Novel Dituduh Rekayasa Kasus, Kapolda: Jika Tidak Terbukti, Kami Hentikan

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 18 November 2019 | 17:11 WIB
Novel Dituduh Rekayasa Kasus, Kapolda: Jika Tidak Terbukti, Kami Hentikan
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Suara.com - Polisi masih menyelidiki laporan politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung yang menuduh penyidik senior KPK Novel Baswedan telah merekayasa kasus penyiraman air keras.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono menyebut, kasus tersebut masih ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Jika nantinya tidak terbukti adanya rekayasa, maka kasus akan dihentikan.

"Masih kita proses di Krimsus kalau saya tidak salah. Prinsipnya kalau tidak terbukti ya kami akan hentikan," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Senin (18/11/2019).

Gatot mengatakan, penyidik masih masih melakukan penyekidikan terhadap kasus tersebut. Dalam hal ini, penyidik masih mencari unsur pidana.

"Jadi sekarang masih proses klarifikasi masih proses penyelidikan. Secepatnya kami akan melakukan ini apakah ada atau tidak dan sekarang sedang ditangani oleh Dirkrimsus. Nanti kami akan beritahukan," sambungnya.

Sebelumnya, Novel dilaporkan Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan merekayasa kasus penyiraman air keras. Alasan Dewi melaporkan Novel karena kasus penyiraman air keras dianggap tak masuk akal.

"Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras. Ada beberapa hal yang janggal dari rekaman CCTVdia, yakni dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta begitu kan," ujar Dewi di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).

Dewi mencurigai adanya rekayasa di balik penyerangan tersebut. Novel disebut sebagai sosok yang merekayasa insiden yang dialaminya.

"Saya orang seni, saya juga biasa beradegan. Orang kalau sakit itu tersiram air panas reaksinya tidak berdiri, tapi akan terduduk jatuh terguling-guling. Itu yang saya pelajari, dan tidak ada reaksi dia membawa air untuk disiramkan," kata dia.

baca juga

Laporan tersebut teregistrasi dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.

Dalam laporan ini, Novel Baswedan dianggap melanggar Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tetangga Novel Baswedan Laporkan Balik Dewi Tanjung ke Polisi

Tetangga Novel Baswedan Laporkan Balik Dewi Tanjung ke Polisi

News | Minggu, 17 November 2019 | 17:09 WIB

Soal Aduan Penyiraman Novel Baswedan, Dewi Tanjung Diperiksa Polisi

Soal Aduan Penyiraman Novel Baswedan, Dewi Tanjung Diperiksa Polisi

Video | Senin, 11 November 2019 | 19:35 WIB

Dicecar Polisi 20 Pertanyaan, Dewi Tanjung: Saya Gak Kenal Pak Novel

Dicecar Polisi 20 Pertanyaan, Dewi Tanjung: Saya Gak Kenal Pak Novel

News | Senin, 11 November 2019 | 19:20 WIB

Tuduh Novel Rekayasa Kasus, Dewi Tanjung Diperiksa Polisi Hari Ini

Tuduh Novel Rekayasa Kasus, Dewi Tanjung Diperiksa Polisi Hari Ini

News | Senin, 11 November 2019 | 16:27 WIB

Dewi Tanjung Laporkan Novel Baswedan Disebut Hanya Cari Sensasi

Dewi Tanjung Laporkan Novel Baswedan Disebut Hanya Cari Sensasi

News | Minggu, 10 November 2019 | 07:24 WIB

Novel Baswedan: Saya Khawatir Dewi Tanjung Cuma Ngerjain Polisi

Novel Baswedan: Saya Khawatir Dewi Tanjung Cuma Ngerjain Polisi

News | Sabtu, 09 November 2019 | 19:57 WIB

Haris Azhar: Novel Tak Mau Pusing Tuduhan Hoaks Dewi Tanjung

Haris Azhar: Novel Tak Mau Pusing Tuduhan Hoaks Dewi Tanjung

News | Sabtu, 09 November 2019 | 17:42 WIB

Buntut Laporkan Novel, Tagar #TangkapDewiTanjung Puncaki Twitter

Buntut Laporkan Novel, Tagar #TangkapDewiTanjung Puncaki Twitter

News | Sabtu, 09 November 2019 | 11:45 WIB

Novel Baswedan Berstatus Korban, Polisi Tak Bisa Usut Laporan Dewi Tanjung

Novel Baswedan Berstatus Korban, Polisi Tak Bisa Usut Laporan Dewi Tanjung

News | Sabtu, 09 November 2019 | 10:38 WIB

Novel Dilaporkan Dewi Tanjung dan OC Kaligis, ICW: Putar Balikkan Fakta

Novel Dilaporkan Dewi Tanjung dan OC Kaligis, ICW: Putar Balikkan Fakta

News | Jum'at, 08 November 2019 | 22:13 WIB

Terkini

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB