Wapres Maruf Respons Soal Pemberian Grasi hingga Diskon Hukuman Koruptor

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 04 Desember 2019 | 18:38 WIB
Wapres Maruf Respons Soal Pemberian Grasi hingga Diskon Hukuman Koruptor
Wapres RI Maruf Amin saat ditemui wartawan di kantornya. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengklaim pemerintah selalu berkomitmen untuk memberantas korupsi di tanah air.

Meski dalam perjalanannya, pemerintah terkadang meringankan pelaku koruptor, namun Ma'ruf menegaskan bahwa hal tersebut bukan menjadi bukti kalau pemerintah semakin abai dengan komitmennya sendiri.

Publik bertanya-tanya dengan komitmen pemerintah ketika peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) KPK belum juga keluar, pemberian grasi terhadap koruptor Annas Maamun hingga pemotongan masa hukuman koruptor Idrus Marham.

Ma'ruf menerangkan bahwa pemberian grasi dan pemotongan hukuman itu sudah sesuai dengan proses hukum yang berjalan.

"Saya kita itu proses hukum ya proses peradilan yang berjalan," terang Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).

Ia menampik bahwasanya pemerintah ingkar janji terhadap komitmennya untuk memberantas korupsi. Kata Ma'ruf apabila proses hukum berkata demikian maka pemerintah pun tidak bisa melakukan intervensi.

"Tidak ada kaitannya dengan bahwa kita tidak memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi," katanya.

Pun dengan perkara Perppu KPK hasil revisi yang belum juga dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Ma'ruf menegaskan bahwa saat ini masyarakat bisa melakukan langkah konstitusional terlebih dahulu melalui Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

"Jadi kalau sudah dari pihak MK memutuskan apa pun pasti kita pemerintah harus patuh. Kita kan negara hukum, kita patuh pada penyelesaian seperti itu," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Maruf soal Usulan Presiden 3 Periode: Berlebihan, Picu Polemik Baru

Maruf soal Usulan Presiden 3 Periode: Berlebihan, Picu Polemik Baru

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 17:28 WIB

Maruf Amin soal Onderdil Harley Davidson Ilegal di Garuda: Proses Hukum!

Maruf Amin soal Onderdil Harley Davidson Ilegal di Garuda: Proses Hukum!

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 17:11 WIB

Diejek sebagai Babi di Ceramah Habib Jafar, Ini Jawaban Telak Ma'ruf Amin

Diejek sebagai Babi di Ceramah Habib Jafar, Ini Jawaban Telak Ma'ruf Amin

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 16:41 WIB

MA Kabulkan Kasasi Idrus Marham, Wakil Ketua KPK: Ya Harus Bagaimana Lagi?

MA Kabulkan Kasasi Idrus Marham, Wakil Ketua KPK: Ya Harus Bagaimana Lagi?

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 15:02 WIB

Hukuman Idrus Marham dan Panitera PN Medan Dikorting MA, KPK Kecewa!

Hukuman Idrus Marham dan Panitera PN Medan Dikorting MA, KPK Kecewa!

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 23:05 WIB

Setelah Idrus Marham, MA Sunat Hukuman Panitera PN Medan Jadi 6 Tahun Bui

Setelah Idrus Marham, MA Sunat Hukuman Panitera PN Medan Jadi 6 Tahun Bui

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 16:54 WIB

MA Diskon Masa Tahanan Idrus 2 Tahun, Pengacara: Harusnya Divonis Bebas

MA Diskon Masa Tahanan Idrus 2 Tahun, Pengacara: Harusnya Divonis Bebas

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 15:46 WIB

Idrus Marham Dapat Diskon Hukuman Penjara dari MA, Jadi 2 Tahun Saja

Idrus Marham Dapat Diskon Hukuman Penjara dari MA, Jadi 2 Tahun Saja

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 14:38 WIB

Maruf Amin Beberkan soal Peran Polisi Pengawas Narasi Kebencian di Masjid

Maruf Amin Beberkan soal Peran Polisi Pengawas Narasi Kebencian di Masjid

News | Senin, 02 Desember 2019 | 23:56 WIB

Puji soal Sertifikasi Dai, Wapres Maruf: Biar Enggak Salah Berdakwah

Puji soal Sertifikasi Dai, Wapres Maruf: Biar Enggak Salah Berdakwah

News | Senin, 02 Desember 2019 | 21:55 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB