5 Ajaran Syech Yusuf Penjual Kartu Surga: Meyakini Ada Allah Mama

Reza Gunadha

Selasa, 05 November 2019 | 13:07 WIB
5 Ajaran Syech Yusuf Penjual Kartu Surga: Meyakini Ada Allah Mama
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga memimpin rilis kasus penistaan agama oleh Yusuf Puang La'lang, Senin (4/11/2019). [Kabarmakasaar]

Suara.com - Syech Yusuf Puang La’lang, pemimpin Tarekat Ta’jil Khalwatiyah yang sudah ada sejak 1999 di Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap aparat kepolisian karena membuat resah masyarakat melalui ajaran-ajarannya.

Syech Yusuf kedapatan menjual kartu surga kepada para pengikutnya yang ingin dosa-dosanya terampuni serta langsung masuk surga.

Hingga ditangkap aparat kepolisian, lelaki berusia 74 tahun tersebut sudah sukses menjual 317 kartu surga.

Kapolres Gowa Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan, Yusuf sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Dia melakukan pembaitan dan mendoktrin pengikutnya. Dia juga menjual kartu surga,” kata Shinto Silitonga, seperti diberitakan Kabarmakassar.com--jaringan Suara.com, Senin (4/11/2019).

Ia menuturkan, Yusuf menyebarkan paham alirannya tersebut ke berbagai kabupaten di Sulsel, seperti Gowa, Takalar, Pangkep, hingga mancanegara.

Shinto mengungkapkan, kartu surga yang dijajakan Syech Yusuf tidak gratis, tapi berbayar. Setiap orang dimintakan uang untuk mendapatkan kartu tersebut.

"Tersangka menjual kartu surga atau disebut kartu Wifiq ke jemaahnya, dengan mahar Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu, pengikutnya juga diharuskan menyetor zakat pada tersangka," ujar Shinto.

“Ajarannya ini hampir seluruh Indonesia hingga mancanegara tepatnya di Malaysia,” ungkap Shinto.

Polisi menyampaikan, Yusuf Puang La'lang dijerat sejumlah dugaan tindak pidana. Antara lain dugaan penistaan agama, penipuan penggelapan, pencatatan nikah, talak dan rujuk.

Shinto Silitonga menambahkan, tersangka juga dijerat pidana pencucian uang. Diduga, Puang Lallang alias Mahaguru memungut uang dari pengikutnya yakni penjualan kartu surga.

Kartu surga diklaim tersangka akan membebaskan dosa-dosa pengikutnya semasa hidup.

"Tersangka menjual kartu surga atau disebut kartu Wifiq ke jemaahnya," ujar Shinto.

Tak hanya itu, Shinto menuturkan terdapat 5 ajaran Syech Yusuf yang dianggap menyimpang oleh masyarakat. Berikut daftarnya:

  1. Menjual kartu surga Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu kepada jemaah.
  2. Syech Yusuf mewajibkan pengikutnya membayar zakat badan Rp 5 ribu per kilogram. Zakat itu dihitung berdasarkan berat badan pengikut.
  3. Jemaah Syech Yusuf diharuskan membayar zakat harga 2,5 persen dari penghasilan masing-masing.
  4. Syekh Yusuf mengajarkan adanya beragam Allah atau Tuhan, yakni Allah pencipta, Allah Mama (ibu), Allah Bapa, Allah Iblis, Allah Jin, Allah Syeitan, dan Allah Nafsu.
  5. Syekh Yusuf menilai di samping Alquran, ada kitab suci benama Kitabullah.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga (dua kiri) dan Kasubag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan (tiga kiri) memperihatkan barang bukti aliran kepercayaan tarekat Tajul Al Khalwatiyah saat rilis kasus aliran sesat di kantor Polres Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Senin (4/11). [ANTARA FOTO/Abriawan Abhe]
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga (dua kiri) dan Kasubag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan (tiga kiri) memperihatkan barang bukti aliran kepercayaan tarekat Tajul Al Khalwatiyah saat rilis kasus aliran sesat di kantor Polres Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Senin (4/11). [ANTARA FOTO/Abriawan Abhe]

Untuk diketahui, selain menangkap Syech Yusuf, penyidik Satreskrim Polres Gowa juga telah melakukan penyitaan barang bukti sebanyak 138 item pada tanggal 16 September 2019.

