Ketua KPK Prihatin Eks Napi Koruptor Bisa Ikut Pilkada 2020

Senin, 09 Desember 2019 | 22:07 WIB
Ketua KPK Prihatin Eks Napi Koruptor Bisa Ikut Pilkada 2020
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku prihatin KPU tak melarang mantan terpidana korupsi maju di Pilkada serentak 2020. Padahal kata Agus, mereka sudah jelas pernah terbukti bersalah.

"Prihatin saja. Kalau orang pernah jadi koruptor apalagi terpidana dalam perjalanannya kita tahu orang tersebut mentalitasnya seperti apa, kok masih dipertahankan?" kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Agus juga meminta pada pemimpin parpol untuk bisa melakukan seleksi terhadap calon kepala daerah yang diusung. Sehingga calon kepala daerah yang pernah tersandung masalah hukum, khususnya korupsi tidak dijagokan di Pilkada.

"Kan mestinya tidak (diterima)," katanya.

Untuk memberantas korupsi di tanah air, Agus menyebut harus ada pemimpin yang konsisten.

Ia kemudian berharap pada pimpinan KPU untuk melarang calon yang pernah tersandung masalah hukum ikut Pilkada 2018.

"Jadi untuk pencalonan berikutnya mestinya dilarang. Mestinya aturan itu harusnya konsisten," tutup Agus.

Aturan itu diketahui tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang ditetapkan pada 2 Desember 2019.

Dalam Pasal 4 soal persyaratan calon kepala daerah, tidak ada larangan bagi mantan terpidana korupsi ikut PIlkada 2020.

Baca Juga: Kubu Agus Rahardjo Cs Soroti Anggota DPR Absen di Sidang Gugatan UU KPK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI