Tim Gabungan Polri Tangkap Bos PT. TNI Tersangka Pembalakan Liar di Jambi

Bangun Santoso

Jum'at, 25 Oktober 2019 | 09:04 WIB
Tim Gabungan Polri Tangkap Bos PT. TNI Tersangka Pembalakan Liar di Jambi
Ilustrasi kayu hasil pembalakan liar yang melanggar hukum [Shutterstock]

Suara.com - Tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jambi dan Polres Muarojambi menangkap Direktur PT Tegar Nusantara Indah (TNI) berinisial RP alias Apeng atas tuduhan telah melakukan aksi pembalakan liar pada kawasan hutan di Provinsi Jambi.

"Saat ini Apeng kita tahan di Rutan Mapolda Jambi karena terbukti perusahaannya membawa kayu gelonggongan tanpa izin ke luar Provinsi Jambi dan yang bersangkutan diamankan saat sedang berada di kediamannya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Thien Tabero, di Jambi, Jumat (25/10/2019).

Sebelum penangkapan bos perusahaan itu, polisi terlebih dahulu menangkap dan mengamankan FD dan RK yang melakukan pengangkatan kayu gelondongan atau bulat di tempat penampungan di pinggir sungai atau logpon yang ada di Desa Pulau Mentaro yang kemudian diangkut menggunakan mobil truk milik PT Tegar Nusantara Indah dengan nomor polisi BH 8895 GU. Lalu kemudian ditangkap di kawasan Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi beberapa hari lalu.

Thein Tabro menjelaskan, saat tim menyergap di kawasan logpon Desa Pulau Mentaro turut dilakukan penyitaan terhadap satu unit mobil truk Mitsubishi Fuso nomor polisi BH 8148 MO yang terparkir dan ditinggal sopirnya dengan muatan kayu bulat atau gelondongan besar jenis meranti dan rimba campuran yang tidak dilengkapi dokumen sahnya hasil hutan jumlah 41 batang dengan volume 26 M3.

"Barang bukti Itu sudah ditinggalkan pelaku, tetapi masih ada empat tumpukan kayu bulat jenis meranti dan rimbah campuran tanpa dilengkapi dokumen sahnya hasil hutan jumlah 94 batang volume 57,25 M3 yang juga diamankan, sehingga jadi total semua barang bukti kayu gelondongannya ada sebanyak 136 batang atau dengan volume 57,25 M3," kata Thien.

Saat ini, polisi juga masih memburu HK yang telah di tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena hasil dari pemeriksaan dialah yang menyuruh FD dan RK untuk membawa kayu gelondongan itu.

PT TNI hanya memiliki Izin pengolahaan hasil hutan dan tidak memiliki kelengkapan dokumen pengangkutan kayu maka yang bersangkutan sudah jela salah dan dalam waktu dekat akan memangil saksi saksi, untuk menelusuri dokumen perizinan yang ada, pasalnya izin yang di berikan hanya sebatas pengolahan.

“Untuk perizinan akan di panggil saksi, meski izinnya ada, akan masih ada ketentuan yang lain seperti apa yang boleh dilakukan terutama izin ekspornya, karena PT TNI bergerak di bidang ekspor” kata Thien.

Untuk tersangka akan dijerat dengan pasal yang dilanggar yaitu Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo pasal 16 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan dan atau pasal 88 ayat (1) huruf a Jo pasal 16 UU Nomor 18 Tahun 2013. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tepergok Bawa Handuk, Aksi Duda Perkosa Anak Tetangga di Kebun Terkuak

Tepergok Bawa Handuk, Aksi Duda Perkosa Anak Tetangga di Kebun Terkuak

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 10:29 WIB

Kabut Asap Pekat, Pesawat Garuda dan Lion Air Gagal Mendarat di Jambi

Kabut Asap Pekat, Pesawat Garuda dan Lion Air Gagal Mendarat di Jambi

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 14:32 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, Pemkot Jambi Kembali Liburkan Sekolah

Kabut Asap Makin Pekat, Pemkot Jambi Kembali Liburkan Sekolah

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 07:15 WIB

Kebakaran Rumah di Kampung Zumi Zola Tewaskan Ibu dan Balita 3 Tahun

Kebakaran Rumah di Kampung Zumi Zola Tewaskan Ibu dan Balita 3 Tahun

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 09:08 WIB

Tangkap Seorang Terduga Teroris di Bungo, Densus 88 Sita Buku Jihad

Tangkap Seorang Terduga Teroris di Bungo, Densus 88 Sita Buku Jihad

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 08:56 WIB

Sempat Diguyur Hujan, Kabut Asap Tebal Kembali Selimuti Kota Jambi

Sempat Diguyur Hujan, Kabut Asap Tebal Kembali Selimuti Kota Jambi

News | Minggu, 13 Oktober 2019 | 09:25 WIB

Untuk Mengurai Kemacetan, Kota Jambi Gunakan CCTV dan ATCS

Untuk Mengurai Kemacetan, Kota Jambi Gunakan CCTV dan ATCS

Otomotif | Kamis, 10 Oktober 2019 | 12:00 WIB

Terkini

Review Sepeda Gunung Polygon Xtrada 5, Cek Kelebihan dan Kekurangannya di Sini

Review Sepeda Gunung Polygon Xtrada 5, Cek Kelebihan dan Kekurangannya di Sini

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Ole Romeny Cetak Gol, Pelatih PSV Murka dengan Kelakuan Pemain Keturunan Indonesia

Ole Romeny Cetak Gol, Pelatih PSV Murka dengan Kelakuan Pemain Keturunan Indonesia

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera

Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti

Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135

Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:08 WIB

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo

Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:00 WIB

×