Array

Ini 5 Langkah Pemerintah untuk Penuhi Hak Dasar Penyandang Disabilitas

Rabu, 04 Desember 2019 | 07:14 WIB
Ini 5 Langkah Pemerintah untuk Penuhi Hak Dasar Penyandang Disabilitas
Peringatan Hari Penyandang Disabilitas Internasional (HDI) tahun 2019, di Jakarta, Selasa (3/12/2019). (Dok : Kemensos)

"Perbaikan metode pendataan diharapkan membantu pengembangan program untuk penyediaan layanan dan evaluasinya, serta diharapkan dapat menilai kesetaraan peluang bagi penyandang disabilitas," kata Wapres.

Pada kesempatan sama, Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara menggarisbawahi pernyataan Wapres, bahwa pemerintah terus mendorong penyandang disabilitas berperan aktif menjadi agen perubahan.

"Kami tidak akan pernah bosan menyampaikan bahwa isu disabilitas merupakan isu multisektor dan membutuhkan perhatian kita semua. Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, organisasi penyandang disabilitas, dan elemen masyarakat," katanya.

Untuk mengimplementasikan UU No. 8/2016, menurutnya, dibutuhkan berbagai regulasi turunannya di berbagai bidang. Antara lain PP tentang perencanaan peradilan, pendidikan, ketenagakerjaan, rehabilitasi sosial, dan pelayanan publik.

Momentum peringatan HDI 2019, kata Mensos, merupakan salah satu upaya pemerintah mengajak, mendorong, dan bergandengan bersama antara semua pihak mewujudkan Indonesia inklusif disabilitas.

"Disabilitas memiliki potensi dan keahlian, dan dapat berkontribusi mendukung cita-cita masyarakat pemerintah menuju Indonesia maju," kata Juliari.

Wapres maupun Mensos memotivasi para penyandang disabilitas di seluruh Indonesia. Bahwa mereka bisa menjadi jauh lebih kuat, jauh lebih baik, dan jauh lebih mampu dalam segala hal daripada yang dipikirkan oleh masyarakat umum.

"Kerja keras dan kemauan yang luar biasa tanpa rasa putus asa dapat meruntuhkan halangan dan mengubah persepsi masyarakat terhadap penyandang disabilitas," kata Mensos.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Gusti Ayu Bintang Darmavati Puspayoga, pejabat perwakilan kementerian dan lembaga terkait, perwakilan BUMN, perwakilan dunia usaha, dan organisasi atau komunitas penyandang disabilitas.

Baca Juga: Gelar PKH Appreciation Day, Kemensos Apresiasi Kinerja SDM PKH

Hadir pula Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras, Dirjen Rehabilitasi Sosial Edi Suharto, Dirjen Pemberdayaan Sosial, Pepen Nazaruddin, Dirjen Linjamsos, Harry Hikmat, Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Andi ZA Dulung, Kepala Badiklit Pensos, Syahabuddin, Staf Ahli Menteri Bidang Aksesibilitas Sosial, Sonny W. Manalu, penasehat Dharma Wanita, Grace Batubara, dan sejumlah pejabat eselon 2 berikut pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Sosial. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI