Diiming-imingkan Suvenir K-Pop, ABG Nekat Cabuli Adik Kandung Sendiri

Reza Gunadha, Husna Rahmayunita

Rabu, 04 Desember 2019 | 07:35 WIB
Diiming-imingkan Suvenir K-Pop, ABG Nekat Cabuli Adik Kandung Sendiri
Ilustrasi pelecehan seksual anak. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang remaja berusia 18 tahun di Singapura dinyatakan bersalah atas kasus pencabulan yang dilakukan kepada adik perempuannya. Tindakan pencabulan itu dilakukan tak hanya sekali.

Kasus tersebut terungkap setelah korban melapor ke polisi pada 24 April lalu. Ia yang berusia 12 tahun mengatakan telah dianiaya oleh kakak kandungnya sendiri.

Disadur dari laman Channel News Asia, dalam persidangan yang digelar Selasa (3/12/2019), pelaku mengaku telah berulang kali menganiaya adiknya. Ia memaksa adiknya untuk berhubungan seks dengan iming-iming suvenir K-Pop.

Tindakan itu pertama kali dilakukan pada bulan Januari lalu. Korban awalnya masuk ke kamar kakaknya untuk bertanya mengenai pekerjaan rumah (PR). Namun, tiba-tiba ia dilecehkan dan seketika lari ke luar ruangan.

Insiden kedua terjadi sebulan kemudian ketika keluarga mereka pindah rumah. Kedua bersaudara itu diminta untuk berbagi tempat tidur oleh kedua orangtuanya, sang adik tidur di ranjang utama sementara kakaknya tidur di ranjang bawah.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Ryan Lim mengatakan, setelah berdebat tentang acara televisi, pelaku membawa adiknya ke kamar lalu menidurkannya di tempat tidur dan menggerayanginya. Korban pun berteriak dan mengusir kakaknya.

Sementara pada 15 April silam, sekelimbalinya di rumah korban melihat pintu kamarnya tertutup dan berusaha mengetuknya. Namun setelah tidak mendapat respons, ia langsung membuka pintu, pada saat itulah ia melihat kakaknya masturbasi.

Pelaku yang melihat korban keluar kamar langsung mengejarnya untuk mengajaknya masturbasi dengan iming-iming yang sama. Tapi korban menolak ajakan tersebut hingga melaporkan kejadian ke pihak berwajib pada 24 April.

"Dia menawarkan hadiah suvenir dari boyband BTS sebagai imbalan," ungkap jaksa.

Atas tindakan yang dilakukan, pelaku diancam dengan sejumlah tuduhan mulai dari percobaan perkosaan, berlaku cabul dengan anak di bawah umur dan tindakan kriminal mencoba memeluk adik perempuannya dari belakang.

baca juga

Dengan mempertimbangkan usia, jaksa mengatakan pelaku terancam hukuman pelatihan reformatif karena bertindak tak senonoh kepada anak di bawah umur.

Hukuman itu berarti untuk beberapa waktu pelaku diisolir di lingkungan yang ketat untuk mendapat rehabilitasi, mengingat usianya masih di bawah 21 tahun.

Namun, ibu pelaku sempat mengajukan keringanan kepada majelis hakim lantaran ingin mengajak anaknya berlibur ke Bali sebelum persidangan yang akan datang. Secara tegas, hakim pun menolak permintaan tersebut.

"Anda seharusnya tidak membuat permintaan semacam ini ketika menghadapi sidang pengadilan," kata Hakim Seah Chi-Ling.

Sementara itu, sidang mengenai tindakan pencabulan kakak ke adik kandung tersebut kembali akan digelar pada 10 Desember mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru NY Cabuli Bunga, dari Ruang Perpus hingga Ditonton Siswa Lain di Kelas

Guru NY Cabuli Bunga, dari Ruang Perpus hingga Ditonton Siswa Lain di Kelas

Jatim | Selasa, 03 Desember 2019 | 04:55 WIB

Ditinggal Ibunya Salat Asar, Tukang Becak Cabuli Cucu sambil Tonton TV

Ditinggal Ibunya Salat Asar, Tukang Becak Cabuli Cucu sambil Tonton TV

Jatim | Senin, 02 Desember 2019 | 16:44 WIB

Dari Ajakan Ngopi Gratis, Predator Anak Sudah Cabuli Enam Korban

Dari Ajakan Ngopi Gratis, Predator Anak Sudah Cabuli Enam Korban

Jatim | Jum'at, 29 November 2019 | 15:35 WIB

Modus Iming-iming Duit dan Hafalan Kitab, 6 Murid Dicabuli Guru di Sekolah

Modus Iming-iming Duit dan Hafalan Kitab, 6 Murid Dicabuli Guru di Sekolah

News | Kamis, 28 November 2019 | 14:37 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×