Dari Beli Cendol hingga Raja Ngeles, Ruhut Sindir Anies soal Lem Aibon

Reza Gunadha | Husna Rahmayunita | Suara.com

Selasa, 05 November 2019 | 17:48 WIB
Dari Beli Cendol hingga Raja Ngeles, Ruhut Sindir Anies soal Lem Aibon
Ruhut Sitompul di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Politikus Partai PDI Perjuangan Ruhut Sitompul turut buka suara terkait RAPBD DKI Jakarta yang memuat program kontroversial.

Ruhut memberikan banyak sindiran kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui acara Ruhut Buka-bukaan yang ditayangkan kanal YouTube miliknya, Ruhut P Sitompul, Sabtu (3/11/2019).

"Akhir-akhir ini lagi ramai RAPBD DKI, lem aibon rencana anggarannya aduh 82 M," katanya pada awal acara.

Dengan logat Bataknya yang khas, ia kemudian memberikan lelucon soal dana fantantis tersebut.

"82 M kalau dibelikan cendol, bisa-bisa jakarta banjir, bukan hanya Jakarta, Pulau Reklamasi yang dapat IMB dari Anies pun ikut tenggelam," celoteh Ruhut.

Di sela-sela acara berdurasi 9 menit 11 detik itu, Ruhut sempat mewawancarai sejumlah masyarakat dan anggota DPRD RI William Aditya Sarana sebagai pihak yang pertama kali mengungkap temuan anggaran pembelian lem Aibon Rp 82 miliar.

Setelah ia mengkritisi kebijakan Anies Baswedan dan membandingkannya dengan era Gubernur DKI sebelumnya Basuki Thahaja Purnama alias Ahok.

"Nies kau ni lama-lama, aku jadi teringat orang bilang ke aku raja minyak, kau raja ngeles. Kau kebangetan, memang kalau Ahok cara menegur rada tempramen. Tapi kau dengan lemah lembut," kata Ruhut.

Pria 65 tahun itu kemudian menyinggung sejumlah kebijakan Anies Baswedan yang dinilai janggal, seperti soal Pulau Reklamasi.

"Itu anggota DPRD lho, mereka mengkritisi kau. Eh kau bilang cari panggung lah, kepengen beratraksi lah. Inget gak? bawa wartawan, bawa kamera, kau datang ke Pulau Reklamasi tapi faktanya apa? Diam-diam kau kasih IMB," terang Ruhut.

Ruhut Sitompul bahas RAPBD DKI Jakarta 2020. (YouTube/Ruhut P Sitompul)
Ruhut Sitompul bahas RAPBD DKI Jakarta 2020. (YouTube/Ruhut P Sitompul)

Begitu juga dengan kontroversi anggaran lem Aibon, Ruhut Sitompul menyarankan Anies untuk tidak menyalahkan sistem e-budgeting lantaran sistem tersebut sudah diakui keberhasilannya.

"Kau sepertinya juga mengakui terkait 82 M. Salah input, salah sistem, yang paling ngeri salah Ahok lah. Udah Gubernur masih dendam saja sama Si Ahok."

"Nies, kau berani menyalahkan e-budgeting, kau lupa di era sebelumnya Bappenas memberi penghargaan kepada e-budgeting. Eh enak saja kau menyalahkan," imbuhnya.

Ia lantas mengaitkan hal itu dengan pengakuan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah soal Anies yang belum tahu secara detail usulan anggaran RAPBD 2020.

"Nies, ini kata sekda kau hlo, kau tak tahu detail anggaran kau tetap tanda tangan. Ngeri kali kau Nies. Gimana kau mau melototi RAPBD sebanyak 89 T," kata Ruhut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSI Ajak Warga Jakarta Ikut Sisir Kejanggalan pada RAPBD 2020

PSI Ajak Warga Jakarta Ikut Sisir Kejanggalan pada RAPBD 2020

News | Selasa, 05 November 2019 | 16:49 WIB

Gubernur DKI Bebaskan PBB Sejumlah Tokoh Negara hingga Tiga Generasi

Gubernur DKI Bebaskan PBB Sejumlah Tokoh Negara hingga Tiga Generasi

News | Selasa, 05 November 2019 | 16:30 WIB

Terapkan Pajak Online, Masyarakat Kini Bisa Ikut Awasi Setoran Pajak

Terapkan Pajak Online, Masyarakat Kini Bisa Ikut Awasi Setoran Pajak

News | Selasa, 05 November 2019 | 16:00 WIB

Pemprov DKI Layani 100 Wajib Pajak dalam Semarak Keringanan Pajak 2019

Pemprov DKI Layani 100 Wajib Pajak dalam Semarak Keringanan Pajak 2019

News | Selasa, 05 November 2019 | 15:21 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB