Suap Proyek Jalan Rp 155 Miliar, KPK Tangkap Kepala BPJN XII Refly Ruddy

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 16 Oktober 2019 | 00:21 WIB
Suap Proyek Jalan Rp 155 Miliar, KPK Tangkap Kepala BPJN XII Refly Ruddy
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Kepala Balai Pelaksanaan Jalan (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere merupakan salah satu dari depalan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di Jakarta dan Kalimantan Timur, Selasa (15/10/2019) malam.

"Diamankan sekitar delapan orang di Samarinda, Bontang dan Jakarta. Kepala Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII diamankan di Jakarta, sisanya dari unsur PPK, dan swasta diamankan di Kaltim," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan.

Febri menyebut mereka ditangkap diduga terkait suap proyek pekerjaan jalan senilai Rp 155 miliar di BPJN Wilayah XII Kemen PUPR.

"Kami menduga pemberian dari pihak rekanan atau swasta terkait dengan paket pekerjaan jalan multiyears senilai Rp 155 milyar pada Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII Kaltim dan Kaltara - KemenPUPR," ujar Febri.

KPK menduga telah terjadi beberapa kali pemberian uang kepada pihak penerima yang dilakukan secara tranfer bank. Pemberian uang itu berkaitan dengan posisi pejabat negara. 

"Namun pemberian uang ini diduga tidak dilakukan secara langsung, pemberian uang diduga melalui transfer rekening ke ATM," ungkap Febri.

Menurutnya, pemberian uang yang diduga mencapai miliar rupiah lewat transfer itu dilakukan secara periodik kepada rekening milik perantara dan kemudian ATM-nya diberikan kepada pihak penerima.

"Nah uang di ATM itulah yang diduga diugunakan pihak penerima. Diduga sudah diterima sekitar Rp 1,5 miliar," ujar Febri.

Dalam OTT ini, Refli Rudy Tangkere dibekuk tim KPK di Jakarta saat ini sedang diperiksa intensif di Gedung KPK. Sementara tujuh orang lainnya yang diringkus di Kaltim sedang diperiksa di Mapolda Kaltim.

"Pihak yang diamankan di Kaltim akan dibawa besok ke Jakarta melalui penerbangan pagi," kata Febri.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam setelah OTT untuk menentukan status perkara dan status hukum para pihak yang ditangkap.

Febri berjanji informasi lebih rinci mengenai OTT ini akan disampaikan melalui konferensi pers.

"Besok konferensi pers direncanakan akan dilakukan pada sore atau malam hari," tutup Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OTT Pejabat di Kaltim, KPK Tangkap Delapan Orang

OTT Pejabat di Kaltim, KPK Tangkap Delapan Orang

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 23:50 WIB

Selain Uang, Bupati Indramayu Supendi Terima Sepeda Terkait Suap Proyek

Selain Uang, Bupati Indramayu Supendi Terima Sepeda Terkait Suap Proyek

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 22:23 WIB

Terjerat Kasus SPAM, Dua Pejabat BPK Kembalikan Uang Rp 700 Juta ke KPK

Terjerat Kasus SPAM, Dua Pejabat BPK Kembalikan Uang Rp 700 Juta ke KPK

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 22:27 WIB

Korupsi Proyek Pelabuhan, Eks Bupati Seruyan Tilap Uang Rp 20.84 Miliar

Korupsi Proyek Pelabuhan, Eks Bupati Seruyan Tilap Uang Rp 20.84 Miliar

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 21:06 WIB

Jubir Beberkan 26 Risiko Pelemahan KPK Jika Jokowi Tak Terbitkan Perppu

Jubir Beberkan 26 Risiko Pelemahan KPK Jika Jokowi Tak Terbitkan Perppu

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 16:42 WIB

Terkini

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:04 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:00 WIB

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:39 WIB

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:28 WIB

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:16 WIB

Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat

Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:01 WIB

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:51 WIB