Brigadir AM Jadi Tersangka Penembak 2 Mahasiswa UHO saat Aksi

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 07 November 2019 | 14:18 WIB
Brigadir AM Jadi Tersangka Penembak 2 Mahasiswa UHO saat Aksi
Sejumlah mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, turut serta dalam aksi demonstrasi di depan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Anggota polisi berinisial Brigadir AM resmi menyandang status tersangka penembakan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari Sulawesi Tenggara, saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Dua korban tewas tersebut adalah Immawan Randi dan La Ode Yusuf Badawi.

Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Umum Polri, Kombes Chuzaini Patoppoi menyebut, Brigadir AM kedapatan membawa senjata api jenis HS saat bertugas.

Sementara, hasil uji balistik selongsong peluru yang ditemukan sangat identik dengan senjata yang dibawa oleh Brigadir AM.

"Dari hasil uji balistik terhadap selongsong peluru disandingkan dengan 6 senjata api yang diduga dibawa oleh anggota Polri ditemukan keidentikkan. Jadi dari 6 senjata, satu senjata identik dengan dua proyektil dan dua selongsong. Dari hasil uji balistik menyimpulkan 2 proyektil dan 2 selongsong identik dengan senjata api jenis HS yang diduga dibawa oleh Brigadir AM," kata Patoppoi di Humas Polri, Kamis (7/11/2019).

Patoppoi menyebut, pihaknya telah memeriksa 25 saksi dalam kasus ini. Enam di antaranya adalah enam anggota Polri yang menjalani sidang etik dan disiplin, yakni , GM, MI, MA alias AM, H, dan E.

"Sudah kami lakukan pemeriksaan pada 25 saksi, termasuk enam anggota Polri yang ditetapkan melakukan pelanggaran disiplin," sambungnya.

Patoppoi menambahkan, pihaknya segera melakukan penahanan terhadap Brigadir AM. Selanjutnya, polisi akan melimpahkan berkas perkara pada Jaksa Penuntut Umum.

"Selanjutnya terhadap Brigadir AM yang telah ditetapkan sebagai tersangka, segera dilakukan penahanan dan berkas perkara akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," kata dia.

Atas perbuatannya, Brigadir AM dijerat Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP subsider 360 KUHP.

baca juga

Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Sulawesi Tenggara meninggal tertembak peluru yang diduga berasal dari tembakan aparat kepolisian setempat.

Korban meninggal bernama Immawan Randi mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO dan La Ode Yusuf Badawi tewas akibat luka tembak dan pukulan di kepala.

Randi tewas tertembak saat bentrokan terjadi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (26/9/2019). Sementara Yusuf sempat kritis dan akhirnya meninggal, Jumat (27/9) subuh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KontraS: Polri Lindungi Penembak Mati Mahasiswa UHO Kendari

KontraS: Polri Lindungi Penembak Mati Mahasiswa UHO Kendari

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 19:55 WIB

Tembak Mati Mahasiswa saat Demo di Kendari, 6 Polisi Dinyatakan Bersalah

Tembak Mati Mahasiswa saat Demo di Kendari, 6 Polisi Dinyatakan Bersalah

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 17:35 WIB

Demi Mendiang Randi dan Yusuf, Mahasiswa UHO Kendari Aksi di Jakarta

Demi Mendiang Randi dan Yusuf, Mahasiswa UHO Kendari Aksi di Jakarta

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 16:14 WIB

Mahasiswa Tewas, Kontras Duga Senpi Sengaja Dipakai untuk Bubarkan Pendemo

Mahasiswa Tewas, Kontras Duga Senpi Sengaja Dipakai untuk Bubarkan Pendemo

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 23:43 WIB

Mahasiswa Tewas saat Demo, Kontras: Yusuf Ditembak Baru Dipukuli Polisi

Mahasiswa Tewas saat Demo, Kontras: Yusuf Ditembak Baru Dipukuli Polisi

News | Senin, 14 Oktober 2019 | 21:56 WIB

Jokowi Didesak Bentuk TGPF Independen Investigasi Kematian Mahasiswa UHO

Jokowi Didesak Bentuk TGPF Independen Investigasi Kematian Mahasiswa UHO

News | Sabtu, 12 Oktober 2019 | 23:36 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB