Haris Azhar Minta Mahfud Belajar dari Kegagalan Luhut Tuntaskan Kasus HAM

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 16 November 2019 | 21:49 WIB
Haris Azhar Minta Mahfud Belajar dari Kegagalan Luhut Tuntaskan Kasus HAM
Menkopolhukam Mahfud MD saat ditemui wartawan di kantornya. (Suara.com/Yasir).

Suara.com - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mendukung langkah pemerintah yang akan kembali menghidupkan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

Wacana kembali menghidupkan KKR kali pertama dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Namun, Haris memunyai sejumlah catatan untuk Mahfud dalam hal penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Satu hal yang utama adalah, Haris mengingatkan Mahfud harus belajar dari kegagalan pemerintah-pemerintah sebelumnya dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat.

"Saya punya banyak catatan untuk Pak Mahfud. Satu, penanganan pelanggaran HAM yang berat, Pak Mahfud harus belajar kepada kegagalan pada periode-periode yang lain," ujar Haris di Kedai Sirih Merah, Jakarta, Sabtu (16/11/2019).

Ia meminta Mahfud belajar dari kegagalan mantan Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan dalam penyelesaian kasus HAM masa lalu.

Saat masih menjadi Menkopolhukam RI pada periode awal Presiden Jokowi, Luhut sempat menginisiasi Simposium Tragedi 1965 guna melengkapi data pembunuhan ekstraudisial terhadap massa serta simpatisan PKI.

Tapi, hasil Simposium Tragedi 1965 tersebut hingga kekinian tak jelas juntrungannya. Alhasil, simposium itu hanya menuai pro dan kontra.

"Dan saya menduga Luhut itu digeser gara-gara dia berupaya, percaya diri menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. Pada masanya Luhut, itu terlalu vulgar bikin simposium dan penekanannya pada isu 65 saja. Akhirnya jadi ribut dan orang jadi bertanya-tanya," ucap dia.

baca juga

Karena itu, Haris menyarankan kepada Mahfud yang ingin membentuk KKR, yakni harus memahami prinsip turunan dari komite tersebut, yakni hak korban.

Hak korban, kata Haris, antara lain yakni untuk mendapatkan keadilan, kebenaran, pemulihan, mendapatkan kepuasan, dan jaminan ketidakberulangan.

Namun, kata Haris, prinsip-prinsip KKR tersebut harus tertuang dalam instrumen hukum yang tegas, semisal melalui keputusan presiden.

"Keppres ini harus punya legalisasi, punya ikatan yang kuat. Keppres adalah manifestasi negara mengakui bertanggung jawab dan akan mengambil tindakan. Tindakannya tidak perlu terburu-buru. Muncul misalnya di periode yang lalu, ini dua, tiga bulan akan selesai. Enggak bisa. Persoalannya terlalu berat dan dibiarkan terlalu lama, sehingga bekasnya cukup dalam," ucap Haris.

"Untuk itu harus dibangun proses healing, bahkan healing bangsa kalau menurut HS Dillon membuat orang berpartisipasi. Membuat orang yang dikorbankan, keluarga korban berpartisipasi, dan akan membangun kepuasan mereka," sambungnya.

Haris mengatakan, setelah keppres yang dimaksud diterbitkan, pemerintah baru bisa membuat KKR guna menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Tapi, untuk mewujudkan itu semua, menurut Haris, bukanlah hal yang mudah terutama bagi Presiden Jokowi.

Pasalnya, Haris menduga terdapat pihak di  jajaran pemerintahan Jokowi yang diduga terlibat pada sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Nah cuma masalahnya, apa mungkin Pak Mahfud bisa meyakinkan presiden untuk mengambil tindakan-tindakan itu, yang pada saat bersamaan, di sebelahnya ada Prabowo, di belakangnya ada Hendropriyono, di sebelah kanannya ada Wiranto, ada juga Megawati yang mengeluarkan keppres tentang Darurat Militer di Aceh. Itu tantangannya,” kata Haris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Haris Azhar Ungkap Alasan Polisi Kerap Alami Serangan Aksi Teror

Haris Azhar Ungkap Alasan Polisi Kerap Alami Serangan Aksi Teror

News | Sabtu, 16 November 2019 | 21:46 WIB

Menkopolhukam Bantah Dirinya Siap Beri Uang Rp 110 Juta untuk Rizieq Shihab

Menkopolhukam Bantah Dirinya Siap Beri Uang Rp 110 Juta untuk Rizieq Shihab

News | Sabtu, 16 November 2019 | 04:55 WIB

Soal Pencekalan Rizieq Shihab, Mahfud MD: Dia Tidak Pernah Lapor

Soal Pencekalan Rizieq Shihab, Mahfud MD: Dia Tidak Pernah Lapor

News | Sabtu, 16 November 2019 | 04:30 WIB

Mahfud MD Mau Bantu Rp 110 Juta Untuk Rizieq dan 7 Berita Soal Pencekalan

Mahfud MD Mau Bantu Rp 110 Juta Untuk Rizieq dan 7 Berita Soal Pencekalan

News | Sabtu, 16 November 2019 | 08:00 WIB

Mahfud MD Siap Kasih Duit Rizieq Rp 110 Juta dan 4 Berita Lainnya

Mahfud MD Siap Kasih Duit Rizieq Rp 110 Juta dan 4 Berita Lainnya

News | Sabtu, 16 November 2019 | 07:30 WIB

Fahri Hamzah ke Mahfud MD: Pelaku Teror Jangan Disembunyikan atau Dibunuh

Fahri Hamzah ke Mahfud MD: Pelaku Teror Jangan Disembunyikan atau Dibunuh

News | Sabtu, 16 November 2019 | 13:17 WIB

Terkini

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa

Jogja | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:43 WIB

Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui

Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:30 WIB

4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik

4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:23 WIB

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:18 WIB

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

×