Dukung Kebijakan ASN Kerja di Rumah, MenPAN-RB: Gaji Tetap Utuh

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 22 November 2019 | 18:17 WIB
Dukung Kebijakan ASN Kerja di Rumah, MenPAN-RB: Gaji Tetap Utuh
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mendukung kebijakan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), soal ASN bisa bekerja dari rumah.

Meskipun ASN tidak wajib hadir ke kantor, Tjahjo menyebut gaji yang diterima mereka tidak akan dipotong. Tetapi mereka harus bekerja sesuai dengan target dan jam yang sudah ditentukan.

"(Gaji) yang dia terima tetap. Yang penting output-nya bisa tercapai, yang tadinya dia bekerja 8 sampai 10 jam, di kantor hanya bisa 2 hari, kalau di rumah juga tetap," kata Tjahjo saat ditemui di RedTop Hotel, Pecenongan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).

Tjahjo mengatakan setiap kementerian atau lembaga tentu memiliki mekanisme tersendiri soal aturan ASN masing-masing.

Mulai dari cara berpakaian, penugasan hingga pengawasan dan evaluasi. Kemudian juga membangun sebuah sistem mulai perencanaan program, menganggarkan program, memastikan program kerjanya berhasil lalu evaluasi.

"Memastikan program itu berhasil salah satu cara ya tadi, dia bisa bekerja di rumah. Dia bisa bekerja di jalan, yang penting target waktunya tercapai dengan baik," ujarnya.

Meski saat ini baru Bappenas yang terdengar akan menguji coba kebijakan tersebut, ternyata Kemenpan-RB sudah melakukannya terlebih dahulu.

"Kementerian ini kan kementerian kebijakan, jumlah pegawainya kecil, 400 (orang). Sampai sekarang pun kerja di rumah juga, staf-stafnya kerja di rumah. Mempercepat proses," tandasnya.

Untuk diketahui, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bakal menerapkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bekerja di luar kantor atau bisa bekerja di rumah.

baca juga

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa bakal menguji coba 1.000 PNS yang bakal bekerja bisa di rumah atau dimana pun.

"Mudah-mudahan 1 Januari bisa kita lakukan. Itu di Bappenas, Bappenas ingin menjadi contoh dulu," kata Suharso di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menuturkan, PNS sangat memungkin untuk dapat bekerja di rumah atau di manapun. Uji Coba ini, juga berkaitan dengan pemindahan ibu kota.

Dengan begitu, para PNS tetap bisa bekerja di manapun, meski pemerintahan Ibu Kota berpindah ke Kalimantan Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejaksaan Agung Larang LGBT Daftar CPNS 2019, MenPAN-RB: Saya Setuju

Kejaksaan Agung Larang LGBT Daftar CPNS 2019, MenPAN-RB: Saya Setuju

News | Jum'at, 22 November 2019 | 17:11 WIB

Gaji PNS DKI Capai Rp 20 Juta, Menpan RB: Perlu Ada Pembatasan

Gaji PNS DKI Capai Rp 20 Juta, Menpan RB: Perlu Ada Pembatasan

Bisnis | Jum'at, 22 November 2019 | 07:55 WIB

Enak Ya, 1.000 PNS Bappenas Bisa Kerja Dari Rumah Bahkan Sambil Plesiran

Enak Ya, 1.000 PNS Bappenas Bisa Kerja Dari Rumah Bahkan Sambil Plesiran

Bisnis | Rabu, 20 November 2019 | 20:03 WIB

Wapres Maruf Sebut Pembahasan Ibu Kota Baru di DPR Ditargetkan 2020

Wapres Maruf Sebut Pembahasan Ibu Kota Baru di DPR Ditargetkan 2020

News | Rabu, 20 November 2019 | 18:05 WIB

Terkini

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:41 WIB

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:31 WIB

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:27 WIB

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:24 WIB

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:16 WIB

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09 WIB

×