Suara.com - Petugas Samsat Jakarta Pusat menempelkan stiker 'Objek Pajak' pada mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta Pusat, Senin (9/12). Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bekerja sama dengan Samsat Jakarta Pusat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan terhadap empat mobil mewah yang menunggak pembayaran pajak serta memalsukan identitas. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
BPRD Gandeng KPK Sidak Penunggak Pajak Mobil Mewah
Senin, 09 Desember 2019 | 17:20 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diduga Terkait Penerimaan dari Sejumlah Proyek
13 Maret 2026 | 19:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 12:27 WIB
Foto | 10:52 WIB
Foto | 08:07 WIB
Foto | 06:00 WIB
Foto | 06:00 WIB
Foto | 18:04 WIB