Suara.com - Petugas Samsat Jakarta Pusat menempelkan stiker 'Objek Pajak' pada mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta Pusat, Senin (9/12). Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bekerja sama dengan Samsat Jakarta Pusat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan terhadap empat mobil mewah yang menunggak pembayaran pajak serta memalsukan identitas. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
BPRD Gandeng KPK Sidak Penunggak Pajak Mobil Mewah
Senin, 09 Desember 2019 | 17:20 WIB
BERITA TERKAIT
KPK Sita Aset Rp1,11 Miliar Terkait Kredit Fiktif di BPR Jepara Artha
14 Juli 2025 | 20:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:11 WIB
Foto | 19:09 WIB
Foto | 15:21 WIB
Foto | 21:30 WIB
Foto | 19:37 WIB
Foto | 22:50 WIB
Foto | 18:15 WIB