Hina Wapres Ma'ruf Amin, Habib Jafar Sodhiq Resmi Jadi Tersangka

Reza Gunadha | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 05 Desember 2019 | 19:02 WIB
Hina Wapres Ma'ruf Amin, Habib Jafar Sodhiq Resmi Jadi Tersangka
[Youtube]

Suara.com - Habib Jafar Sodhiq akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden Maruf Amin.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah tim siber Mabes Polri menangkap dan memeriksa Jafar sejak Kamis (5/12/2019) dini hari tadi.

Hal itu disampaikan Wakil Kabareskrim Mabes Polri Irjen Polisi Antam Novambar. Antam membenarkan status Jafar kekinian telah menjadi tersangka.

"Benar (sudah jadi tersangka), kata Antam saat dikonfirmasi.

Dalam perkara tersebut, Antam menjelaskan Jafar dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 207 KUHP, dan/atau Pasal 104 dan/atau Pasal 107 KUHP, dan/atau Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan penangkapan Jafar terkait dugaan kasus penghinaan terhadap wakil presiden berdasar laporan polisi model A.

Menurutnya, pelaporan itu dibuat setelah polisi menemukan video viral berisi ceramah Jafar yang diduga menghina Maruf Amin dengan sebutan binatang babi.

"Kami sudah membuat laporan model A, yang karena ada (tindak pidana) siber ya. Kemudian dari siber kemarin mengamankan seorang laki-laki dengan inisial JS," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis ,(5/12/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wapres Maruf Disebut Babi, Polisi Ringkus Habib Jafar Pakai Laporan Model A

Wapres Maruf Disebut Babi, Polisi Ringkus Habib Jafar Pakai Laporan Model A

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 17:58 WIB

Ngaku Video Ceramah Sudah Dipotong, Detik-detik Habib Jafar Diciduk Polisi

Ngaku Video Ceramah Sudah Dipotong, Detik-detik Habib Jafar Diciduk Polisi

Jabar | Kamis, 05 Desember 2019 | 17:03 WIB

Habib Jafar Penghina Ma'ruf Dibekuk, Ribuan Warga Banten Urung ke Bareskrim

Habib Jafar Penghina Ma'ruf Dibekuk, Ribuan Warga Banten Urung ke Bareskrim

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 16:42 WIB

Murka karena Maruf Amin Dihina Babi, Kiai Banten Polisikan Habib Jafar

Murka karena Maruf Amin Dihina Babi, Kiai Banten Polisikan Habib Jafar

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 15:42 WIB

Jafar Shodiq Hina Wapres Ma'ruf Amin, Sekjen MUI: Imannya Langsung Dicabut

Jafar Shodiq Hina Wapres Ma'ruf Amin, Sekjen MUI: Imannya Langsung Dicabut

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 13:30 WIB

Penghina Wapres Ma'ruf Amin Ditangkap Polisi, PBNU: Kita Apresiasi Aparat

Penghina Wapres Ma'ruf Amin Ditangkap Polisi, PBNU: Kita Apresiasi Aparat

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 12:08 WIB

Wapres Maruf Respons Soal Pemberian Grasi hingga Diskon Hukuman Koruptor

Wapres Maruf Respons Soal Pemberian Grasi hingga Diskon Hukuman Koruptor

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 18:38 WIB

Terkini

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB

Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M

Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB

Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo

Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:51 WIB

Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS

Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:42 WIB

Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya

Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:27 WIB

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:22 WIB

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:17 WIB

Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI

Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:13 WIB

Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan

Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:13 WIB