Di samping itu, anggota MPR yang tidak merangkap sebagai anggota DPR mendapat uang kehormatan sebesar Rp1.750.000 setiap bulan.
Berbagai tunjangan juga didapat Ketua MPR, seperti tunjangan kehormatan, komunikasi intensif, peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, hingga listrik dan telepon.
Mantan Ketua MPR Zukkifli Hasan sendiri pernah menyebut, selama sebulan besaran gajinya sekitar Rp60-an juta.