Sebut SKB 11 Menteri Multitafsir, Imparsial: Rentan Disalahgunakan Penguasa

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 02 Desember 2019 | 18:08 WIB
Sebut SKB 11 Menteri Multitafsir, Imparsial: Rentan Disalahgunakan Penguasa
Koordinator Peneliti Imparsial, Ardimanto Adiputro. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Koordinator Peneliti Imparsial, Ardimanto Adiputro mempertanyakan urgensi pemerintah dalam menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diteken oleh 11 kementerian dan lembaga terkait penanganan radikalisme dan penguatan wawasan kebangsaan pada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di sisi lain, Ardimanto juga mengangap isi SKB 11 kementerian dan lembaga tidak mengindahkan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurut Ardimanto aturan terkait norma bagi ASN sejati telah ada dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sementara, kata dia, isi SKB 11 kementerian dan lembaga yang sebagian besar membahas terkait ujaran kebencian pun sebenarnya telah ada undang-undang lain yang mengaturnya.

"Sehingga kita tidak melihat ada kebutuhan yang sifatnya mendesak tentang pengaturan bagaimana pemerintah mengawasi ASN-ASN yang dianggap radikal. Menurut kami dari aturan yang telah ada baik itu pidana, peraturan pemerintah, itu sebetulnya sudah cukup kuat menindak atau menangani," kata Ardimanto dalam diskusi bertajuk 'Peran Negara dalam Menangani Radikalisme dan Intoleransi' di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2019).

Ardimanto juga menganggap kalau beberapa poin yang tercantum dalam SKB 11 kementerian dan lembaga tidak mengindahkan prinsip HAM. Misalnya, pada poin ke-empat SKB 11 kementerian dan lembaga yang menyatakan dapat menindak ASN yang memberikan tanggapan atau dukungan berupa likes, dislike, love, retweet, atau comment di media sosial terkait konten ujaran kebencian terhadap UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan Pemerintah.

"Ini juga sifatnya multitafsir. Dia juga rentan terhadap abuse atau penyalahgunaan nantinya. Ini penyalahgunaan bisa dari penguasa bisa dari atasan atau pihak yang mencari-cari alasan yang tidak suka dengan ASN," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan menilai adanya SKB 11 kementerian dan lembaga membuktikan kalau pemerintah tidak membaca secara baik terkait persoalan radikalisme.

Halili mengungkapkan temuan terkait adanya ASN, Polisi, dan TNI yang terpapar paham radikalisme memang bukanlah rahasia lagi. Kendati begitu, pemerintah dikatakan Halili seharusnya juga mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi dalam mengeluarkan suatu aturan.

"Tapi kita harus tegaskan penanganan isu ini oleh pemerintah harus tetap diambil dalam kerangka demokratik ways, cara-cara demokrasi, pendekatan-pendekatan yang memberikan respek terhadap HAM dan seterusnya," kata Halili.

"Jadi penanganan radikalisme atau bahkan ekstrimisme kekerasan itu harus tetap diambil dalam kerangka HAM, demokrasi, dan rule of law."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat Sebut SKB 11 Menteri Tidak Perlu, karena Sudah Ada Aturannya

Pengamat Sebut SKB 11 Menteri Tidak Perlu, karena Sudah Ada Aturannya

News | Sabtu, 30 November 2019 | 15:00 WIB

Soroti SKB 11 Instansi Pemerintah Soal ASN, DPR: Gejala Zaman Orba

Soroti SKB 11 Instansi Pemerintah Soal ASN, DPR: Gejala Zaman Orba

News | Senin, 25 November 2019 | 12:28 WIB

Enak Ya, 1.000 PNS Bappenas Bisa Kerja Dari Rumah Bahkan Sambil Plesiran

Enak Ya, 1.000 PNS Bappenas Bisa Kerja Dari Rumah Bahkan Sambil Plesiran

Bisnis | Rabu, 20 November 2019 | 20:03 WIB

Sebar Hoaks hingga Anti-NKRI, Ini 11 Perilaku ASN yang Bisa Dilaporkan

Sebar Hoaks hingga Anti-NKRI, Ini 11 Perilaku ASN yang Bisa Dilaporkan

News | Kamis, 14 November 2019 | 12:22 WIB

Gagal Tes CPNS Jangan Sedih, 3 Profesi Ini Juga Bisa Menjamin Hari Tua

Gagal Tes CPNS Jangan Sedih, 3 Profesi Ini Juga Bisa Menjamin Hari Tua

Bisnis | Kamis, 14 November 2019 | 07:00 WIB

PNS Bermasalah, Pemerintah Bikin Portal Aduan ASN

PNS Bermasalah, Pemerintah Bikin Portal Aduan ASN

Tekno | Selasa, 12 November 2019 | 15:46 WIB

Wakil Ketua DPR Himbau ASN Ikuti Aturan Berseragam

Wakil Ketua DPR Himbau ASN Ikuti Aturan Berseragam

DPR | Jum'at, 08 November 2019 | 14:15 WIB

LIVE STREAMING: Ombudsman Bongkar Keluhan Masyarakat Selama Penerimaan CPNS

LIVE STREAMING: Ombudsman Bongkar Keluhan Masyarakat Selama Penerimaan CPNS

Video | Rabu, 06 November 2019 | 11:19 WIB

ASN Dilarang Bercadar, Wasekjen MUI Ungkap Anekdot di Makassar

ASN Dilarang Bercadar, Wasekjen MUI Ungkap Anekdot di Makassar

News | Rabu, 06 November 2019 | 13:57 WIB

ASN Dilarang Bercadar dan Cingkrang, Irma Suryani: Negara Punya Aturan

ASN Dilarang Bercadar dan Cingkrang, Irma Suryani: Negara Punya Aturan

News | Rabu, 06 November 2019 | 09:19 WIB

Terkini

Tanah Abang Bergeliat: Tren Butter Yellow hingga Paper Silk Jadi Primadona

Tanah Abang Bergeliat: Tren Butter Yellow hingga Paper Silk Jadi Primadona

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:36 WIB

Ditipu Sehari Sebelum Mudik, Yunita Tetap Pulang Demi Orang Tua

Ditipu Sehari Sebelum Mudik, Yunita Tetap Pulang Demi Orang Tua

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:19 WIB

Usai Resmi Ditahan KPK, Gus Alex Akan Rayakan Idul Fitri di Rutan

Usai Resmi Ditahan KPK, Gus Alex Akan Rayakan Idul Fitri di Rutan

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:11 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Jogja-Solo Diprediksi 18 Maret

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Jogja-Solo Diprediksi 18 Maret

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:06 WIB

Teriakan Andrie Pecah di Salemba, Teror Air Keras jadi Upaya Pembunuhan Berencana

Teriakan Andrie Pecah di Salemba, Teror Air Keras jadi Upaya Pembunuhan Berencana

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03 WIB

Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Riau, Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi

Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Riau, Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:01 WIB

Siapa Ali Larijani? Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran yang Diklaim Israel Telah Mereka Bunuh

Siapa Ali Larijani? Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran yang Diklaim Israel Telah Mereka Bunuh

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:59 WIB

Polri akan Luncurkan Fitur Lapor Kehilangan dan Kejahatan Lewat Aplikasi Super App

Polri akan Luncurkan Fitur Lapor Kehilangan dan Kejahatan Lewat Aplikasi Super App

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:51 WIB

Prabowo Kantongi Data Intelijen Soal Pengamat, Idrus Marham: Kritik Harus Rasional dan Obyektif

Prabowo Kantongi Data Intelijen Soal Pengamat, Idrus Marham: Kritik Harus Rasional dan Obyektif

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:45 WIB

Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!

Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:42 WIB