Pengakuan Tsamara PSI Jadi Korban Buzzer karena Dukung RUU PKS

Reza Gunadha, Rifan Aditya

Rabu, 09 Oktober 2019 | 13:17 WIB
Pengakuan Tsamara PSI Jadi Korban Buzzer karena Dukung RUU PKS
Tsamara Amany berpose saat berkunjung ke Kantor Redaksi Suara.com, Jakarta, Jumat (21/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia, Tsamara Amany mengaku menjadi korban buzzer karena cuitannya.

Pengakuan tersebut disampaikan Tsamara dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One pada Selasa (8/10/2019).

"Kita semua jadi korban buzzer, saya pun jadi korban buzzer," ujar Tsamara.

Wanita kelahiran 24 Juni 1996 ini menceritakan, "Beberapa hari yang lalu saya ngetweet soal dukungan untuk Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Bagaimana saya mendukung pasal anti pemerkosaan dalam rumah tangga, untuk melindungi banyak perempuan, diserang habis-habisan, banyak sekali reply-nya."

Cuitan yang dimaksud Tsamara ini diunggah pada Minggu (29/9/2019).

Cuitan Tsamara Amany tentang pemerkosaan dalam rumah tangga yang diunggah pada Minggu (29/9/2019). (twitter @TsamaraDKI)
Cuitan Tsamara Amany tentang pemerkosaan dalam rumah tangga yang diunggah pada Minggu (29/9/2019). (twitter @TsamaraDKI)

Menurut pengakuan Tsamara, cuitan itu sampai trending. Banyak warganet yang melecehkan, menyerang dan tidak setuju dengan pendapatnya. Dia punya cara untuk menanggapi berbagai serangan tersebut.

"Demokrasi dalam media sosial itu sama dengan punya jendela dan pintu terbuka. Bertemu udara yang segar-segar tapi juga bertemu dengan udara yang buruk, maka saya tidak ladeni yang seperti itu," ujar Tsamara.

Tsamara lebih memiliki menanggapi orang yang berdebat keras secara substansi. "Ide lawan dengan ide, pendapat yang buruk lawan dengan pendapat baik, obat dari kebohongan adalah kebenaran dan itu gunanya media sosial," imbuhnya.

Politikus PSI ini juga menyapaikan pendapat menertibkan pendapat di media sosial itu menciderai demokrasi selama itu tidak hate speech.

Tsamara berpendapat, "Menurut saya, siapa pun boleh berpendapat, individu itu memiliki kebebasan berpendapat dan dilindungi oleh konstitusi selama batasannya itu jelas, yaitu hate speech, melakukan serangan atas suku, agama dan ras, membangun kebencian terhadap satu kaum maka dia bisa diproses secara hukum."

"Tapi jika tidak anggaplah ini sebuah ruang kontestasi dan itu adalah pilihan kita dalam demokrasi. Demokrasi itu pasti berisik. Ketika demokrasi tidak berisik maka ada yang salah dengan demokrasi," imbuhnya.

Acara ILC TV One bertajuk "Siapa yang Bermain Buzzer?" yang tayang Selasa (8/10/2019) dipandu oleh Karni Ilyas.

Dalam acara tersebut hadir beberapa tamu. Mulai dari Analis Media Sosial Drone Emprit, Ismail Fahmi; Ali Mochtar Ngabalin Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP); Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso hingga Menkominfo Rudiantara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alumni PA 212 Haikal Hassan: Buzzer Bayaran Haram dalam Islam

Alumni PA 212 Haikal Hassan: Buzzer Bayaran Haram dalam Islam

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 12:40 WIB

Karni Ilyas Sebut Angka soal Bayaran Buzzer, Analis Medsos Ungkap Fakta Ini

Karni Ilyas Sebut Angka soal Bayaran Buzzer, Analis Medsos Ungkap Fakta Ini

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 11:56 WIB

Diprotes Ali Ngabalin, Pemred Koran Tempo: Fungsi Pers untuk Kritik

Diprotes Ali Ngabalin, Pemred Koran Tempo: Fungsi Pers untuk Kritik

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 11:49 WIB

Terkini

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:27 WIB

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:24 WIB

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:11 WIB

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:06 WIB

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:43 WIB

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:36 WIB