Kuasa Hukum Kesulitan Bertemu Surya Anta Cs di Sel Mako Brimob

Reza Gunadha | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 11 November 2019 | 16:17 WIB
Kuasa Hukum Kesulitan Bertemu Surya Anta Cs di Sel Mako Brimob
Surya Anta Ginting, aktivis Front Rakyat Indonesia untuk West Papua yang dijadikan tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, saat dijenguk keluarga dan kawannya. [dokumentasi]

Suara.com - Tim Advokasi Papua yang menjadi kuasa hukum Aktivis Front Rakyat Indonesia untuk West Papua Surya Anta Ginting serta mahasiswa Papua Charles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait dan Arina Elopere, mengaku kesulitan bertemu kliennya di sel Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Salah satu anggota Tim Advokasi Papua, Michael Hilman mengungkapkan, selama ini tim kuasa hukum hanya diperkenankan menemui Surya Anta cs untuk konsultasi sidang praperadilan pada Selasa dan Jumat saja, sama seperti jadwal berkunjung keluarga.

"Dalam kasus ini kami kuasa hukum dibatasi hanya satu minggu dua kali saja, setiap selasa dan jumat," kata Michael di PN Jaksel, Senin (11/11/2019).

Padahal, menurutnya, sesuai ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana dan UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, seharusnya kuasa hukum bebas masuk menemui klien mereka 24 jam.

"Kami kuasa hukum tetap juga enggak bisa masuk 1x24 jam untuk kepentingan klien kami. Nah untuk itu kami mohon lah kepada pihak penyidik terkait hal ini untuk akses para pengacara dibebaskan masuk Mako Brimob," jelasnya.

Michael menambahkan, polisi di Mako Brimob kerap menolak dengan alasan peraturan Kapolri.

"Peraturan Kapolri, saya lupa nomor berapa. Tapi memang di dalam peraturan Kapolri itu terkait pengunjung tahanan untuk keluarga memang dijelaskan dua kali seminggu. Tapi untuk pengacara kan kita pakai KUHAP. Enggak ada batasan untuk pengacara," tegasnya.

Untuk diketahui, Tim Advokasi Papua Surya Anta Cs tengah menjalani sidang praperadilan atas dugaan proses penetapan tersangka yang tidak sah oleh Polda Metro Jaya.

Menurut Tim Advokasi Papua, polisi seharusnya mengacu pada Peraturan Kepala Bareskrim Polri Nomor 3 tahun 2014 tentang SOP Pelaksanaan penyidikan tindak pidana (Perkaba 3/2014) sebelum melakukan penangkapan.

Gugatan praperadilan itu telah terdaftar di PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 133/PID.PRA/2019/PN.JKT.SEL tertanggal 22 Oktober 2019.

Sebelumnya, pada tanggal 30 Agustus dan 31 Agustus 2019, aktivis Papua tersebut ditangkap oleh Polda Metro Jaya atas tuduhan makar karena mengibarkan bendera Bintang Kejora pada aksi demonstrasi di istana Negara tanggal 28 Agustus 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Aktivis Papua Surya Anta Cs, PN Jaksel Digeruduk Mahasiswa

Sidang Aktivis Papua Surya Anta Cs, PN Jaksel Digeruduk Mahasiswa

News | Senin, 11 November 2019 | 14:10 WIB

Polisi Mangkir, Sidang Praperadilan Aktivis Papua Surya Anta Cs Ditunda

Polisi Mangkir, Sidang Praperadilan Aktivis Papua Surya Anta Cs Ditunda

News | Senin, 11 November 2019 | 14:05 WIB

Tahanan Politik Papua Surya Anta Cs Jalani Sidang Praperadilan Pagi Ini

Tahanan Politik Papua Surya Anta Cs Jalani Sidang Praperadilan Pagi Ini

News | Senin, 11 November 2019 | 06:49 WIB

Mahasiswa Papua Terancam Sakit Jiwa karena Idap Halusinasi di Penjara

Mahasiswa Papua Terancam Sakit Jiwa karena Idap Halusinasi di Penjara

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 13:44 WIB

Tahanan Politik Papua Surya Anta Cs Ajukan Praperadilan

Tahanan Politik Papua Surya Anta Cs Ajukan Praperadilan

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 13:17 WIB

Pengacara Minta Surya Anta Dipindah dari Sel Isolasi, Ini Respons Polisi

Pengacara Minta Surya Anta Dipindah dari Sel Isolasi, Ini Respons Polisi

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 16:53 WIB

Terkini

Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol

Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:35 WIB

Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI

Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:32 WIB

Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi

Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:19 WIB

Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih

Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:09 WIB

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:47 WIB

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:39 WIB

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:38 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:37 WIB

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:29 WIB

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:25 WIB