Mangkir Sidang Gugatan Tapol Papua, Polda Salahkan Surat dari PN Jaksel

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 27 November 2019 | 16:35 WIB
Mangkir Sidang Gugatan Tapol Papua, Polda Salahkan Surat dari PN Jaksel
[Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) angkat bicara terkait mangkir dalam sidang praperadilan enam tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di Istana Negara.

Polisi urung hadir, meski Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah dua kali menggelar sidang yang diajukan Surya Anta Ginting Cs tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebutkan, alasan pihaknya tak datang ke persidangan karena ada kesalahan teknis soal surat panggilan yang diberikan pengadilan. 

Menurutnya, akibat adanya kesalahan surat panggilan itu, polisi telat datang ke PN Jaksel karena sidang sudah rampung.

"Oh iya ada sedikit miss dalam surat pemberitahuan ya, pertama datang, kedua itu ada miss surat panggilan, pada saat sidang itu kami sudah telat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (27/11/2019).

Meski demikian, Yusri tak membeberkan adanya kesalahan dalam surat panggilan tersebut. Yusri menegaskan, pihaknya akan menghadiri sidang praperadilan selanjutnya.

"Tapi selanjutnya agenda praperadilan selanjutnya kami pastikan akan hadir semua," sambungnya.

Sebelumnya,  PN Jakarta Selatan telah melayangkan panggilan sebanyak dua kali agar Polda Metro Jaya selaku pihak tergugat hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan enam tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora.

Tigor Hutapea, pengacara mahasiswa Papua mengaku, keberatan pada Hakim Tunggal Agus Widodo. Pasalnya, yang bersangkutan meminta agar persidangan ditunda seminggu ke depan.

baca juga

Untuk itu, Tim Advokasi Papua meminta hakim tunggal untuk melanjutkan proses persidangan tanpa kehadiran pihak Polda Metro Jaya.

Tigor menduga, pihak Polda Metro Jaya menghindar dari proses praperadilan oleh sebab banyaknya kesalahan dalam proses penyidikan oleh polisi.

“Kami menyatakan sikap keberatan kepada hakim tunggal Praperadilan, Polda Metro Jaya sudah dipanggil secara layak dan patut dalam waktu 30 hari, tidak ada alasan lagi untuk menunda sidang kami ingin agar permohonan praperadilan dibacakan hari ini dan besok langsung kepemeriksaan saksi-saksi dari kami," kata Tigor saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PMJ Tak Hadir Sidang Praperadilan Surya Anta Cs, Kuasa Hukum Keberatan

PMJ Tak Hadir Sidang Praperadilan Surya Anta Cs, Kuasa Hukum Keberatan

News | Senin, 25 November 2019 | 23:19 WIB

Surya Anta Cs akan Laporkan Hakim Agus Widodo ke Komisi Yudisial

Surya Anta Cs akan Laporkan Hakim Agus Widodo ke Komisi Yudisial

News | Rabu, 20 November 2019 | 09:29 WIB

Istri Surya Anta Ginting Tegaskan Sang Suami Menghuni Sel Isolasi

Istri Surya Anta Ginting Tegaskan Sang Suami Menghuni Sel Isolasi

News | Selasa, 19 November 2019 | 17:59 WIB

Polisi Sebut Surya Anta Ingin Jadi Presiden Papua, Istri: Itu Diplintir

Polisi Sebut Surya Anta Ingin Jadi Presiden Papua, Istri: Itu Diplintir

News | Selasa, 19 November 2019 | 17:49 WIB

Tahanan Surya Anta Cs Dipindah Tanpa Surat, Pengacara: Memangnya Kucing!

Tahanan Surya Anta Cs Dipindah Tanpa Surat, Pengacara: Memangnya Kucing!

News | Selasa, 19 November 2019 | 15:30 WIB

Tahanan Politik Papua Surya Anta Cs Diserahkan ke Jaksa, Segera Disidang

Tahanan Politik Papua Surya Anta Cs Diserahkan ke Jaksa, Segera Disidang

News | Senin, 18 November 2019 | 16:29 WIB

Berkas Lengkap, Polisi Serahkan Surya Anta Cs ke Kejari Jakarta Pusat

Berkas Lengkap, Polisi Serahkan Surya Anta Cs ke Kejari Jakarta Pusat

News | Senin, 18 November 2019 | 09:59 WIB

Sidang Praperadilan Aktivis Papua Surya Anta Cs Ditunda

Sidang Praperadilan Aktivis Papua Surya Anta Cs Ditunda

Video | Senin, 11 November 2019 | 22:16 WIB

Kuasa Hukum Kesulitan Bertemu Surya Anta Cs di Sel Mako Brimob

Kuasa Hukum Kesulitan Bertemu Surya Anta Cs di Sel Mako Brimob

News | Senin, 11 November 2019 | 16:17 WIB

Sidang Aktivis Papua Surya Anta Cs, PN Jaksel Digeruduk Mahasiswa

Sidang Aktivis Papua Surya Anta Cs, PN Jaksel Digeruduk Mahasiswa

News | Senin, 11 November 2019 | 14:10 WIB

Terkini

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:29 WIB

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:14 WIB

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:07 WIB

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:04 WIB

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB