Soal Kasus Sukmawati, Setara Institue Minta MUI Tidak Mengulangi Kasus Ahok

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 24 November 2019 | 18:29 WIB
Soal Kasus Sukmawati, Setara Institue Minta MUI Tidak Mengulangi Kasus Ahok
Direktur Riset Setara Institute Halili. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Direktur Riset Setara Institute Halili menilai Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak perlu mengeluarkan fatwa terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.

Halili mengimbau MUI tidak mengulangi kesalahan yang sama dengan mengeluarkan fatwa seperti yang terjadi dalam kasus penistaan agama oleh eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok pada 2017 silam. Kala itu, menurut Halili, Ahok tidak semestinya dinilai telah melakukan penistaan agama.

"Saya kira MUI tidak perlu mengeluarkan fatwa apapun. Jangan mengulangi masalah yang kesekian kali, fatwa yang sebelumnya misal soal Ahok sebuah kesalahan," kata Halili saat ditemui di Hotel Ibis, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).

Berkenaan dengan itu, Halili sendiri menilai fatwa MUI bukanlah produk yang bisa dijadikan sumber hukum dalam konstitusi. Sebab, fatwa dikatakan Halili tidak ada dalam perundang-undangan.

"Maka fatwa MUI, menurut saya, bukan sumber hukum apapun dalam konteks ketatanegaraan kita. Sehingga, MUI tidak perlu mengeluarkan fatwa apapun mengeni itu," jelasnya.

Sementara di sisi lain, Halili pribadi menilai kasus yang menjerat putri Soekarno tersebut tidak ada kaitannya dengan penistaan agama. Halili mengklaim telah menyaksikan sendiri video berisi pidato Sukmawati yang disebut menistakan agama, lantaran membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.

"Saya tidak melihat itu, artinya dalam konteks itu biarkan saja statemen Ibu Sukmawati itu sebagai bagian dari kebebasan berpendapat," ucapnya.

"Ketika ada orang tidak setuju dengan statemen itu gunakan saluran-saluran mengemukakan pendapat yang sama, bikin diskusi-diskusi atau media sosial, gunakan media-media mainstream untuk menyampaikan pendapat yang berbeda dengan pandangan Sukma," katanya.

Sebelumnya, Koordinator Bela Islam (Korlabi) bersama Ratih Puspa Nusanti selaku pelapor Sukmawati Soekarnoputri terkait kasus dugaan penistaan agama mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).

Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Pembina Korlabi Eggi Sudjana menjelaskan maksud kehadiran mereka meminta MUI untuk segera mengeluarkan fatwa terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri yang telah membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.

"Jadi persoalan seriusnya adalah kita mematuhi etika prosedur ke MUI ini, supaya MUI berbicara secara kapasitasnya untuk bisa keluarkan fatwa," kata Eggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eggi Sudjana Cs Desak MUI Keluarkan Fatwa Soal Kasus Sukmawati

Eggi Sudjana Cs Desak MUI Keluarkan Fatwa Soal Kasus Sukmawati

News | Jum'at, 22 November 2019 | 17:04 WIB

MPR ke PA 212: Tidak Usah Main Ancam-ancam Sukmawati Soekarnoputri

MPR ke PA 212: Tidak Usah Main Ancam-ancam Sukmawati Soekarnoputri

News | Jum'at, 22 November 2019 | 15:53 WIB

GNPF Ulama: Sukmawati Lebih Parah dari Ahok

GNPF Ulama: Sukmawati Lebih Parah dari Ahok

News | Kamis, 21 November 2019 | 20:12 WIB

PA 212 Tebar Ancaman: Kami Akan Ahok-kan Sukmawati

PA 212 Tebar Ancaman: Kami Akan Ahok-kan Sukmawati

News | Kamis, 21 November 2019 | 18:05 WIB

Ceramah UAS dan Sukmawati Jadi Soal, Andi Arief: Pikiran Kritis Kita Diuji

Ceramah UAS dan Sukmawati Jadi Soal, Andi Arief: Pikiran Kritis Kita Diuji

News | Kamis, 21 November 2019 | 12:44 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB