Belum Terbitkan Perppu KPK, Direktur PUSaKO: Mana Sopan Santun Jokowi?

Chandra Iswinarno | Stephanus Aranditio | Suara.com

Minggu, 03 November 2019 | 18:48 WIB
Belum Terbitkan Perppu KPK, Direktur PUSaKO: Mana Sopan Santun Jokowi?
Direktur PUSaKO Unand Feri Amsari di Kantor ICW Jakarta pada Minggu (3/11/2019). [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kekinian belum mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK) dengan dalih menghormati proses judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Sikap tersebut dinilai hanya alasan semata.

Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas (PUSaKO Unand) Feri Amsari mengatakan Jokowi tengah menerapkan sikap sopan santun ketatanegaraan yang kurang tepat.

"Nah pertanyaan besarnya alih-alih merasa bahwa presiden sopan, saya sendiri mempertanyakan adab sopan santun ketatanegaraan presiden dalam lima tahun," kata Feri di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan pada Minggu (3/11/2019).

Feri mengatakan, jika memang Jokowi mengedepankan adab sopan satun, semestinya KPK dilibatkan dalam proses revisi UU KPK bersama Pemerintah dan DPR RI.

"Coba bayangkan presiden dan DPR telah menyatakan bahwa KPK itu bagian eksekutif, tetapi dalam pembahasan UU yang menyangkut KPK sendiri, presiden malah mengirimkan dua wakil, Menpan RB dan Menkumham. Ke mana KPK-nya? Kalau sopan, kalau bahas undang-undang tentang KPK, mestinya KPK diajak," ucapnya.

Kemudian, Feri mempertanyakan adab kesopanan Jokowi saat melihat kenyataan RUU KPK hanya disahkan tak dihadiri setengah dari jumlah anggota DPR RI dalam rapat paripurna.

"Uu itu disetujui tidak kuorum oleh DPR. mereka hadir 107, titip absen 182. Sehingga sampai lah seolah olah sampai kuorum. Sopan enggak Presiden membiarkan ini semua?" kata Feri.

Ketiga, Feri menyoroti janji Jokowi yang mengatakan akan mempertimbangkan Perppu KPK kepada para senior.

"Apakah presiden bisa dianggap sopan ketika berjanji akan mempertimbangkan penerbitan perppu dan segera memberi tahu tokoh senior itu bahwa apa yang akan jadi pilihannya. Sampai hari ini tidak dikasih tahu, disampaikan hanya melalui media, kan sopan santun, adabnya adalah undang lagi itu orang-orang senior," ujar Feri.

Keempat, Feri mempertanyakan norma kesopanan Jokowi ketika mengetahui ada lima orang mahasiswa yang meninggal dunia akibat mempejuangkan Perppu KPK dalam aksi #ReformasiDikorupsi.

"Apakah presiden sopan ketika lima nyawa menjadi korban untuk upaya agar presiden mengeluarkan Perppu, lalu Presiden tidak sama sekali mempertimbangkan nasib 5 nyawa ini, begitu UU kemudian disahkan," ungkitnya.

Terakhir, Feri mempertanyakan kesopanan Jokowi ketika ingin menunjuk sendiri anggota Dewan Pengawas KPK sedangkan di periode selanjutnya melalui panitia seleksi.

"Artinya, apa kekuasaan presiden akan dominan menunjuk saja orang kelima-limanya, sementara presiden berikutnya harus melalui pansel? Apa tidak menghargai presiden-presiden berikutnya? Di mana adab sopan santunnya? Ewuh pakewuh-nya kepada presiden berikutnya?" tutup Feri.

Diketahui, Jokowi memberi sinyal belum akan menerbitkan Perppu Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, kalau masih ada proses uji materi UU hasil revisi tersebut di Mahkamah Konstitusi.

Ia menuturkan, kebijakan seperti itu adalah pernyataan sikapnya yang menghormati uji materi UU KPK hasil revisi di MK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Hukum: Jokowi Tak Perlu Tunggu MK untuk Terbitkan Perppu KPK

Pakar Hukum: Jokowi Tak Perlu Tunggu MK untuk Terbitkan Perppu KPK

News | Minggu, 03 November 2019 | 14:41 WIB

Jokowi Belum Terbitkan Perppu KPK, YLBHI: Lonceng Menuju Neo Orde Baru

Jokowi Belum Terbitkan Perppu KPK, YLBHI: Lonceng Menuju Neo Orde Baru

News | Minggu, 03 November 2019 | 14:11 WIB

Perppu KPK Belum Terbit Karena Proses di MK, ICW: Rakyat Kena PHP Jokowi

Perppu KPK Belum Terbit Karena Proses di MK, ICW: Rakyat Kena PHP Jokowi

News | Minggu, 03 November 2019 | 14:09 WIB

Jokowi Belum Mau Keluarkan Perppu, KPK: Terserah Presiden

Jokowi Belum Mau Keluarkan Perppu, KPK: Terserah Presiden

News | Jum'at, 01 November 2019 | 22:20 WIB

Hormati Uji Materi di KPK, Jokowi Belum Mau Terbitkan Perppu KPK

Hormati Uji Materi di KPK, Jokowi Belum Mau Terbitkan Perppu KPK

News | Jum'at, 01 November 2019 | 20:44 WIB

Terkini

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB