Pengamat Sebut SKB 11 Menteri Tidak Perlu, karena Sudah Ada Aturannya

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Sabtu, 30 November 2019 | 15:00 WIB
Pengamat Sebut SKB 11 Menteri Tidak Perlu, karena Sudah Ada Aturannya
Pengamat politik dari Lingkar Madani Ray Rangkuti. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Sejumlah pihak mempersoalkan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 menteri dan kepala badan tentang penanganan radikalisme pada aparatur sipil negara (ASN). Salah satu kritik itu datang dari pengamat Politik dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti.

Ray menilai penerbitan SKB tersebut tidak terlalu mendesak. Ia menilai sudah ada larangan di Undang-undang terkait ujaran kebencian kepada bangsa dan negara.

"Ini menurut saya tidak perlu-perlu amat. Pertama kan yang diatur sebenarnya sudah diatur. Jangankan kepada bangsa dan negara, ujaran kebencian kepada siapa pun oleh siapa pun itu tidak boleh," ujar Ray dalam sebuah diskusi di Sirih Merah, Jakarta, Sabtu (30/11/2019).

"Hoaks tidak boleh. Termasuk mendukung gerakan yang tidak sesuai Undang-Undang dan Pancasila juga tidak boleh," Ray menambahkan.

Menurutnya penerbitan SKB 11 menteri bakal tumpang tindih dengan aturan yang berlaku di dalam Undang-Undang ASN. Seharusnya kata dia, sudah menjadi penilaian dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada ASN yang melanggar.

"Justru menurut saya KASN ini harusnya ada di luar SKB itu. Sebetulnya ini justru agak melenceng dengan UU ASN kita. Sebab penilaiannya kan ada KASN," ucap dia.

Ia kemudian mencontohkan jika ASN tidak melakukan pelayanan dengan baik, harusnya bisa dilaporkan ke KASN, sebab bukanlah tindak pidana. Kemudian terkait ujian kebencian dan tidak netral, harusnya KASN yang bisa menangani laporan adanya kode etik yang dilakukan ASN.

"Misalnya ASN-nya tidak melayani dengan baik. Tidak melayani dengan baik ini kan bukan pidana. Penilaiannya ini tinggal adukan ke KASN. Kalau terkait ujaran kebencian, pandangan, sikap yang dianggap tidak netral, bagaimana mengatasi ini ya lagi-lagi adukan ke KASN," kata dia.

Ray mengatakan model ASN saat ini sangatlah berbeda dengan zaman Orde Baru. Karena itu jika ada ASN yang melanggar UU, Pancasila, UUD 1945 seharusnya dilaporkan ke polisi, bukanlah menerbitkan SKB 11 Menteri

"Buat apa ke SKB?. Kalau melanggar etik, bawa ke KASN. Yang saya khawatirkan itu malah diutamakan soal ujaran kebencian kepada pemerintah saja. Dikasuskan, dipanggil polisi bolak balik, kasusnya sih mungkin dibiarkan saja, tapi dipanggil polisi saja sudah mengerikan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal SKB 11 Menteri, KASN: ASN Harus Pegang Teguh Ideologi Pancasila

Soal SKB 11 Menteri, KASN: ASN Harus Pegang Teguh Ideologi Pancasila

News | Sabtu, 30 November 2019 | 14:16 WIB

SKB 11 Menteri Soal Radikalisme, Fadli Zon: Itu Kebijakan Islamophobia

SKB 11 Menteri Soal Radikalisme, Fadli Zon: Itu Kebijakan Islamophobia

News | Selasa, 26 November 2019 | 16:00 WIB

Ray Rangkuti: Pemilu Kali Ini Paling Banyak Memenjarakan Orang!

Ray Rangkuti: Pemilu Kali Ini Paling Banyak Memenjarakan Orang!

News | Sabtu, 11 Mei 2019 | 13:19 WIB

Ray Rangkuti: Setnov Sudah Tunjukkan Gelagat Mangkir dari KPK

Ray Rangkuti: Setnov Sudah Tunjukkan Gelagat Mangkir dari KPK

News | Rabu, 15 November 2017 | 11:04 WIB

Tak Usung Dedi Mulyadi, Dinilai Jadi Tragedi Bagi Golkar

Tak Usung Dedi Mulyadi, Dinilai Jadi Tragedi Bagi Golkar

News | Rabu, 08 November 2017 | 18:53 WIB

Ray Rangkuti: Cak Imin Berpeluang Dampingi Jokowi

Ray Rangkuti: Cak Imin Berpeluang Dampingi Jokowi

News | Jum'at, 13 Oktober 2017 | 00:18 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:18 WIB

Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta

Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:09 WIB

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:03 WIB

Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya

Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:57 WIB

Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:51 WIB

Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu

Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:37 WIB

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:32 WIB

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:29 WIB

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:27 WIB