Anies Terima Kasih ke Jokowi: Untungnya Presiden Pernah Jadi Gubernur

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 09 Desember 2019 | 13:29 WIB
Anies Terima Kasih ke Jokowi: Untungnya Presiden Pernah Jadi Gubernur
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkap Presiden yang pernah menjadi Gubernur memiliki keuntungan tersendiri. Keuntungan itu disebutnya dimiliki oleh Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Anies saat memberikan sambutan dalam penandatanganan perjanjian awal atau Head of Agreement (HoA) pembentukan perusahaan patungan (joint venture) antara PT KAI dengan PT MRT Jakarta.

Perjanjian itu ditujukan untuk mewujudkan integrasi transportasi se-Jabodetabek.

Menurut Anies, pembentukan perusahaan baru (new co) itu berdasarkan instruksi dari Jokowi. Ia mengapresiasi Jokowi karena memberikan landasan agar penandatanganan untuk mengintegrasikan transportasi lewat penandatanganan ini menjadi bisa dilakukan.

"Saya menyampaikan terima kasih, apresiasi kepada bapak Presiden Jokowi karena beliau membuat apa yang menjadi cita-cita kita untuk mengintegrasikan lewat instruksinya mulai terlaksana dan hari ini menjadi penandanya," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Jokowi disebutnya cepat memahami masalah di daerah karena sudah pernah menjadi Gubernur DKI. Karena itu, ia mengaku tak perlu memberikan penjelasan lebih jauh kepada Jokowi khususnya masalah transportasi di Jakarta.

"Untungnya kalau presiden itu pernah jadi Gubernur, pernah jadi Wali Kota. Jadi ketika disampaikan 'pak Ini masalahnya', tidak perlu penjelasan panjang lebar, langsung seluruh recording-nya keluar. 'Oh ya dulu saya juga mengalami begini', malah tambahan cerita itu muncul semua," jelasnya.

Selain itu, menurutnya integrasi transportasi adalah cita-cita yang harus diwujudkan untuk memudahkan masyarakat. Namun, kata Anies, banyak pihak dari pusat hingga daerah yang harus mendukung hal ini agar kebijakan itu bisa terwujud dengan baik.

"Karena ini membutuhkan kesepakatan bersama, kompromi kompromi antara kita semua untuk memikirkan, bukan institusi kita tapi institusi publik, masyarakat umum untuk mendapatkan manfaat yang terbesar," katanya.

Sebelumnya, PT KAI dan Pemprov DKI Jakarta melalui PT MRT Jakarta sepakat membentuk sebuah perusahaan baru (new co) dengan patungan atau joint venture. Tujuannya untuk mengintegrasikan transportasi di Jabodetabek.

Pembentukannya ditandai dengan penandatanganan perjanjian awal atau Head of Agreement (HoA) antara dua perusahaan itu. Penandatanganan dilakukan oleh Dirut Edi Sukmoro dan Dirut MRT Jakarta William Sabandar dan disaksikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.

Anies mengatakan perusahaan baru itu akan mengurus stasiun di Jakarta. Status kepemilikannya juga dibagi antara MRT dengan KAI.

"MRT dan PT KAI akan membentuk perusahaan joint venture yang ownership-nya 51% di MRT dan 49% di KAI yang nantinya akan mengatur stasiun-stasiun di kawasan Jakarta," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak SMK Tanya ke Jokowi: Mengapa Gak Berani Hukum Mati Koruptor?

Anak SMK Tanya ke Jokowi: Mengapa Gak Berani Hukum Mati Koruptor?

News | Senin, 09 Desember 2019 | 12:30 WIB

Wapres Maruf: Jokowi Kasih Arahan Pemberantasan Korupsi Jadi Prioritas

Wapres Maruf: Jokowi Kasih Arahan Pemberantasan Korupsi Jadi Prioritas

News | Senin, 09 Desember 2019 | 12:16 WIB

Bela Rocky Gerung, Fadli Zon: Dia Kritik Bukan Menghina Presiden

Bela Rocky Gerung, Fadli Zon: Dia Kritik Bukan Menghina Presiden

News | Sabtu, 07 Desember 2019 | 17:32 WIB

Dewan Pengawas Ditentukan Jokowi, KPK Ogah Ikut Campur

Dewan Pengawas Ditentukan Jokowi, KPK Ogah Ikut Campur

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 17:27 WIB

Peringati Hari Anti Korupsi, KPK Berharap Presiden Jokowi Hadir 9 Desember

Peringati Hari Anti Korupsi, KPK Berharap Presiden Jokowi Hadir 9 Desember

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 16:18 WIB

Cari Pinjaman, Jokowi Ngaku Pernah Boyong Sertifikat Rumah Ortu ke Bank

Cari Pinjaman, Jokowi Ngaku Pernah Boyong Sertifikat Rumah Ortu ke Bank

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 15:54 WIB

Ganjar Minta Gibran Banyak Ngobrol dengan FX Rudy Sebelum Maju di Pilkada

Ganjar Minta Gibran Banyak Ngobrol dengan FX Rudy Sebelum Maju di Pilkada

Jawa Tengah | Jum'at, 06 Desember 2019 | 14:46 WIB

Jokowi Disangsi Bisa Tuntaskan Kasus HAM, Istana Beri Respons

Jokowi Disangsi Bisa Tuntaskan Kasus HAM, Istana Beri Respons

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 18:36 WIB

Setuju dengan Jokowi, Nasdem Minta Pembahasan Amandemen UUD 1945 Dihentikan

Setuju dengan Jokowi, Nasdem Minta Pembahasan Amandemen UUD 1945 Dihentikan

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 15:00 WIB

Mahfud MD: Saya Gak Pernah Tertarik Omongan Rocky Gerung

Mahfud MD: Saya Gak Pernah Tertarik Omongan Rocky Gerung

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 19:53 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB