KPAI Heran Guru Honorer Wanita di Bali Ajak Siswinya Lakukan Threesome

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 08 November 2019 | 12:49 WIB
KPAI Heran Guru Honorer Wanita di Bali Ajak Siswinya Lakukan Threesome
Dua tersangka honorer di Bali ditangkap Polres Buleleng karena melakukan aktivitas seks threesome. [Berita Bali]

Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti prihatin sekaligus heran ketika mengetahui ada seorang guru honorer wanita yang mengajak muridnya untuk melakukan hubungan seksual threesome di Buleleng, Bali.

Retno mengaku sering menemukan kasus serupa, namun baru kali pelakunya adalah seorang wanita.

Retno menyampaikan guru honorer tersebut mengiming-imingi dua muridnya agar mau diajak beraktivitas seksual threesome dengan memberikan pulsa dan baju baru. Kata Retno, hal tersebut menjadi temuan baru sejak ia menjabat sebagai Komisioner KPAI dari 2017.

"KPAI menyampaikan keprihatinan atas kasus threesome seorang guru di Bali yang melibatkan 2 siswa, dimana korban diiming-imingi sesuatu, yaitu berupa pulsa dan baju baru," kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/11/2019).

"Baru kali ini saya menemui kasus dugaan kekerasan seksual oknum guru terhadap siswa dilakukan oleh guru perempuan, karena biasanya pelaku guru atau kepala sekolah laki-laki dan anak korban ada yang perempuan dan ada yang laki-laki," sambungnya.

Untuk mendalami kasus tersebut, KPAI sudah berkoordinasi dengan KPPPAD Bali untuk mengawal jalannya pemeriksaan kasus tersebut yang kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

"Hasil pengawasan KPPPAD Bali nanti akan disampaikan juga ke publik," ujarnya.

Pihak kepolisian kata Retno, bisa menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak (PA). Setidaknya para pelaku bisa dijerat dengan hukumannya yang lebih berat karena pelaku merupakan orang dekat.

"Dalam UUPA, pelaku dapat diperberat hukumannya 1/3 ketika pelaku merupakan orang terdekat korban. Guru dan orangtua termasuk orang terdekat korban," ujarnya.

Bukan hanya proses hukum, KPAI juga akan mengawal proses kepegawaian si pelaku sebagai guru honorer. Hal itu dilakukan KPAI karena mengingat tugas guru ialah untuk melindungi anak.

"KPAI juga akan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Bali terkait status si guru, selain harus menjalankan proses hukum, oknum guru pelaku juga harus diproses secara kepegawaian," tuturnya.

"Guru seharusnya melindungi anak, tetapi yang bersangkutan justru menjadi pelaku pelanggaran hak anak dan membahayakan anak muridnya," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai honorer Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Buleleng AA PW (36) dan pacarnya yang merupakan guru honorer berinisial Ni Made SND ditangkap polisi karena aktivitas seks threesome yang melibatkan pelajar berinisial V (16).

Perilaku seks menyimpang tersebut terbongkar, usai Satuan Reskrim Polres Buleleng mendapat laporan dari orang tua siswi V.

Untuk saat ini, polisi masih menangani kasus tersebut. SND bersama AA PW diamankan di Mapolres Buleleng dan masih dilakukan penyidikan secara intensif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Honorer Ini Akui Terbujuk Selingkuhannya, Threesome Bareng Anak Didik

Guru Honorer Ini Akui Terbujuk Selingkuhannya, Threesome Bareng Anak Didik

News | Jum'at, 08 November 2019 | 08:43 WIB

Pegawai Honorer di Buleleng Ajak Guru dan Siswi Threesome di Indekos

Pegawai Honorer di Buleleng Ajak Guru dan Siswi Threesome di Indekos

News | Jum'at, 08 November 2019 | 08:20 WIB

Ibu Guru di Bali Paksa Siswi Berhubungan Badan Threesome dengan Selingkuhan

Ibu Guru di Bali Paksa Siswi Berhubungan Badan Threesome dengan Selingkuhan

Jatim | Kamis, 07 November 2019 | 16:58 WIB

KPAI: Korban Ambruknya Atap Sekolah di Pasuruan Berhak Dapat Perlindungan

KPAI: Korban Ambruknya Atap Sekolah di Pasuruan Berhak Dapat Perlindungan

News | Rabu, 06 November 2019 | 20:16 WIB

Terkini

Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori

Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori

News | Senin, 13 April 2026 | 18:45 WIB

Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta

Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta

News | Senin, 13 April 2026 | 18:43 WIB

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna

News | Senin, 13 April 2026 | 18:38 WIB

Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul

Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul

News | Senin, 13 April 2026 | 18:36 WIB

Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada

Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada

News | Senin, 13 April 2026 | 18:15 WIB

Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!

Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!

News | Senin, 13 April 2026 | 18:09 WIB

Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan

Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan

News | Senin, 13 April 2026 | 18:06 WIB

Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

News | Senin, 13 April 2026 | 18:00 WIB

Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal

Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal

News | Senin, 13 April 2026 | 17:55 WIB

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

News | Senin, 13 April 2026 | 17:53 WIB