Barang bukti itu disita seusai dilakukan penggeledahan di kediaman Puang La'lang di Desa Timbuseng, Kecamatan Patalassang, Kabupaten Gowa, beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti yang diperoleh dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa.

Jumlahnya 21 item yang dikumpulkan MUI Gowa dari pengikut dan mantan pengikut Puang Lalang.

Adapun barang bukti yang polisi berhasil amankan berupa kartu surga sebanyak 317 lembar. Sebanyak 80 lembar kartu pelaris juga disita.

Barang bukti lainnya yang disita penyidik Polres Gowa adalah 1 lembar pemilihan malaikat di Karebosi, 1 dos amplop kosong, 1 lembar terjemahan alfatiha dan Arti serta motifnya, 1 lembar ilmu kekebalan dan keselamatan.

Sejumlah barang bukti aliran kepercayaan tarekat Tajul Al Khalwatiyah berupa tiket surga diperlihatkan saat rilis kasus aliran sesat di kantor Polres Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Senin (4/11). [ANTARA FOTO/Abriawan Abhe]
Sejumlah barang bukti aliran kepercayaan tarekat Tajul Al Khalwatiyah berupa tiket surga diperlihatkan saat rilis kasus aliran sesat di kantor Polres Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Senin (4/11). [ANTARA FOTO/Abriawan Abhe]

Kemudian, 1 lembar ilmu kaya, lembar buku nyanyian, Uang tunai sebesar Rp 5 juta, 1 buah keris warna hitam, 57 buah buku tinggi tanpa pinggir, 3 buah buku almanak sepanjang zaman, 87 buku surat al Kahfi.

Selain itu, diamankan juga 10 buah buku kitab Siddik jilid 2, 7 buah buku tuntunan zikir haji dan tarawih, 2 buah kitab sabar, 3 buah buku Nurul iman, 3 buah buku Miftahus Sababaa.

Dalam kasus tersebut polisi menerapkan pasal berlapis kepada tersangka mulai dari Pasal 156 a KUHP dan atau Pasal 378 KUHP. Kemudian Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3,4,dan 5 UU No 8 Tahun 2010 dan atau UU No22 tahun 1946. Ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Fakta Menarik Syech Yusuf Puang, Sang Penjual Kartu Surga Rp50 Ribu

4 Fakta Menarik Syech Yusuf Puang, Sang Penjual Kartu Surga Rp50 Ribu

News | Selasa, 05 November 2019 | 08:35 WIB

Syech Yusuf Bikin Geger, Jual Kartu Surga Rp 50 Ribu

Syech Yusuf Bikin Geger, Jual Kartu Surga Rp 50 Ribu

News | Senin, 04 November 2019 | 15:30 WIB

Syech Yusuf Ditangkap, Adakan Pemilihan Malaikat dan Jual Kartu Surga

Syech Yusuf Ditangkap, Adakan Pemilihan Malaikat dan Jual Kartu Surga

News | Senin, 04 November 2019 | 14:14 WIB

Viral Video Guru SD Dikeroyok Ibu dan Kakak Siswa, Wajah Penuh Luka

Viral Video Guru SD Dikeroyok Ibu dan Kakak Siswa, Wajah Penuh Luka

News | Kamis, 05 September 2019 | 15:05 WIB

JK Melayat Jenazah Ichsan Yasin Limpo di Bandara Soetta

JK Melayat Jenazah Ichsan Yasin Limpo di Bandara Soetta

News | Rabu, 31 Juli 2019 | 19:29 WIB

Acara Beautiful Malino Digelar, Sektor Otomotif Dapat Porsi

Acara Beautiful Malino Digelar, Sektor Otomotif Dapat Porsi

Otomotif | Rabu, 17 Juli 2019 | 08:15 WIB

Jamaah An-Nadzir di Gowa Sulsel Rayakan Idul Fitri Hari Ini

Jamaah An-Nadzir di Gowa Sulsel Rayakan Idul Fitri Hari Ini

News | Senin, 03 Juni 2019 | 10:47 WIB

Terkini

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

News | Senin, 01 Juni 2026 | 23:46 WIB

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:48 WIB

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:41 WIB

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:39 WIB

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:00 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:18 WIB

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:17 WIB

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:03 WIB