Ada Sebelum Era Agama Samawi, Jilbab Kewajiban atau Pilihan?

Reza Gunadha | Husna Rahmayunita | Suara.com

Senin, 04 November 2019 | 13:11 WIB
Ada Sebelum Era Agama Samawi, Jilbab Kewajiban atau Pilihan?
Ilustrasi menggunakan jilbab. [Shutterstock]

Suara.com - Jilbab atau hijab identik sebagai penutup aurat bagi wanita muslim (muslimah). Namun seiring berjalannya waktu, muncul beragam tafsiran mengenai aturan kewajiban memakai hijab.

Terlebih dengan adanya anggapan hijab merupakan budaya karena kekinian digandrungi dan menjadi bagian trend fashion wanita.

Aktivis wanita sekaligus penulis, Nong Darol Mahmada melalui laman dw.com membagikan ulasan mengenai asal usul hijab.

Ia mengatakan, semula kerudung atau jilbab dianggap sebagai penutup kepala. Namun mengalami pergeseran makna menjadi penutup aurat wanita dewasa sejak abad 4 Hijriyah.

Sementara pada zaman Nabi Muhammad, jilbab diartikan sebagai pakaian yang menutupi anggota badan dari kepala hingga kaki wanita dewasa.

Meski syarat bernuansa islami, Nong menuturkan konsep hijab sebenarnya tidak hanya dimiliki oleh agama islam dan bahkan muncul sebelum kehadiran agama-agama Samawi (Yahudi, Kristen, dan Islam).

"Dalam kitab agama lain, muncul istilah serupa hijab seperti if'eret dalam Kitab Taurat dan zammah serta zaif ditemukan dalam Kitab Injil," ungkap Nong seperti dikutip dari DW Indonesia.

Di lain pihak, dalam agama Islam, ketentuan mengenai berhijab didasarkan pada dua ayat Al-Quran yakni Al-Ahzab:59 dan An-Nur:31.

Nong lantas membedah makna yang terkandung dalam kedua ayat tersebut. Menurutnya, sebab diturunkannya aturan itu dilatarbelakangi oleh sejumlah faktor.

Dari faktor kondisional, Al-Ahzab dan An-Nur diturunkan sebagai reaksi atas tradisi cara berpakaian perempuan Arab Jahiliyah enggan melebarkan kerudung sampai dada.

Selain karena dua ayat itu turun usai peristiwa besar seperti Perang Khandaq dan konflik di Arab.

Selanjutnya, bersifat politis karena Al-Ahzab dan An-Nur dianggap sebagai peredam serangan fitnah kaum munafik kepada istri-istri Nabi Muhammad.

Sementara, faktor elitis dan diskriminatif didasarkan atas ambiguitas Islam dalam memandang sistem perbudakan di Arab.

Seperti yang disebutkan dalam Surat Al-Ahzab:59, wanita diperintahkan untuk menjulurkan jilbab ke dada supaya bisa membedakan budak dan perempuan merdeka.

Dari situlah, Islam dinilai samar, antara ingin menghancurkan atau mempertahankan pembedaan strata. Namun, jauh lebih penting untuk menilik alasan etika.

"Untuk menghindari ambiguitas, baiknya lebih menekankan pernafisiran moral ayat itu. Bukan soal pembedaan strata namun kepada perintah untuk sopan dan bersahaja," imbuh Nong.

Lebih lanjut, bagi Nong dua ayat di atas hanya membicarakam norma kesopanan bagi perempuan dan istri-istri Nabi Muhammad. Tidak ada perintah secara tersurat mengenai kewajiban berhijab bagi wanita.

Tak pelak, muncul beragam spekulasi mengenai pengaplikasian konsep berhijab. Ada yang menyetujui hal itu sebagai kewajiban, namun adapula yang menganggapnya bukan suatu kewajiban.

Dari hukum yang tidak mewajibkan tersebut kemudian muncul pandangan bahwa hijab adalah budaya.

"Ketika wanita diwajibkan memakai hijab, akan memberikan pengaruh besar kepada sekelilingnya," kata Nong

Ia menyoroti batasan aurat bagi perempuan dengan mengacu pada ungkapan Muhamad Sa'id Al-Asymawi yang berbunyi: "Bila rambut sebagai mahkota perempuan adalah aurat, wajah sebagai singgasana juga aurat begitu pula dengan suara dan tubuh sebagai tempat kekuasaan dan kerajaannya. Akhirnya perempuan serba aurat".

Terlepas dari semuanya, Nong mengapresiasi dan menghormati wanita yang memakai hijab atas kemauannya sendiri tanpa unsur paksaan atau tekanan. Sebab hal itu merupakan bentuk aktualisasi diri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beraksi Dekat Rumah Wabup, Lelaki Gondrong Peras Payudara Wanita Berhijab

Beraksi Dekat Rumah Wabup, Lelaki Gondrong Peras Payudara Wanita Berhijab

Jatim | Jum'at, 01 November 2019 | 18:59 WIB

Tobat Usai Wikwik  dengan Brondong, Intan Hardja Kini Lepas Hijab Lagi

Tobat Usai Wikwik dengan Brondong, Intan Hardja Kini Lepas Hijab Lagi

Entertainment | Kamis, 31 Oktober 2019 | 18:06 WIB

Wanita Ini Ungkap Alasannya Pakai Hijab meski Bukan Seorang Muslim

Wanita Ini Ungkap Alasannya Pakai Hijab meski Bukan Seorang Muslim

Lifestyle | Senin, 28 Oktober 2019 | 19:45 WIB

Usai Berhijab, Ini yang Berubah dari Olla Ramlan

Usai Berhijab, Ini yang Berubah dari Olla Ramlan

Entertainment | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 06:30 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB