Detik-detik Penangkapan Pembunuh Bayaran Pasangan Selingkuh di Pulau Kei

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 31 Oktober 2019 | 13:46 WIB
Detik-detik Penangkapan Pembunuh Bayaran Pasangan Selingkuh di Pulau Kei
Polda Metro Jaya saat merilis kasus percobaan pembunuhan dengan racun sianida di Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Polisi telah meringkus satu buronan dalam kasus percobaan pembunuhan dengan racun sianida di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Buronan yang sudah ditangkap polisi berinisial JRS.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, JRS dicokok di tempat persembunyiannya di Pulau Kei, Maluku. Selama menjadi buronan, JRS bersembunyi di rumah kerabatnya.

JRS merupakan pembunuh bayaran yang disewa YL dan selingkuhannya untuk membunuh suaminya berinisial VT. Buronan polisi ini berperan menusuk korban. 

"JRS adalah eksekutor atau penusuk (korban VT)," ujar Argo dalam di Polda Metro Jaya, Kamis (31/10/2019).

Mulanya, polisi memperoleh informasi jika JRS berada di Ambon. Namun, JRS berada di Pulau Kei yang berjarak 1,5 jam dari Ambon.

"Sampai Maluku, kami dapat informasi bahwa pelaku ini tidak di Ambon. Tapi di Pulau Kei. Itu 1,5 jam menggunakan speedboat," kata dia.

Saat hendak diringkus, JRS berupaya melarikan diri dari kejaran polisi. JRS pun sempat melompati pagar rumah bagian belakang saat disergap aparat.

"Yang bersangkutan mau melompat, mau melarikan diri karena di belakang rumahnya ternyata tebing. Keluarga mengetahui dia bekerja di Jakarta," kata Argo.

Dalam kasus ini, JRS dijerat Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 315 KUHP Juncto Pasal 353 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

baca juga

Sebelumnya, polisi menangkap pasangan selingkuhan berinisial YL (40) dan BHS (33) terkait kasus percobaan pembunuhan berencana. Adalah VT yang tak lain suami sah dari YL yang menjadi sasaran pembunuhan menggunakan racun sianida.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan korban. Aparat Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading akhirnya meringkus BHS di Bali pada tanggal 16 September 2019.

Kemudian polisi juga meringkus YL pada hari yang sama di kediamannya di kawasan Kelapa Gading. Kekinian, polisi masih memburu tiga DPO yakni BO, IP, dan IN.

Atas perbuatannya, BHS dan YL dijerat Pasal 340 KUHP Juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider pasal 353 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap Buronan Kasus Percobaan Pembunuhan Pakai Racun Sianida

Polisi Tangkap Buronan Kasus Percobaan Pembunuhan Pakai Racun Sianida

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 11:09 WIB

Skenario Sianida, Detik-detik YL dan Selingkuhan Rancang Bunuh Suami

Skenario Sianida, Detik-detik YL dan Selingkuhan Rancang Bunuh Suami

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 15:49 WIB

Bunuh Suami Demi Selingkuhan, Istri Curi ATM buat Beli Sianida di Singapura

Bunuh Suami Demi Selingkuhan, Istri Curi ATM buat Beli Sianida di Singapura

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 14:04 WIB

Rencana Istri Bunuh Suami, Pakai Racun Sianida hingga Sewa Pembunuh Bayaran

Rencana Istri Bunuh Suami, Pakai Racun Sianida hingga Sewa Pembunuh Bayaran

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 12:40 WIB

Dikira Minuman Bersoda, Bocah Ini Tewas Tenggak Sianida

Dikira Minuman Bersoda, Bocah Ini Tewas Tenggak Sianida

Lifestyle | Sabtu, 04 Mei 2019 | 07:55 WIB

Diracun Istri yang Berselingkuh, Lambung Mistoyo Ada Sianida 0,072 Persen

Diracun Istri yang Berselingkuh, Lambung Mistoyo Ada Sianida 0,072 Persen

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 13:41 WIB

Cinta Terlarang Peracik Sianida, Bunuh Suami Setelah Sebulan Berselingkuh

Cinta Terlarang Peracik Sianida, Bunuh Suami Setelah Sebulan Berselingkuh

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 13:03 WIB

Saking Cinta Lelaki Selingkuhannya, Mistoyo Diracun Istrinya Pakai Sianida

Saking Cinta Lelaki Selingkuhannya, Mistoyo Diracun Istrinya Pakai Sianida

News | Senin, 04 Maret 2019 | 15:19 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×