FPI Klaim Dapat Surat Rekomendasi Izin Ormas dari Kemenag Era Lukman Hakim

Chandra Iswinarno | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 11 November 2019 | 21:22 WIB
FPI Klaim Dapat Surat Rekomendasi Izin Ormas dari Kemenag Era Lukman Hakim
Ketua Umum FPI Sobri Lubis (tengah). [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Ketua Umum Front Pembela Islam Sobri Lubis mengklaim mendapat rekomendasi perpanjangan izin organisasi masyarakat FPI dari Menteri Agama terdahulu, Lukman Hakim Saefudin sebelum diganti Fachrul Razi.

"Enggak ada masalah. Sudah rapi semuanya sudah enggak ada masalah, rekomendasi Kemenag sudah kita dapat. Sudah lama sejak menteri yang lalu. menteri yang lalu Pak Lukman. Lengkapnya sama Munarman," kata Sobri di DPP FPI, Senin (11/11/2019).

Saat diklarifikasi, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman membenarkan jika Kemenag telah memberikan rekomendasi kepada FPI.

Munarman mengklaim dengan surat rekomendasi Kemenag tersebut maka permasalahan izin FPI sebagai ormas sudah selesai dan tidak memerlukan izin.

"Enggak ada izin. Anda baca di undang-undang, kita sudah punya rekomendasi dari Kemenag, sudah di tangan kita," jelasnya.

Rekomendasi Kemenag tersebut menjadi dasar FPI untuk tidak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar atau SKT nomor 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 yang sudah tidak berlaku sejak 20 Juni 2019.

"Jadi tidak ada persoalan soal pendaftaran karena undang-undang kita dan dikuatkan dengan putusan MK, ormas tidak memerlukan pemerintah sekarang, bukan izin," tegasnya.

Putusan MK yang dimaksud Munarman ialah putusan MK bernomor 82/PUU-XI/2013. Putusan tersebut berisi soal perkara Pengujian UU Nomor 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) terhadap UUD 1945.

Pemohon uji materi (judicial review) tersebut dilakukan oleh PP Muhammadiyah yang diwakili Din Syamsuddin selaku Ketua Umum dan Abdul Muti selaku Sekretaris Umum yang menjabat saat itu.

Salah satu dalil yang diajukan pemohon ialah pengujian pembedaan ormas di lingkup nasional, provinsi, dan kabupaten/kota yang diatur dalam Pasal 8, Pasal 23, Pasal 24, dan Pasal 25 UU 17/2013.

Hal tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan menteri agama yang baru, Fachrul Razi. Sebelumnya mantan wakil panglima TNI ini mengatakan masalah izin FPI yang belum diperpanjang itu sudah masuk ke ranah hukum.

"Enggak, itu kalau FPI urusan hukum. Nanti secara hukum mau diperpanjang atau enggak kan izinnya sudah habis," ujar Fachrul di Kementerian Koordinator PMK, Jakarta pada Kamis (31/10/2019).

Ketika ditanya soal Kemenag yang memiliki peran untuk memberikan rekomendasi kepada FPI, Fachrul mengaku tidak akan memberikan rekomendasi soal khilafah.

"Kalau ditanya saya rekomendasi, khilafah tidak ada,” ucap dia.

Awak media kembali menanyakan soal apakah Kemenag tidak akan memberikan rekomendasi kepada FPI, Fachrul tak menjawab secara jelas. Ia mengatakan Kemenag akan memberikan rekomendasi secara umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

FPI Belum Berencana Tagih Janji Prabowo Pulangkan Habib Rizieq

FPI Belum Berencana Tagih Janji Prabowo Pulangkan Habib Rizieq

News | Senin, 11 November 2019 | 20:47 WIB

Menantu Sebut Habib Rizieq Alami Dua Kali Pencekalan Keluar Arab Saudi

Menantu Sebut Habib Rizieq Alami Dua Kali Pencekalan Keluar Arab Saudi

News | Senin, 11 November 2019 | 19:06 WIB

Perihal Imbauan MUI Jatim soal Salam Pembuka, Menag Tolak Tanggapi

Perihal Imbauan MUI Jatim soal Salam Pembuka, Menag Tolak Tanggapi

Video | Senin, 11 November 2019 | 18:20 WIB

Klaim Habib Rizieq Dicekal Pulang ke Indonesia, FPI: Pelanggaran HAM Serius

Klaim Habib Rizieq Dicekal Pulang ke Indonesia, FPI: Pelanggaran HAM Serius

News | Senin, 11 November 2019 | 18:09 WIB

Mahfud Minta Surat 'Pencekalan' Rizieq Shihab, FPI: Anda Level Bawah

Mahfud Minta Surat 'Pencekalan' Rizieq Shihab, FPI: Anda Level Bawah

News | Senin, 11 November 2019 | 20:10 WIB

Terkini

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:57 WIB

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB