Berdamai dengan Tersangka Penganiaya, Tapi Ninoy Belum Cabut Laporan Polisi

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 01 November 2019 | 15:53 WIB
Berdamai dengan Tersangka Penganiaya, Tapi Ninoy Belum Cabut Laporan Polisi
Relawan Jokowi korban penganiayaan Ninoy Karundeng. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Relawan Jokowi sekaligus pegiat media sosial Ninoy Karundeng sepakat berdamai dengan para tersangka kasus penganiayaan dan penculikan yang kini telah mendekam di Polda Metro Jaya.

Kesepakatan damai tersebut dilakukan seusai pihak DKM Masjid Al-Falah meminta maaf atas insiden yang terjadi pada Senin (30/9/2019) lalu.

"Kami dalam hal ini sudah menyambut baik permohonan maaf yang diberikan oleh Pihak DKM Masjid Al Falah dan PA 212. Ninoy juga sudah menyampaikan menerima permohonan maaf dari para tersangka," ucap pengacara Ninoy, Angga Busra L di Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019).

Meski telah berdamai, Ninoy belum mencabut laporan di Polda Metro Jaya. Pihak kuasa hukum tetap menyerahkan kasus tersebut ke polisi.

"Karena ini masuknya kan delik murni, ada delik aduannya, tapi kami tidak ada pencabutan laporan," sambungnya.

Angga mengatakan, perdamaian ini dapat meringankan proses hukum para tersangka. Nantinya, para tersangka mendapatkan keringanan hukum saat proses persidangan berlangsung.

"Proses ini nantinya bisa meringankan para terdakwa karena sudah ada permohonan maaf. Bisa jadi pertimbangan untuk hakim karena sudah ada permohonan maaf yang disetujui oleh pelapor," papar Angga.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Kekinian, tersangka bertambah satu seusai Shairil menyerahkan diri.

Diketahui, mereka yang ditetapkan tersangka adalah AA (42), YY (54), ARS (52), RF (22), S (49), TRI alias RN (59), SR (39), RI alias Baros (30), ABK (30), R (47), IA alias IRS (57), F alias Ferry (47), YI alias Jerry (52), dokter IZH alias INS (36), dan Sekretaris PA 212 Bernard Abdul Jabbar (45).

Untuk tersangka RN dan Ferry ditangguhkan penahanannya. Faktor usia dan kesehatan menjadi alasan keduanya mendapatkan penagguhan penahanan.

Atas perbuatanya, seluruh tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP.

Kejadian yang menimpa Ninoy terjadi pada Senin (30/9/2019) malam. Ninoy yang tengah berkendara sepeda motor ke arah Pejompongan, Jakarta Pusat bertemu massa aksi yang sedang mengangkut rekannya karena terkena gas air mata.

Ninoy lantas memotret keadaan sekitar serta korban yang terkena gas air mata dengan ponselnya. Massa pun curiga dengan aksi Ninoy.

Kemudian massa langsung merampas dan memeriksa isi ponsel Ninoy. Massa menuding jika Ninoy kerap menyerang lawan politiknya di media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Peran Tersangka Suami Dokter di Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Ini Peran Tersangka Suami Dokter di Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

News | Jum'at, 25 Oktober 2019 | 11:51 WIB

Jadi DPO Kasus Ninoy Karundeng, Suami Dokter Ini Menyerahkan Diri

Jadi DPO Kasus Ninoy Karundeng, Suami Dokter Ini Menyerahkan Diri

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 17:56 WIB

Polisi Tetapkan 15 Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Polisi Tetapkan 15 Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Video | Selasa, 22 Oktober 2019 | 16:02 WIB

Jadi Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng, Dokter IZH Terdaftar di IDI

Jadi Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng, Dokter IZH Terdaftar di IDI

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 15:42 WIB

Penahanan 2 Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng Ditangguhkan

Penahanan 2 Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng Ditangguhkan

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 15:06 WIB

Dokter IZH Jadi Tersangka Kasus Ninoy Karundeng, Ini Pembelaan Kuasa Hukum

Dokter IZH Jadi Tersangka Kasus Ninoy Karundeng, Ini Pembelaan Kuasa Hukum

News | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 13:47 WIB

Jadi Tersangka, Dokter IZH Tidak Tolong Ninoy Karundeng Saat Dianiaya

Jadi Tersangka, Dokter IZH Tidak Tolong Ninoy Karundeng Saat Dianiaya

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 15:26 WIB

Dokter Perempuan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Dokter Perempuan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 12:55 WIB

Ninoy: Yang Menyuruh Aniaya Saya dari Pengurus DKM Al Fatah

Ninoy: Yang Menyuruh Aniaya Saya dari Pengurus DKM Al Fatah

News | Jum'at, 11 Oktober 2019 | 14:58 WIB

Ninoy Dikeroyok di Masjid Al-Falah, Novel Bamukmin Bantah Ada di Lokasi

Ninoy Dikeroyok di Masjid Al-Falah, Novel Bamukmin Bantah Ada di Lokasi

Video | Jum'at, 11 Oktober 2019 | 13:01 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB