Pemprov DKI Salurkan Rp3,9 Triliun Untuk Warga Tak Mampu Lewat KJP Plus

Kamis, 24 Oktober 2019 | 17:30 WIB
Pemprov DKI Salurkan Rp3,9 Triliun Untuk Warga Tak Mampu Lewat KJP Plus
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Dok : Pemprov DKI),
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian untuk siswa SMP, besaran dananya Rp 300.000 dan dapat ditarik tunai Rp 100.000 per bulan.  Untuk siswa SMA, besaran dana yang didapatkan Rp 420.000 per bulan dan dapat ditarik tunai Rp 100.000.

Sementara untuk siswa SMK, besaran dana yang didapatkan Rp 450.000 per bulan dan dapat ditarik tunai Rp 200.000. Peserta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) mendapatkan Rp 300.000 dan dapat ditarik tunai Rp 100.000 per bulan.

Sementara peserta Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) mendapatkan Rp 1.800.000 per semester dan Rp 150.000 per bulan. Dengan adanya dana tunai, siswa dapat memanfaatkannya untuk ongkos perjalanan ke sekolah dan uang saku.

"Dana KJP Plus terdiri dari dana rutin dan dana berkala. Dana rutin adalah dana yang cair atau bisa di belanjakan oleh penerima KJP di setiap bulannya (Paling lambat tanggal 5 di setiap bulannya) besarannya sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing," ungkapnya.

Berikut tata cara untuk mendaftar KJP Plus  :

1.       Warga DKI Jakarta berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

2.       Membuat surat pernyataan tidak mampu atau miskin yang diketahui orang tua dan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.

3.       Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

4.       Diusulkan oleh sekolah yang telah ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan setempat yang selanjutnya diajukan ke Suku Dinas atau Dinas Pendidikan setempat.

Baca Juga: 5000 Mahasiswa Nikmati Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Dari Pemprov DKI

5.       Menandatangani lembar Fakta Intergritas yang telah disediakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI