Aksi Rombongan Ojol Bawa Jenazah Bayi akan Dipolisikan RSUP M Djamil

Chandra Iswinarno | Suara.com

Rabu, 20 November 2019 | 12:07 WIB
Aksi Rombongan Ojol Bawa Jenazah Bayi akan Dipolisikan RSUP M Djamil
ilustrasi ojol bawa jenazah bayi. [Antara]

Suara.com - Aksi rombongan pengemudi ojek online (ojol) yang nekat membawa lari jenazah bayi dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil di Kota Padang disesalkan pihak rumah sakit.

Bahkan, pihak RSUP M Djamil bakal membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

"(Yang dilakukan ojol) Sudah keterlaluan sekali. Kita akan laporkan ini kepada pihak kepolisian karena yang begini-begini sih negara punya aturan hukum," kata Direktur Utama RSUP M Djamil Padang Yusirwan Yusuf seperti dilansir Covesia.com-jaringan Suara.com pada Selasa (19/11/2019) sore.

Yusirwan mengemukakan, persoalan tersebut dilaporkan secara tertulis melalui kepolisian pengamanan obyek vital (Pam Obvit) dan Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Timur.

"Kita laporkan secara tertulis, kebetulan di sini kan juga ada unsur kepolisian dari Pam Obvit dan secara wilayah Polsek Padang Timur. Ini sudah permasalahan eksternal, sudah soal massa. Jadi kita laporkan kepada aparat kepolisian," tambah dia.

Untuk diketahui, rombongan ojol berbondong-bondong ke rumah sakit karena beredar kabar jenazah sang bayi ditahan pihak rumah sakit, lantaran orang tuanya tak sanggup membayar biaya selama perawatan.

Yusirwan menyebut persoalan yang terjadi merupakan salah pengertian dan pemahaman, sehingga terkesan rumah sakit selalu mengedepankan uang dalam persoalan pasien.

"Kasus tadi saya juga heran. Problemnya tidak seberat yang beredar. Nggak ada istilahnya jenazah tertahan karena tak bayar, apalagi dari keluarga tak mampu," katanya.

Pihak rumah sakit juga berkilah, saat jenazah bayi dibawa, orang tuanya masih berada di bangsal.

"Sementara orang tuanya sendiri masih di Bangsal, tapi sudah dibawa (pulang) paksa. Saling salah pengertian, sehingga terkesan rumah sakit mengedepankan uangnya. Kalau tak mampu, pulang sembuh pun, silakan. Cuma tertahan satu atau dua jam untuk urusan administrasi, karena yang kita urus ini badan negara. Ada pemeriksaannya. Kalau administrasinya jelas, tak ada masalah," katanya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jenazah Bayi Ditahan karena Utang Rp 24 Juta, Ini Klaim RSUP M Djamil

Jenazah Bayi Ditahan karena Utang Rp 24 Juta, Ini Klaim RSUP M Djamil

News | Selasa, 19 November 2019 | 21:31 WIB

Jenazah Bayi Alif Ditahan RS karena Utang, Akhirnya Dibawa Paksa Ojol

Jenazah Bayi Alif Ditahan RS karena Utang, Akhirnya Dibawa Paksa Ojol

News | Selasa, 19 November 2019 | 18:45 WIB

Pakai Nama Ini, Driver Ojol Langsung Dapat Bintang 5

Pakai Nama Ini, Driver Ojol Langsung Dapat Bintang 5

Tekno | Selasa, 19 November 2019 | 08:27 WIB

Kerap Kena Prank Berkedok Amal, Warganet Geram Derita Ojol Dikomersilkan

Kerap Kena Prank Berkedok Amal, Warganet Geram Derita Ojol Dikomersilkan

Otomotif | Senin, 18 November 2019 | 18:05 WIB

Terkini

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB