Sebut SKB 11 Menteri Multitafsir, Imparsial: Rentan Disalahgunakan Penguasa

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 02 Desember 2019 | 18:08 WIB
Sebut SKB 11 Menteri Multitafsir, Imparsial: Rentan Disalahgunakan Penguasa
Koordinator Peneliti Imparsial, Ardimanto Adiputro. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Koordinator Peneliti Imparsial, Ardimanto Adiputro mempertanyakan urgensi pemerintah dalam menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diteken oleh 11 kementerian dan lembaga terkait penanganan radikalisme dan penguatan wawasan kebangsaan pada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di sisi lain, Ardimanto juga mengangap isi SKB 11 kementerian dan lembaga tidak mengindahkan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurut Ardimanto aturan terkait norma bagi ASN sejati telah ada dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sementara, kata dia, isi SKB 11 kementerian dan lembaga yang sebagian besar membahas terkait ujaran kebencian pun sebenarnya telah ada undang-undang lain yang mengaturnya.

"Sehingga kita tidak melihat ada kebutuhan yang sifatnya mendesak tentang pengaturan bagaimana pemerintah mengawasi ASN-ASN yang dianggap radikal. Menurut kami dari aturan yang telah ada baik itu pidana, peraturan pemerintah, itu sebetulnya sudah cukup kuat menindak atau menangani," kata Ardimanto dalam diskusi bertajuk 'Peran Negara dalam Menangani Radikalisme dan Intoleransi' di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2019).

Ardimanto juga menganggap kalau beberapa poin yang tercantum dalam SKB 11 kementerian dan lembaga tidak mengindahkan prinsip HAM. Misalnya, pada poin ke-empat SKB 11 kementerian dan lembaga yang menyatakan dapat menindak ASN yang memberikan tanggapan atau dukungan berupa likes, dislike, love, retweet, atau comment di media sosial terkait konten ujaran kebencian terhadap UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan Pemerintah.

"Ini juga sifatnya multitafsir. Dia juga rentan terhadap abuse atau penyalahgunaan nantinya. Ini penyalahgunaan bisa dari penguasa bisa dari atasan atau pihak yang mencari-cari alasan yang tidak suka dengan ASN," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan menilai adanya SKB 11 kementerian dan lembaga membuktikan kalau pemerintah tidak membaca secara baik terkait persoalan radikalisme.

Halili mengungkapkan temuan terkait adanya ASN, Polisi, dan TNI yang terpapar paham radikalisme memang bukanlah rahasia lagi. Kendati begitu, pemerintah dikatakan Halili seharusnya juga mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi dalam mengeluarkan suatu aturan.

baca juga

"Tapi kita harus tegaskan penanganan isu ini oleh pemerintah harus tetap diambil dalam kerangka demokratik ways, cara-cara demokrasi, pendekatan-pendekatan yang memberikan respek terhadap HAM dan seterusnya," kata Halili.

"Jadi penanganan radikalisme atau bahkan ekstrimisme kekerasan itu harus tetap diambil dalam kerangka HAM, demokrasi, dan rule of law."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat Sebut SKB 11 Menteri Tidak Perlu, karena Sudah Ada Aturannya

Pengamat Sebut SKB 11 Menteri Tidak Perlu, karena Sudah Ada Aturannya

News | Sabtu, 30 November 2019 | 15:00 WIB

Soroti SKB 11 Instansi Pemerintah Soal ASN, DPR: Gejala Zaman Orba

Soroti SKB 11 Instansi Pemerintah Soal ASN, DPR: Gejala Zaman Orba

News | Senin, 25 November 2019 | 12:28 WIB

Enak Ya, 1.000 PNS Bappenas Bisa Kerja Dari Rumah Bahkan Sambil Plesiran

Enak Ya, 1.000 PNS Bappenas Bisa Kerja Dari Rumah Bahkan Sambil Plesiran

Bisnis | Rabu, 20 November 2019 | 20:03 WIB

Sebar Hoaks hingga Anti-NKRI, Ini 11 Perilaku ASN yang Bisa Dilaporkan

Sebar Hoaks hingga Anti-NKRI, Ini 11 Perilaku ASN yang Bisa Dilaporkan

News | Kamis, 14 November 2019 | 12:22 WIB

Gagal Tes CPNS Jangan Sedih, 3 Profesi Ini Juga Bisa Menjamin Hari Tua

Gagal Tes CPNS Jangan Sedih, 3 Profesi Ini Juga Bisa Menjamin Hari Tua

Bisnis | Kamis, 14 November 2019 | 07:00 WIB

PNS Bermasalah, Pemerintah Bikin Portal Aduan ASN

PNS Bermasalah, Pemerintah Bikin Portal Aduan ASN

Tekno | Selasa, 12 November 2019 | 15:46 WIB

Wakil Ketua DPR Himbau ASN Ikuti Aturan Berseragam

Wakil Ketua DPR Himbau ASN Ikuti Aturan Berseragam

DPR | Jum'at, 08 November 2019 | 14:15 WIB

LIVE STREAMING: Ombudsman Bongkar Keluhan Masyarakat Selama Penerimaan CPNS

LIVE STREAMING: Ombudsman Bongkar Keluhan Masyarakat Selama Penerimaan CPNS

Video | Rabu, 06 November 2019 | 11:19 WIB

ASN Dilarang Bercadar, Wasekjen MUI Ungkap Anekdot di Makassar

ASN Dilarang Bercadar, Wasekjen MUI Ungkap Anekdot di Makassar

News | Rabu, 06 November 2019 | 13:57 WIB

ASN Dilarang Bercadar dan Cingkrang, Irma Suryani: Negara Punya Aturan

ASN Dilarang Bercadar dan Cingkrang, Irma Suryani: Negara Punya Aturan

News | Rabu, 06 November 2019 | 09:19 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:26 WIB

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB