Soal Kasus Sukmawati, Setara Institue Minta MUI Tidak Mengulangi Kasus Ahok

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Minggu, 24 November 2019 | 18:29 WIB
Soal Kasus Sukmawati, Setara Institue Minta MUI Tidak Mengulangi Kasus Ahok
Direktur Riset Setara Institute Halili. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Direktur Riset Setara Institute Halili menilai Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak perlu mengeluarkan fatwa terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.

Halili mengimbau MUI tidak mengulangi kesalahan yang sama dengan mengeluarkan fatwa seperti yang terjadi dalam kasus penistaan agama oleh eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok pada 2017 silam. Kala itu, menurut Halili, Ahok tidak semestinya dinilai telah melakukan penistaan agama.

"Saya kira MUI tidak perlu mengeluarkan fatwa apapun. Jangan mengulangi masalah yang kesekian kali, fatwa yang sebelumnya misal soal Ahok sebuah kesalahan," kata Halili saat ditemui di Hotel Ibis, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).

Berkenaan dengan itu, Halili sendiri menilai fatwa MUI bukanlah produk yang bisa dijadikan sumber hukum dalam konstitusi. Sebab, fatwa dikatakan Halili tidak ada dalam perundang-undangan.

"Maka fatwa MUI, menurut saya, bukan sumber hukum apapun dalam konteks ketatanegaraan kita. Sehingga, MUI tidak perlu mengeluarkan fatwa apapun mengeni itu," jelasnya.

Sementara di sisi lain, Halili pribadi menilai kasus yang menjerat putri Soekarno tersebut tidak ada kaitannya dengan penistaan agama. Halili mengklaim telah menyaksikan sendiri video berisi pidato Sukmawati yang disebut menistakan agama, lantaran membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.

"Saya tidak melihat itu, artinya dalam konteks itu biarkan saja statemen Ibu Sukmawati itu sebagai bagian dari kebebasan berpendapat," ucapnya.

"Ketika ada orang tidak setuju dengan statemen itu gunakan saluran-saluran mengemukakan pendapat yang sama, bikin diskusi-diskusi atau media sosial, gunakan media-media mainstream untuk menyampaikan pendapat yang berbeda dengan pandangan Sukma," katanya.

Sebelumnya, Koordinator Bela Islam (Korlabi) bersama Ratih Puspa Nusanti selaku pelapor Sukmawati Soekarnoputri terkait kasus dugaan penistaan agama mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).

baca juga

Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Pembina Korlabi Eggi Sudjana menjelaskan maksud kehadiran mereka meminta MUI untuk segera mengeluarkan fatwa terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri yang telah membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.

"Jadi persoalan seriusnya adalah kita mematuhi etika prosedur ke MUI ini, supaya MUI berbicara secara kapasitasnya untuk bisa keluarkan fatwa," kata Eggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eggi Sudjana Cs Desak MUI Keluarkan Fatwa Soal Kasus Sukmawati

Eggi Sudjana Cs Desak MUI Keluarkan Fatwa Soal Kasus Sukmawati

News | Jum'at, 22 November 2019 | 17:04 WIB

MPR ke PA 212: Tidak Usah Main Ancam-ancam Sukmawati Soekarnoputri

MPR ke PA 212: Tidak Usah Main Ancam-ancam Sukmawati Soekarnoputri

News | Jum'at, 22 November 2019 | 15:53 WIB

GNPF Ulama: Sukmawati Lebih Parah dari Ahok

GNPF Ulama: Sukmawati Lebih Parah dari Ahok

News | Kamis, 21 November 2019 | 20:12 WIB

PA 212 Tebar Ancaman: Kami Akan Ahok-kan Sukmawati

PA 212 Tebar Ancaman: Kami Akan Ahok-kan Sukmawati

News | Kamis, 21 November 2019 | 18:05 WIB

Ceramah UAS dan Sukmawati Jadi Soal, Andi Arief: Pikiran Kritis Kita Diuji

Ceramah UAS dan Sukmawati Jadi Soal, Andi Arief: Pikiran Kritis Kita Diuji

News | Kamis, 21 November 2019 | 12:44 WIB

Terkini

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:18 WIB

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:08 WIB

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:02 WIB

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:00 WIB

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:47 WIB

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:44 WIB

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:39 WIB

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:17 WIB

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:12 WIB

Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!

Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:05 WIB

×