Unggah Surat Bukti Cekal Habib Rizieq, FPI: Sudahi Polemik Ini

Reza Gunadha, Rifan Aditya

Senin, 11 November 2019 | 22:37 WIB
Unggah Surat Bukti Cekal Habib Rizieq, FPI: Sudahi Polemik Ini
Tangkapan layar akun Youtube Front TV. [Youtube]

Suara.com - FPI menunjukkan surat bukti pencekalan terhadap Rizieq Syihab yang kekinian berada di Arab Saudi. Meraka meminta polemik terkait benar tidaknya pencekalan pimpinannya segera disudahi.

Dalam unggahan di akun Twitter @LaskarIslam_FPI pada Senin (11/11/2019), FPI menunjukkan 3 surat yang disebut menjadi bukti pencekalan Rizieq Syihab sehingga tidak bisa pulang ke Indonesia.

Surat-surat itu terdiri dari Visa atas nama Mohammad Rizieq Syihab dan surat bukti cekal.

"Ke-3 surat ini sudah cukup menjelaskan adanya pencekalan terhadap Habib Rizieq. Untuk keaslian surat tersebut, jangan tanya kami, suruh Pemerintah bantah!" ucap FPI melalui cuitan di Twitter.

"Sudahi polemik ini, akui ada pencekalan, kirim surat pencabutan pencekalan, jelaskan dan minta maaf. Selesai!" imbuhnya.

FPI menunjukkan surat bukti pencekalan terhadap Rizieq Syihab (twitter @LaskarIslam_FPI)
FPI menunjukkan surat bukti pencekalan terhadap Rizieq Syihab (twitter @LaskarIslam_FPI)

FPI memberikan beberapa keterangan di foto-foto surat bukti cekal Rizieq Syihab tersebut.

Berdasarkan foto surat bukti masa visa Rizieq Syihab yang diunggah oleh FPI tertulis masa akhir izin tinggal di Saudi pada 20 Juli 2018. Itu merupakan jenis visa bisnis dengan lama 365 hari.

Menurut surat bukti cekal yang ditunjukkan FPI, tanggal pertama pencekalan Rizieq Syihab tertulis pada 15 Juni 2018 dengan No Perintah: 68447. Pencekalan kedua tertulis tanggal 7 Desember 2018 dengan No Perintah: 26138.

Ditunjukkan juga bukti tiga kali usaha Rizieq Syihab untuk keluar dari Arab Saudi tapi gagal. Dimulai dari tanggal 8 Juli 2018, lalu 12 Juli 2018 dan 19 Juli 2018.

baca juga
FPI menunjukkan surat bukti pencekalan terhadap pimpinannya (twitter @LaskarIslam_FPI)
FPI menunjukkan surat bukti pencekalan terhadap pimpinannya (twitter @LaskarIslam_FPI)

Sebelumnya, melalui video berjudul "SAMBUTAN HABIB RIZIEQ SYIHAB PADA ACARA MAULID NABI MUHAMMAD SAW DPP FPI" yang diunggah pada Jumat (8/11/2019) di kanal Youtube FRONT TV, Rizieq Syihab menyebut bahwa dirinya sudah dicekal lebih dari satu tahun.

Ia menunjukkan bukti surat pencekalan dirinya dari pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Rizieq Syihab juga mengatakan masih terus berupaya agar cekal itu dicabut.

"Saya sampaikan sekali lagi kepada seluruh bangsa Indonesia, kepada seluruh sahabat bahwa sejak satu tahun 7 bulan yang lalu tepatnya sejak tanggal 1 Syawal 1439, saya dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia," ucap Rizieq.

"Alasan mereka untuk menjaga keamanan saya. Karena mereka juga melihat tentang fenomena perpolitikan yang ada di seluruh dunia termasuk yang terjadi di Tanah Air," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

FPI Belum Berencana Tagih Janji Prabowo Pulangkan Habib Rizieq

FPI Belum Berencana Tagih Janji Prabowo Pulangkan Habib Rizieq

News | Senin, 11 November 2019 | 20:47 WIB

Fadli Zon Cerita Habib Rizieq Sudah di Bandara Tapi Tak Bisa Pulang

Fadli Zon Cerita Habib Rizieq Sudah di Bandara Tapi Tak Bisa Pulang

News | Senin, 11 November 2019 | 19:07 WIB

Habib Rizieq Tunjukkan Bukti Dirinya Dicekal karena Alasan Keamanan

Habib Rizieq Tunjukkan Bukti Dirinya Dicekal karena Alasan Keamanan

News | Minggu, 10 November 2019 | 16:48 WIB

Terkini

Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK

Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung

Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama

Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot

Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:31 WIB

5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda

5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam

Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026

Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:22 WIB

×