BPRD Gandeng KPK Sidak Penunggak Pajak Mobil Mewah

Senin, 09 Desember 2019 | 17:20 WIB
  • Petugas Samsat Jakarta Pusat menempelkan stiker 'Objek Pajak' pada mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta Pusat, Senin (9/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Petugas Samsat Jakarta Pusat menempelkan stiker 'Objek Pajak' pada mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta Pusat, Senin (9/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Petugas Samsat Jakarta Pusat menempelkan stiker 'Objek Pajak' pada mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta Pusat, Senin (9/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Petugas Samsat Jakarta Pusat menempelkan stiker 'Objek Pajak' pada mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta Pusat, Senin (9/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Petugas Samsat Jakarta Pusat menempelkan stiker 'Objek Pajak' pada mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta Pusat, Senin (9/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Petugas Samsat Jakarta Pusat menempelkan stiker 'Objek Pajak' pada mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta Pusat, Senin (9/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Petugas Samsat Jakarta Pusat menempelkan stiker 'Objek Pajak' pada mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta Pusat, Senin (9/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Petugas Samsat Jakarta Pusat menempelkan stiker 'Objek Pajak' pada mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta Pusat, Senin (9/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Petugas Samsat Jakarta Pusat menempelkan stiker 'Objek Pajak' pada mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta Pusat, Senin (9/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Petugas Samsat Jakarta Pusat menempelkan stiker 'Objek Pajak' pada mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta Pusat, Senin (9/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Petugas Samsat Jakarta Pusat menempelkan stiker 'Objek Pajak' pada mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta Pusat, Senin (9/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Petugas Samsat Jakarta Pusat menempelkan stiker 'Objek Pajak' pada mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta Pusat, Senin (9/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Petugas Samsat Jakarta Pusat menempelkan stiker 'Objek Pajak' pada mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta Pusat, Senin (9/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Petugas Samsat Jakarta Pusat menempelkan stiker 'Objek Pajak' pada mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta Pusat, Senin (9/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Petugas Samsat Jakarta Pusat menempelkan stiker 'Objek Pajak' pada mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta Pusat, Senin (9/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Petugas Samsat Jakarta Pusat menempelkan stiker 'Objek Pajak' pada mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta Pusat, Senin (9/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Petugas Samsat Jakarta Pusat menempelkan stiker 'Objek Pajak' pada mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta Pusat, Senin (9/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Petugas Samsat Jakarta Pusat menempelkan stiker 'Objek Pajak' pada mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta Pusat, Senin (9/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Petugas Samsat Jakarta Pusat menempelkan stiker 'Objek Pajak' pada mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta Pusat, Senin (9/12). Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bekerja sama dengan Samsat Jakarta Pusat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan terhadap empat mobil mewah yang menunggak pembayaran pajak serta memalsukan identitas. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI