Sementara demonstrasi pada 29 Agustus 2019 justru berakhir menjadi amuk massa di Kota Jayapura.
Anum Siregar memiliki sejumlah informasi lain, seperti mengapa karet tiba-tiba habis di toko dan kios-kios di sekitar Waena, Kota Jayapura, sehari sebelum aksi 29 Agustus 2019.
Ia juga mendapatkan informasi sejumlah penjual seragam SMA di Wamena kehabisan stok lantaran diborong, beberapa hari sebelum aksi 23 September 2019.
Anum Siregar juga membandingkan unjukrasa anti-rasisme di Waghete, ibukota Kabupaten Deiyai pada 26 Agustus 2019 diwarnai pengibaran bendara Bintang Kejora, namun berlangsung damai.
Sebaliknya, aksi anti-rasisme di Waghete pada 28 Agustus 2019 tidak disertai pengibaran bendera Bintang Kejora, justru ricuh dan berakhir dengan penembakan yang menewaskan 8 warga sipil.
“Kalau aparat keamanan semakin banyak, mestinya tidak banyak korban. Ini aparat keamanan ditambah, korban tambah banyak. Daerah konflik juga semakin meluas. Ini harus diungkap,” ujarnya.
Anum Siregar menyatakan, bukan hanya polisi yang bertanggungjawab untuk mengungkap berbagai kasus kekerasan di Papua. Komnas HAM RI juga harus membantu polisi untuk mengungkap berbagai hal yang masih terselubung.
“Penegakan hukum harus jalan. Banyak orang ditangkap, ditembak, pelaku tidak diproses. Tidak tahu siapa pelakunya. Ada pembakaran, penjarahan, ada orang meninggal karena dibakar, dibacok, ada rumah dibakar, tapi siapa [pelakunya]? Orang itu harus ditangkap,” ucapnya.
Anum Siregar juga menegaskan, dalam berbagai insiden tersebut ada banyak korban yang tidak mau melapor kepada polisi, karena takut dianggap pelaku dan ditangkap.
Baca Juga: Kisah Relawan Wamena, Banyak Orang Sembunyi di Kandang saat Rusuh
“Sepanjang penegakan hukum tidak adil dan profesional, tidak akan ada damai, tidak ada rekonsiliasi. Tidak cukup hanya masukan menciptakan damai. Konstruksinya harus benar-benar utuh,” katanya.