MA Usul Kemenag Buat Rekening Pemerintah Khusus Haji dan Umrah

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 26 November 2019 | 16:20 WIB
MA Usul Kemenag Buat Rekening Pemerintah Khusus Haji dan Umrah
Kantor Mahkamah Agung RI

Suara.com - Kepala Biro Humas Mahkamah Agung Abdullah meminta agar pemerintah membuat regulasi yang jelas dalam mengurusi haji dan umrah. MA meminta agar pemerintah membuat rekening pemerintah khusus untuk haji dan umrah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Abdullah dalam acara Aiman yang disiarkan di Kompas TV. Pemerintah sebagai regulator harus mampu menghadirkan regulasi yang jelas.

"Kami mengimbau pemerintah sebagai regulator membuat aturan yang jelas, seperti haji dan umrah pembayaran melalui rekening pemerintah," kata Abdullah seperti dikutip Suara.com, Selasa (26/11/2019).

Dengan keberadaan rekening pemerintah tersebut, maka jika ditemui masalah para korban jamaah tetap bisa diberangkatkan. Selain itu, siapapun bisa melakukan kontrol terhadap aliran dana dalam rekening tersebut.

Pihak biro perjalanan atau travel juga bisa diawasi dengan ketat. Mereka hanya bisa mencairkan uang sesuai dengan jumlah jamaah yang akan diberangkatkan.

"Ketika dibutuhkan itu pasti bisa berangkat, terkontrol, siapapun yang mengawasi bisa. Travel hanya bisa mengambil sesuai jumlah anggota yang bisa diberangkatkan," ungkapnya.

Terkait aset First Travel yang dirampas negara, Abdullah menjelaskan hal itu sudah sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Hingga kini, belum ada hukum acara yang menyerahkan aset kembali kepada korban.

"Hukum acaranya begitu. Belum ada hukum acara yang mengembalikan ke rakyat," pungkasnya.

Untuk diketahui, putusan kasasi Mahkamah Agung yang menyerahkan seluruh aset First Travel kepada negara tertuang dalam Nomor 3096 K/Pid.Sus/2018.

Putusan itu baru dilansir di situs MA pada Jumat (15/11/2019) lalu. Dalam putusan itu MA menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Depok yang memutuskan menghukum Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan masing-masing 20 tahun dan 18 tahun penjara.

Keduanya juga harus membayar denda sebesar Rp 10 miliar. Sementara mengenai aset perusahaan akan dilelang dan hasilnya dirampas untuk negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nicke Tak Terima Pertamina Dibilang Tak Becus Kelola Blok Mahakam

Nicke Tak Terima Pertamina Dibilang Tak Becus Kelola Blok Mahakam

Bisnis | Selasa, 26 November 2019 | 15:22 WIB

Fadli Zon Minta Agnez Mo Sedikit Cerdas Ngaku Tak Punya Darah Indonesia

Fadli Zon Minta Agnez Mo Sedikit Cerdas Ngaku Tak Punya Darah Indonesia

News | Selasa, 26 November 2019 | 15:17 WIB

Dirut Angkasa Pura II Diperiksa KPK

Dirut Angkasa Pura II Diperiksa KPK

Foto | Selasa, 26 November 2019 | 15:10 WIB

Kejanggalan Aset First Travel: Awalnya Rp 905 Miliar kok Kini Cuma Rp 25 M?

Kejanggalan Aset First Travel: Awalnya Rp 905 Miliar kok Kini Cuma Rp 25 M?

News | Selasa, 26 November 2019 | 15:01 WIB

Terkini

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:26 WIB

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:08 WIB

Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO

Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:00 WIB

Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia

Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:52 WIB

Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya

Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:31 WIB

Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?

Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:18 WIB

Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up

Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12 WIB

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:57 WIB

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:42 WIB

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB