Menteri Tjahjo Beberkan Keuntungan Jika Pegawai KPK Jadi ASN

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 19 November 2019 | 19:22 WIB
Menteri Tjahjo Beberkan Keuntungan Jika Pegawai KPK Jadi ASN
Tjahjo Kumolo. (Suara.com/Putu)

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo ogah menangapi lebih jauh terkait rencana pegawai KPK yang ingin pindah jika beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Tjahjo mengatakan, jika pegawai KPK menjadi ASN maka nantinya bisa pindah ke kementerian atau lembaga lainnya setelah beralih status.

"Saya belum mau komentar ya. Tapi sebenarnya dengan teman-teman (KPK) masuk ASN, dia tidak seumur hidup jadi pegawai KPK. Dia (Pegawai KPK) bisa ke Kemendagri, bisa ke Kemenpan RB, bisa ke mana-mana," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Politisi PDI Perjuangan itu menyebut pihaknya masih menyusun mekanisme peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

Bahkan ia mengaku sudah bertemu dengan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa.

"Belum matang, tapi konsep, kami sudah ketemu dengan Sekjen KPK Pak Harefah, masukan para Deputi juga sudah. Bertahap," ucap dia.

Meski demikian, Tjahjo hingga saat ini belum melaporkan pada Preiden Jokowi terkait proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN. Tjahjo baru akan melaporkan, jika mekanisme peralihan sudah selesai,

"Saya belum, belum laporkan. Tapi saya sudah ketemu dengan teman-teman di KPK sudah. Belum saatnya saya sampaikan, supaya matang dulu lah," tandasnya.

Ketika ditanya apakah pegawai KPK harus mengukuti tes untuk menjadi ASN, Tjahjo belum mau berkomentar.

baca juga

"Belum komentar. Nanti tunggu bagaimana maunya ketua," kata Tjahjo.

Untuk diketahui peralihan status kepegawaian di KPK menjadi ASN merupakan konsekuensi pengesahan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2019 tentang KPK yang resmi berlaku mulai 17 Oktober 2019.

Di dalam UU tersebut, bahwa pegawai KPK adalah aparatur sipil negara sebagaimana yang dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai aparatur sipil negara.

Selain pegawai KPK, penyelidik dan penyidik internal KPK juga harus beralih status menjadi ASN.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku mendengar informasi terdapat pegawai KPK yang ingin pindah karena merasa tidak keren jika menjadi ASN.

"Karena saya dengar ada yang merasa tidak keren kalau pegawai KPK jadi ASN. Jadi mereka mau pindah," kata Saut saat dihubungi wartawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Minta Tjahjo Kumulo Perbaiki Sistem Rekrutmen CPNS

Jokowi Minta Tjahjo Kumulo Perbaiki Sistem Rekrutmen CPNS

News | Selasa, 19 November 2019 | 16:49 WIB

Publik Puas Pada Aplikasi Pengaduan Online Rakyat, Tapi Respons Masih Lama

Publik Puas Pada Aplikasi Pengaduan Online Rakyat, Tapi Respons Masih Lama

News | Selasa, 19 November 2019 | 13:26 WIB

Peserta Tes CPNS Berburu Jimat, Menteri Tjahjo: yang Menolong Diri Sendiri

Peserta Tes CPNS Berburu Jimat, Menteri Tjahjo: yang Menolong Diri Sendiri

News | Kamis, 14 November 2019 | 15:31 WIB

Menpan RB Pertimbangkan Pangkas Pejabat Tingkat Camat dan Lurah

Menpan RB Pertimbangkan Pangkas Pejabat Tingkat Camat dan Lurah

News | Selasa, 12 November 2019 | 15:10 WIB

Terkini

Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader

Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:30 WIB

Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai

Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:18 WIB

Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu

Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:13 WIB

PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur

PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:07 WIB

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:06 WIB

Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan

Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:56 WIB

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:42 WIB

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:33 WIB

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:22 WIB

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:15 WIB