Siswa SMP Tewas Usai Dihukum, KPAI Kecam Sekolah Terapkan Hukuman Fisik

Silfa Humairah Utami, Ummi Hadyah Saleh

Minggu, 06 Oktober 2019 | 05:00 WIB
Siswa SMP Tewas Usai Dihukum, KPAI Kecam Sekolah Terapkan Hukuman Fisik
ilustrasi orang meninggal [shutterstock]

Suara.com - Siswa SMP Tewas Usai Dihukum, KPAI Kecam Sekolah Terapkan Hukuman Fisik

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam sekolah yang menerapkan hukuman fisik kepada peserta didiknya.

Hal ini menyusul seorang siswa SMP swasta Fanly Lahingide (14) di Manado, Sulawesi Utara yang tewas usai mendapat hukuman berlari keliling halaman sekolah pada Selasa (1/10/2019).

"KPAI mengecam sekolah-sekolah yang diduga masih menerapkan hukuman fisik atas nama mendisiplinkan siswa," ujar Retno dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/10/2019).

Retno menuturkan hukuman fisik yang diberikan selain tidak menimbulkan efek jera, juga akan berdampak buruk pada tumbuh kembang seorang anak.

Ia tak setuju dengan anggapan hukuman fisik untuk mendisiplinkan anak.

Sebab hal tersebut merupakan cara pandang keliru dan berpotensi kuat melanggar Undang-undang Perlindungan anak.

"Sementara masih banyak orang dewasa, baik orangtua maupun guru yang beranggapan bahwa kekerasan dan hukuman fisik adalah cara paling ampuh mendisiplinkan anak. Ini cara pandang keliru dan berpotensi kuat melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak," ucap dia.

KPAI kata Retno juga menyayangkan sikap Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan setempat yang menyatakan akan melakukan pendampingan pada semua, baik oknum guru maupun sekolah karena merupakan keluarga.

baca juga

"Jika pernyataan yang dikutip media online itu benar, maka KPAI sangat mengingatkan bahwa sikap tersebut tidak sesuai dengan amanat Pasal 39 UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen, yang prinsipnya menyatakan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memberikan perlindungan hukum kepada guru ketika guru menjadi korban bukan sebagai pelaku pidana," ucap Retno.

Pihaknya pun menyarankan Kadisdik setempat untuk melakukan pemeriksaan kepada pihak sekolah dan menonaktifkan oknum guru terduga pelaku selama proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut kata Retno bertujuan untuk menimbulkan efek jera dan shock therapy bagi sekolah lain yang mungkin juga menerapkan pendisiplinan dengan hukuman fisik.

"Maka pihak sekolah anak korban seharusnya mendapatkan teguran keras, bahkan sanksi atas peristiwa ini karena diduga kuat telah menerapkan disiplin dengan pendekatan hukuman fisik yang membahayakan keselamatan anak-anak," tutur Retno.

Tak hanya itu, Retno menuturkan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman buat peserta didik sebagaimana diamanatkan dalam pasal 54 UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak, bahwa selama berada di sekolah anak-anak harus dilindungi dari berbagai kekerasan.

"Membangun sekolah ramah anak tanpa kekerasan adalah tugas dan tanggungjawab pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan setempat," Retno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelajar Demo Tak Perlu Diproses Hukum, KPAI: Mereka Punya Hak Berpendapat

Pelajar Demo Tak Perlu Diproses Hukum, KPAI: Mereka Punya Hak Berpendapat

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 22:03 WIB

KPAI: Hampir 40 Persen Anak-anak Hadir di Lokasi Demo

KPAI: Hampir 40 Persen Anak-anak Hadir di Lokasi Demo

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 18:34 WIB

KPAI Minta Pelajar Ikut Demo Tak Dikeluarkan dari Sekolah, Ini Alasannya

KPAI Minta Pelajar Ikut Demo Tak Dikeluarkan dari Sekolah, Ini Alasannya

Health | Selasa, 01 Oktober 2019 | 08:15 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Drakor Komedi Romantis Terbaru Paling Recommended Tahun Ini

5 Rekomendasi Drakor Komedi Romantis Terbaru Paling Recommended Tahun Ini

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 11:33 WIB

Berapa Harga Somethinc Loose Powder? Tahan Minyak Sampai 16 Jam

Berapa Harga Somethinc Loose Powder? Tahan Minyak Sampai 16 Jam

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 11:31 WIB

Review Practical Magic: The Book of Magic: Saat Perempuan Menulis Takdirnya

Review Practical Magic: The Book of Magic: Saat Perempuan Menulis Takdirnya

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 11:28 WIB

Parfum Apa yang Wanginya Paling Enak? Ini 5 Rekomendasi Produknya di Minimarket

Parfum Apa yang Wanginya Paling Enak? Ini 5 Rekomendasi Produknya di Minimarket

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 11:27 WIB

Tiga Kali Jadi Tersangka KPK, Fahd A Rafiq Terancam Hukuman Maksimal sebagai Residivis

Tiga Kali Jadi Tersangka KPK, Fahd A Rafiq Terancam Hukuman Maksimal sebagai Residivis

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:27 WIB

OKI Kutuk Serangan Bom Drone ke Makkah, Kota Suci Umat Islam

OKI Kutuk Serangan Bom Drone ke Makkah, Kota Suci Umat Islam

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:27 WIB

Era Baru Energi Indonesia, MNK Rokan Jadi Pionir Proyek Pengembangan MNK di Indonesia

Era Baru Energi Indonesia, MNK Rokan Jadi Pionir Proyek Pengembangan MNK di Indonesia

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 11:26 WIB

8 Rekomendasi Helm Half Face Double Visor INK, KYT hingga MDS, Harga Mulai 300 Ribu

8 Rekomendasi Helm Half Face Double Visor INK, KYT hingga MDS, Harga Mulai 300 Ribu

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 11:26 WIB

Bos Blueray Akui Setor Rp21 M untuk Djaka, KPK Tunggu Fakta Persidangan

Bos Blueray Akui Setor Rp21 M untuk Djaka, KPK Tunggu Fakta Persidangan

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:23 WIB

VR46 Rilis Buku Baru, Marc Marquez Ngaku Baru Mau Baca Kalau Sudah Pensiun

VR46 Rilis Buku Baru, Marc Marquez Ngaku Baru Mau Baca Kalau Sudah Pensiun

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 11:23 WIB

×