Tim Advokasi Novel: Laporan Politikus PDIP Ngawur, Buat Giring Opini Publik

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 07 November 2019 | 15:57 WIB
Tim Advokasi Novel: Laporan Politikus PDIP Ngawur, Buat Giring Opini Publik
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Tim advokasi Novel Baswedan menilai, laporan politikus PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya yang menyebut penyerangan terhadap Novel rekayasa adalah laporan tidak jelas atau ngawur.

"Ini tindakan yang sudah mengarah pada fitnah, dan merupakan tindakan di luar nalar serta rasa kemanusiaan. Karena penyerangan yang mengakibatkan Novel mengalami kebutaan jelas dan telah terbukti sebagai fakta hukum," tegas Alghiffari Aqsa, anggota tim advokasi Novel, Kamis (7/11/2019).

Ia menuturkan, penyerangan air keras terhadap Novel sudah dibuktikan secara medis maupun penyidikan aparat kepolisian.

Politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke polisi, atas dugaan penyebaran berita bohong. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke polisi, atas dugaan penyebaran berita bohong. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Tidak hanya itu, lanjut dia, kasus itu juga diselidiki oleh Komnas HAM dan direspons oleh Presiden Joko Widodo dengan perintah menuntaskan pengungkapan kasus Novel, meski sampai sekitar 2,5 tahun belum berhasil diungkap.

"Secara tidak langsung, pelapor sebenarnya telah menuduh bahwa Kepolisian, Komnas HAM termasuk Presiden tidak bekerja berdasarkan fakta hukum benar. Oleh karena itu, semestinya kepolisian tidak memproses laporan ini lebih lanjut," ucap Alghiffari

Ia juga menyatakan laporan tersebut adalah bentuk kriminalisasi dan serangan terhadap Novel seperti halnya serangan yang selama ini diterima Novel di media sosial menggunakan pendengung atau buzzer, pernyataan-pernyataan politikus, tokoh ormas, dan orang-orang yang tidak suka dengan KPK.

"Kali ini serangan termasuk dilakukan dengan pelaporan pidana yang tidak berdasar," kata dia.

Patut diduga, kata dia, laporan tersebut bermaksud menggiring opini publik untuk mengaburkan dan mengecilkan dukungan kepada upaya penuntasan kasus penyiraman air keras Novel, penolakan terhadap pelemahan KPK, dan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia secara keseluruhan.

"Laporan ini dilakukan bersamaan waktunya dengan desakan publik tentang penerbitan Perppu KPK dan desakan agar kasus penyiraman mata Novel, penyidik KPK, segera dituntaskan sehingga menimbulkan pertanyaan mengapa laporan ini dilakukan saat ini mengingat kasus ini sudah berjalan hampir tiga tahun," tuturnya

Atas hal tersebut, kata dia, tim advokasi Novel pun menyampaikan empat sikap.

"Pertama, meminta kepolisian untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap laporan yang diajukan oleh politikus PDIP (Dewi Tanjung)," ujar Alghiffari.

Kedua, tim advokasi akan mengambil langkah hukum, baik perdata maupun pidana terkait dengan fitnah yang ditujukan kepada Novel.

"Ketiga, mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menuntaskan pengungkapan kasus Novel dengan membentuk tim independen yang bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden," tuturnya.

Terakhir, meminta dukungan masyarakat untuk terus mengawal penuntasan kasus Novel maupun kasus teror dan serangan terhadap penyidik atau pimpinan KPK yang merupakan bagian dari upaya pelemahan KPK dan semangat pemberantasan korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Pelajari Laporan Politikus PDIP Dewi Tanjung yang Perkarakan Novel

Polisi Pelajari Laporan Politikus PDIP Dewi Tanjung yang Perkarakan Novel

News | Kamis, 07 November 2019 | 15:23 WIB

Laporkan Novel, Politikus PDIP Dewi Tanjung Ternyata Hobi Lapor Polisi

Laporkan Novel, Politikus PDIP Dewi Tanjung Ternyata Hobi Lapor Polisi

News | Kamis, 07 November 2019 | 15:35 WIB

Novel Dilaporkan Politikus PDIP, KPK: Tindakan di Luar Batas Kemanusiaan

Novel Dilaporkan Politikus PDIP, KPK: Tindakan di Luar Batas Kemanusiaan

News | Rabu, 06 November 2019 | 21:52 WIB

Pegawai KPK Siap Laporkan Akun Medsos Tuduh Novel Baswedan Rekayasa Kasus

Pegawai KPK Siap Laporkan Akun Medsos Tuduh Novel Baswedan Rekayasa Kasus

News | Rabu, 06 November 2019 | 20:14 WIB

Novel Baswedan Dilaporkan Politikus PDIP ke Polisi, Dituduh Rekayasa Kasus

Novel Baswedan Dilaporkan Politikus PDIP ke Polisi, Dituduh Rekayasa Kasus

News | Rabu, 06 November 2019 | 19:29 WIB

Terkini

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:05 WIB

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:03 WIB

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:58 WIB

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB