Haris Azhar Minta Mahfud Belajar dari Kegagalan Luhut Tuntaskan Kasus HAM

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Sabtu, 16 November 2019 | 21:49 WIB
Haris Azhar Minta Mahfud Belajar dari Kegagalan Luhut Tuntaskan Kasus HAM
Menkopolhukam Mahfud MD saat ditemui wartawan di kantornya. (Suara.com/Yasir).

Suara.com - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mendukung langkah pemerintah yang akan kembali menghidupkan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

Wacana kembali menghidupkan KKR kali pertama dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Namun, Haris memunyai sejumlah catatan untuk Mahfud dalam hal penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Satu hal yang utama adalah, Haris mengingatkan Mahfud harus belajar dari kegagalan pemerintah-pemerintah sebelumnya dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat.

"Saya punya banyak catatan untuk Pak Mahfud. Satu, penanganan pelanggaran HAM yang berat, Pak Mahfud harus belajar kepada kegagalan pada periode-periode yang lain," ujar Haris di Kedai Sirih Merah, Jakarta, Sabtu (16/11/2019).

Ia meminta Mahfud belajar dari kegagalan mantan Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan dalam penyelesaian kasus HAM masa lalu.

Saat masih menjadi Menkopolhukam RI pada periode awal Presiden Jokowi, Luhut sempat menginisiasi Simposium Tragedi 1965 guna melengkapi data pembunuhan ekstraudisial terhadap massa serta simpatisan PKI.

Tapi, hasil Simposium Tragedi 1965 tersebut hingga kekinian tak jelas juntrungannya. Alhasil, simposium itu hanya menuai pro dan kontra.

"Dan saya menduga Luhut itu digeser gara-gara dia berupaya, percaya diri menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. Pada masanya Luhut, itu terlalu vulgar bikin simposium dan penekanannya pada isu 65 saja. Akhirnya jadi ribut dan orang jadi bertanya-tanya," ucap dia.

Karena itu, Haris menyarankan kepada Mahfud yang ingin membentuk KKR, yakni harus memahami prinsip turunan dari komite tersebut, yakni hak korban.

Hak korban, kata Haris, antara lain yakni untuk mendapatkan keadilan, kebenaran, pemulihan, mendapatkan kepuasan, dan jaminan ketidakberulangan.

Namun, kata Haris, prinsip-prinsip KKR tersebut harus tertuang dalam instrumen hukum yang tegas, semisal melalui keputusan presiden.

"Keppres ini harus punya legalisasi, punya ikatan yang kuat. Keppres adalah manifestasi negara mengakui bertanggung jawab dan akan mengambil tindakan. Tindakannya tidak perlu terburu-buru. Muncul misalnya di periode yang lalu, ini dua, tiga bulan akan selesai. Enggak bisa. Persoalannya terlalu berat dan dibiarkan terlalu lama, sehingga bekasnya cukup dalam," ucap Haris.

"Untuk itu harus dibangun proses healing, bahkan healing bangsa kalau menurut HS Dillon membuat orang berpartisipasi. Membuat orang yang dikorbankan, keluarga korban berpartisipasi, dan akan membangun kepuasan mereka," sambungnya.

Haris mengatakan, setelah keppres yang dimaksud diterbitkan, pemerintah baru bisa membuat KKR guna menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Haris Azhar Ungkap Alasan Polisi Kerap Alami Serangan Aksi Teror

Haris Azhar Ungkap Alasan Polisi Kerap Alami Serangan Aksi Teror

News | Sabtu, 16 November 2019 | 21:46 WIB

Menkopolhukam Bantah Dirinya Siap Beri Uang Rp 110 Juta untuk Rizieq Shihab

Menkopolhukam Bantah Dirinya Siap Beri Uang Rp 110 Juta untuk Rizieq Shihab

News | Sabtu, 16 November 2019 | 04:55 WIB

Soal Pencekalan Rizieq Shihab, Mahfud MD: Dia Tidak Pernah Lapor

Soal Pencekalan Rizieq Shihab, Mahfud MD: Dia Tidak Pernah Lapor

News | Sabtu, 16 November 2019 | 04:30 WIB

Mahfud MD Mau Bantu Rp 110 Juta Untuk Rizieq dan 7 Berita Soal Pencekalan

Mahfud MD Mau Bantu Rp 110 Juta Untuk Rizieq dan 7 Berita Soal Pencekalan

News | Sabtu, 16 November 2019 | 08:00 WIB

Mahfud MD Siap Kasih Duit Rizieq Rp 110 Juta dan 4 Berita Lainnya

Mahfud MD Siap Kasih Duit Rizieq Rp 110 Juta dan 4 Berita Lainnya

News | Sabtu, 16 November 2019 | 07:30 WIB

Fahri Hamzah ke Mahfud MD: Pelaku Teror Jangan Disembunyikan atau Dibunuh

Fahri Hamzah ke Mahfud MD: Pelaku Teror Jangan Disembunyikan atau Dibunuh

News | Sabtu, 16 November 2019 | 13:17 WIB

Terkini

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:03 WIB

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:50 WIB

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:05 WIB

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:38 WIB

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:33 WIB

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:11 WIB

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:41 WIB

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:36 WIB