Korupsi Proyek Pelabuhan, Eks Bupati Seruyan Tilap Uang Rp 20.84 Miliar

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 14 Oktober 2019 | 21:06 WIB
Korupsi Proyek Pelabuhan, Eks Bupati Seruyan Tilap Uang Rp 20.84 Miliar
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan bekas Bupati Seruyan, Darwin Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Tahun 2007-2012.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, Darwin Ali selama menjabat Bupati Seruyan diduga merugikan uang negara sebesar Rp 20.84 miliar. Sedangkan, total anggaran proyek di Kabupaten Seruyan itu mencapai Rp 127.4 miliar.

"Dalam proses Penyidikan ini, KPK menetapkan satu orang sebagat tersangka, yakni DAL (Darwan Ali) selaku Bupati Seruyan Kalimantan Tengah periode 2003-2008 dan 2008-2013," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).

Febri menyebut kasus korupsi berawal Pemerintah Kabupaten Seruyan merencanakan pembangunan pelabuhan laut pada 2004. Kemudian, baru direalisasikan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Seruyan pada 2006 dengan melakukan pembangunan tiang pancang.

"Pada 2007, Dinas Perhubungan Pemkab Seruyan mengalokasikan anggaran untuk rencana pekerjaan pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung," ujar Febri.

Pada Januari 2007, Darwin kemudian memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Seksi Perumahan dan Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum agar pengadaan pembangunan Pelabuhan Laut Segintung dikerjakan oleh PT Swa Karya Jaya (SKJ).

"Diduga Direktur PT SKJ adalah kawan dekat Darwin yang mendukungnya saat Pilkada Kabupaten Seruyan tahun 2003," kata Febri.

Setelah mendapat perintah Darwan, Panitia Lelang Pengadaan Barang atas pekerjaan pembangunan pelabuhan Laut Teluh Segintung dibentuk.

Para panitia lelang langsung diberi arahan yang membahas teknis dan langkah-langkah untuk menjadikan PT SKJ sebagai pemenang dalam lelang terbuka, dengan HPS Final Rp 112.750.000.000.

baca juga

Namun, kata Febri, dalam proses lelang proyek ini terdapat sejumlah kejanggalan, seperti pembatasan informasi lelang dan waktu pengambilan dokumen lelang hanya satu hari dokumen prakualifikasi dan penawaran lelang diduga dipalsukan, dan peserta lelang lain juga diduga direkayasa. Dokumen penawaran memiliki kemiripan dengan membedakan nilai penawaran hanya Rp 2 sampai 4 Juta.

"Pihak PT SKJ diduga turut serta mempersiapkan beberapa dokumen palsu yang dibutuhkan tersebut. Panitia lelang juga mengabaikan ketidaklengkapan atau kekurangan persyaratan dokumen prakualifikasi PT. SKJ. Dalam dokumennya, Sertifikat Badan Usaha PT. SKJ sudah tidak berlaku," ujar Febri.

Selanjutnya, pada 14 April 2007, Darwin menerbitkan Surat Keputusan Bupati yang menetapkan PT. SKJ sebagai pelaksana proyek pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung. Lalu, dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak Pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung sebesar Rp 112.736.000.

Namun, proyek baru berjalan empat bulan, pada 10 Agustus 2007 terdapat addendum pertama dengan mengubah nilai kontrak menjadi Rp 127.411.481.000 atau bertambah 13,02 persen. Addendum ini melebihi ketentuan Peraturan presiden 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang menyebutkan maksimal menambah pekerjaan adalah sebanyak 10 persen.

"Pada tahun 2009, diduga DAL melalui anaknya menerima uang dengan cara beberapa kali transfer dari PT. SKJ sejumlah Rp 687.500.000. Dalam perkara ini, diduga keuangan negara dirugikan sekitar Rp20,84 miliar," kata Febri.

Terkait penetapan tersangka ini, Darwin disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jubir Beberkan 26 Risiko Pelemahan KPK Jika Jokowi Tak Terbitkan Perppu

Jubir Beberkan 26 Risiko Pelemahan KPK Jika Jokowi Tak Terbitkan Perppu

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 16:42 WIB

Tangkap Bupati Lampung Utara, KPK Sita Uang Rp 600 Juta

Tangkap Bupati Lampung Utara, KPK Sita Uang Rp 600 Juta

News | Senin, 07 Oktober 2019 | 09:31 WIB

Beredar Isu Barter Kasus Lewat Foto Novel dan Anies, KPK: Hoaks!

Beredar Isu Barter Kasus Lewat Foto Novel dan Anies, KPK: Hoaks!

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 22:28 WIB

KPK Tahan Tiga Orang Penerima Suap Restitusi Pajak PT WAE

KPK Tahan Tiga Orang Penerima Suap Restitusi Pajak PT WAE

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 20:45 WIB

6 Bulan Pertama 2019, KPK Selamatkan Uang Negara Rp 28,7 Triliun

6 Bulan Pertama 2019, KPK Selamatkan Uang Negara Rp 28,7 Triliun

News | Jum'at, 20 September 2019 | 18:46 WIB

Jubir: Kami Percaya Jokowi Takkan Membiarkan KPK Lumpuh Apalagi Mati

Jubir: Kami Percaya Jokowi Takkan Membiarkan KPK Lumpuh Apalagi Mati

News | Senin, 16 September 2019 | 15:39 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×