Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 303 dan atau 303 bis KUHP tentang tindak pidana perjudian. Mereka terancam pidana maksimal 10 tahun penjara.
Panik Digerebek, Penjudi di Apartemen Robinson Terjun dari Lantai 29
Selasa, 08 Oktober 2019 | 17:33 WIB

BERITA TERKAIT
Sulap Apartemen jadi Perjudian ala Las Vegas, Omset Sehari Rp 700 Juta
08 Oktober 2019 | 17:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI