Sindikat Dibongkar, Puluhan Perempuan Hendak Dijual ke Timur Tengah

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 29 Oktober 2019 | 19:20 WIB
Sindikat Dibongkar, Puluhan Perempuan Hendak Dijual ke Timur Tengah
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim meringkus enam orang terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke wilayah Timur Tengah. Mereka yang dicokok adalah AR, AC, AW, AMR, TK, dan MW. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim meringkus enam orang terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke wilayah Timur Tengah. Mereka yang dicokok adalah AR, AC, AW, AMR, TK, dan MW.

Keenamnya hendak memberangkatkan 48 warga negara Indonesia (WNI) ke sejumlah negara seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. Jumlah tersebut diberangkatkan secara ilegal.

Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho mengatakan, kasus ini terbongkar setelah ada aduan dari masyarakat.

Pasalnya, banyak perempuan yang mereka bohongi itu ditampung di sebuah rumah di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

"Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat untuk kemudian kami melakukan penyelidikan dan pendalaman," ujar Agus dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Hasilnya, ditemukan sebanyak 48 perempuan dari berbagai daerah di Indonesia. Mulai dari Jawa Barat, Lampung, Kalimantan, NTB, dan NTT.

"Dari Jawa Barat 34 orang, dari Cianjur 13 orang, Purwakarta 3 orang, Sukabumi 5 orang, Majalengka 3 orang. Lebih lanjut dari Lampung 5 orang, Lombok 2 orang, Samarinda 1 orang, dan dari NTT 6 orang," sambungnya.

Agus menyebut, rencananya para perempuan tersebut bakal diberangkatkan menuju Abu Dhabi dan Arab Saudi. Selanjutnya, mereka akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga melalui perusahaan HKN.

Para tersangka menggunakan modus bujuk rayu agar para korbannya mau dikirim ke Arab dan Uni Emirat Arab. Biasanya, mereka menjanjikan upah senilai Rp 5 juta setiap bulan.

"Modus operandinya kurang lebih sama dengan yang terdahulu. Mereka bujuk rayu keluarga, calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang cukup menjanjikan, bekerja di Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji Rp5 juta per bulan atau 1200 real," jelas Agus.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari 25 paspor, 25 visa, 25 printout e-ticket dan 1 komputer. Rencananya 48 calon PMI ini akan diberangkatkan hari ini dan besok.

"Tapi alhamdulillah tadi malam kami berhasil menggagalkannya, sehingga 48 calon PMI yang merupakan korban bisa kami selamatkan, saat ini masih dalam pengamanan kami di Mako Bareskrim untuk selanjutnya kami limpahkan ke Kemensos. Ke rumah perlindungan center," tutupnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 4 Jo Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dan atau Pasal 86 UU Nomor 18 Tahun 2017 PPMI dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Kerja 11 Tahun, Terima Rp 7 Juta

Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Kerja 11 Tahun, Terima Rp 7 Juta

News | Selasa, 20 Agustus 2019 | 13:47 WIB

Demi Duit Rp 10 Juta, ABG 14 Tahun Dijual Tantenya ke Lelaki Hidung Belang

Demi Duit Rp 10 Juta, ABG 14 Tahun Dijual Tantenya ke Lelaki Hidung Belang

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 13:04 WIB

Berangkatkan Ratusan Pekerja ke Arab, Dua Orang Ditangkap Polisi

Berangkatkan Ratusan Pekerja ke Arab, Dua Orang Ditangkap Polisi

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 15:06 WIB

Selundupkan 700 WNI ke Mesir, Een dan Ahmad Diciduk Polisi

Selundupkan 700 WNI ke Mesir, Een dan Ahmad Diciduk Polisi

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 13:08 WIB

Khusus Pelanggan Pria, Utis Lakoni Bisnis Pijat Plus-plus 1,5 Tahun

Khusus Pelanggan Pria, Utis Lakoni Bisnis Pijat Plus-plus 1,5 Tahun

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 13:52 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB