Surat Edaran Setjen DPRRI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010:

Gaji dan tunjangan tetap

Gaji pokok: Rp5.040.000
Tunjangan istri (10% gaji pokok): Rp504.000
Tunjangan anak (2 anak x 2% gaji pokok): Rp201.600
Uang sidang/paket: Rp2.000.000
Tunjangan jabatan: Rp18.900.000
Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa per bulan
Tunjangan PPh pasal 21: Rp2.699.813

Penerimaan lain

Tunjangan kehormatan: Rp6.690.000
Tunjangan komunikasi intensif: Rp16.468.000
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp5.250.000
Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
Asisten anggota: Rp2.250.000

2. Gaji Ketua MPR

Jumlah gaji pokok Ketua dan anggota MPR ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Dalam PP tersebut, gaji pokok Ketua MPR selama sebulan sebesar Rp5.040.000, sama seperti gaji pokok Ketua DPR RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menjabat Ketua MPR RI, Ini Koleksi Otomotif dari Bambang Soesatyo

Menjabat Ketua MPR RI, Ini Koleksi Otomotif dari Bambang Soesatyo

Otomotif | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 08:00 WIB

Karier Moncer Bamsoet, dari Wartawan Entertainment Jadi Ketua MPR

Karier Moncer Bamsoet, dari Wartawan Entertainment Jadi Ketua MPR

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 22:47 WIB

Rahmat Gobel : Pembangunan SDM harus Didahulukan

Rahmat Gobel : Pembangunan SDM harus Didahulukan

DPR | Kamis, 03 Oktober 2019 | 15:33 WIB

Banyak Diprotes, DPR harus Komitmen pada Kepentingan Bangsa

Banyak Diprotes, DPR harus Komitmen pada Kepentingan Bangsa

DPR | Kamis, 03 Oktober 2019 | 15:26 WIB

Puan Maharani Tekankan Semangat Kolektif Kolegial DPR Bangun NKRI

Puan Maharani Tekankan Semangat Kolektif Kolegial DPR Bangun NKRI

DPR | Kamis, 03 Oktober 2019 | 08:41 WIB

Terkini

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:13 WIB