Dukung Kebijakan ASN Kerja di Rumah, MenPAN-RB: Gaji Tetap Utuh

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 22 November 2019 | 18:17 WIB
Dukung Kebijakan ASN Kerja di Rumah, MenPAN-RB: Gaji Tetap Utuh
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mendukung kebijakan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), soal ASN bisa bekerja dari rumah.

Meskipun ASN tidak wajib hadir ke kantor, Tjahjo menyebut gaji yang diterima mereka tidak akan dipotong. Tetapi mereka harus bekerja sesuai dengan target dan jam yang sudah ditentukan.

"(Gaji) yang dia terima tetap. Yang penting output-nya bisa tercapai, yang tadinya dia bekerja 8 sampai 10 jam, di kantor hanya bisa 2 hari, kalau di rumah juga tetap," kata Tjahjo saat ditemui di RedTop Hotel, Pecenongan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).

Tjahjo mengatakan setiap kementerian atau lembaga tentu memiliki mekanisme tersendiri soal aturan ASN masing-masing.

Mulai dari cara berpakaian, penugasan hingga pengawasan dan evaluasi. Kemudian juga membangun sebuah sistem mulai perencanaan program, menganggarkan program, memastikan program kerjanya berhasil lalu evaluasi.

"Memastikan program itu berhasil salah satu cara ya tadi, dia bisa bekerja di rumah. Dia bisa bekerja di jalan, yang penting target waktunya tercapai dengan baik," ujarnya.

Meski saat ini baru Bappenas yang terdengar akan menguji coba kebijakan tersebut, ternyata Kemenpan-RB sudah melakukannya terlebih dahulu.

"Kementerian ini kan kementerian kebijakan, jumlah pegawainya kecil, 400 (orang). Sampai sekarang pun kerja di rumah juga, staf-stafnya kerja di rumah. Mempercepat proses," tandasnya.

Untuk diketahui, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bakal menerapkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bekerja di luar kantor atau bisa bekerja di rumah.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa bakal menguji coba 1.000 PNS yang bakal bekerja bisa di rumah atau dimana pun.

"Mudah-mudahan 1 Januari bisa kita lakukan. Itu di Bappenas, Bappenas ingin menjadi contoh dulu," kata Suharso di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menuturkan, PNS sangat memungkin untuk dapat bekerja di rumah atau di manapun. Uji Coba ini, juga berkaitan dengan pemindahan ibu kota.

Dengan begitu, para PNS tetap bisa bekerja di manapun, meski pemerintahan Ibu Kota berpindah ke Kalimantan Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejaksaan Agung Larang LGBT Daftar CPNS 2019, MenPAN-RB: Saya Setuju

Kejaksaan Agung Larang LGBT Daftar CPNS 2019, MenPAN-RB: Saya Setuju

News | Jum'at, 22 November 2019 | 17:11 WIB

Gaji PNS DKI Capai Rp 20 Juta, Menpan RB: Perlu Ada Pembatasan

Gaji PNS DKI Capai Rp 20 Juta, Menpan RB: Perlu Ada Pembatasan

Bisnis | Jum'at, 22 November 2019 | 07:55 WIB

Enak Ya, 1.000 PNS Bappenas Bisa Kerja Dari Rumah Bahkan Sambil Plesiran

Enak Ya, 1.000 PNS Bappenas Bisa Kerja Dari Rumah Bahkan Sambil Plesiran

Bisnis | Rabu, 20 November 2019 | 20:03 WIB

Wapres Maruf Sebut Pembahasan Ibu Kota Baru di DPR Ditargetkan 2020

Wapres Maruf Sebut Pembahasan Ibu Kota Baru di DPR Ditargetkan 2020

News | Rabu, 20 November 2019 | 18:05 WIB

Terkini

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

News | Minggu, 05 April 2026 | 13:15 WIB

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:48 WIB

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:08 WIB

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:25 WIB

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:09 WIB

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:15 WIB

Pemakaman Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon Digelar Pagi Ini di TMP Giripeni

Pemakaman Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon Digelar Pagi Ini di TMP Giripeni

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:09 WIB