Moeldoko: Subsidi Pemerintah untuk BPJS Kesehatan Sudah Tinggi

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 31 Oktober 2019 | 02:55 WIB
Moeldoko: Subsidi Pemerintah untuk BPJS Kesehatan Sudah Tinggi
Kepala Staf Presiden Moeldoko, Jumat (18/10/2019). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Kenaikkan tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2019.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta masyarakat untuk memahami adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Moeldoko mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan merupakan kesadaran bersama dalam memahami subdisi yang diberikan pemerintah sangat tinggi.

"Jadi menurut saya harus terbangun kesadaran bersama. Satu, memahami bahwa subsidi pemerintah untuk BPJS itu sangat tinggi. Kedua membangun gotong royonglah, bersama-sama pemerintah ikut memberikan membantu agar BPJS berjalan," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Mantan Panglima TNI itu menyebut terdapat 107 juta masyarakat yang mendapatkan subsidi untuk program BPJS Kesehatan. Sehingga kata Moeldoko, pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas I dan II.

"Sebenernya kan naiknya itu gini lho, ada 107 juta warga negara Indonesia yang mendapatkan subsidi. Full tidak membayar, dibayari pemerintah. Sehingga mengharuskan gelombang 1, 2 enggak ada masalah," kata dia.

"Gelombang 3 naiknya kurang lebih 16,500. Itu yang komplain sekarang ini. Jadi menurut saya harus terbangun kesadaran bersama," Moeldoko menambahkan.

Pegawai melayani warga di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Timur, di Jakarta, Rabu (30/10). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Pegawai melayani warga di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Timur, di Jakarta, Rabu (30/10). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Untuk diketahui, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang ditandangani Jokowi pada 24 Oktober 2019.

"Bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan perlu dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan," tulis isi Perpres tersebut seperti dikutip Selasa (29/10/2019).

Dalam pasal 34, tercantum iuran bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta Bukan Pekerja (BP).

Untuk tarif kelas Mandiri dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu per peserta per bulan. Kenaikan tersebut sekitar Rp 16.500.

Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Kemudian iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu per peserta per bulan.

Sementara untuk pelayanan di ruang perawatan kelas I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu per peserta per bulan.

Kemudian Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni Semula Rp 23.000 per orang per bulan menjadi Rp 42.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Resmi Naikan Tarif Iuran BPJS Kesehatan

Jokowi Resmi Naikan Tarif Iuran BPJS Kesehatan

Foto | Rabu, 30 Oktober 2019 | 16:21 WIB

Ini Daftar Iuran Baru BPJS Kesehatan, Berlaku 1 Januari 2020

Ini Daftar Iuran Baru BPJS Kesehatan, Berlaku 1 Januari 2020

Bisnis | Rabu, 30 Oktober 2019 | 12:20 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Sri Mulyani Hanya Bisa Tersenyum

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Sri Mulyani Hanya Bisa Tersenyum

Bisnis | Rabu, 30 Oktober 2019 | 12:05 WIB

Presiden Jokowi Resmi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Rinciannya

Presiden Jokowi Resmi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Rinciannya

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 04:20 WIB

Terkini

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:51 WIB

'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN

'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:09 WIB

Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar

Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:05 WIB

Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan

Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:13 WIB

KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim

KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:06 WIB

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:38 WIB

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:20 WIB

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:55 WIB