Bunuh dan Perkosa Jasad Bocah 6 Tahun, Pelajar di Nabire Diciduk Polisi

Bangun Santoso

Kamis, 12 Desember 2019 | 18:57 WIB
Bunuh dan Perkosa Jasad Bocah 6 Tahun, Pelajar di Nabire Diciduk Polisi
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com]

Suara.com - Kepolisian Resor Nabire menangkap HY alias Halim (18), seorang pelajar yang diduga melakukan pembunuhan dan memperkosa Sarah Rumaseb, bocah berusia enam tahun.

Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Dionisius Helan Kamis, mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (11/12) di rumahnya yang berlokasi di Asrama Kodim 1705 di Siriwini, Nabire.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah penyidik menemukan bercak darah di dalam kamar pelaku yang diduga menjadi lokasi pembunuhan korban.

Insiden pembunuhan yang disertai pemerkosaan itu berawal pada Sabtu (7/12), saat korban mendatangi rumah pelaku di Asrama Kodim di Siriwini untuk membeli es jus.

Saat itu pelaku memanggil korban untuk masuk ke dalam rumah, dan setelah korban masuk langsung ditarik ke kamar dan menjatuhkan korban di atas kasur, kata Helan. Namun karena menangis, pelaku menyumbat mulut korban dengan menggunakan bantal guling sehingga korban meronta.

Pelaku kemudian mengambil sangkur yang berada di bawah lemari dan membunuh korban. Setelah mengetahui korban meninggal, kemudian jasadnya dibawa ke belakang rumah pelaku dan membawanya ke rumah kosong, dan meletakkannya di dalam kamar, kemudian jasad korban diperkosa, kata Helan yang dihubungi dari Jayapura.

Mantan Kapolsek Abepura itu mengatakan, seusai memperkosa jasad korban, pelaku memasukkannya ke dalam kardus bekas rokok. Jenazah korban ditemukan Selasa (10/12) ketika saksi Natalia Basalsa (21) membersihkan rumah yang akan ditempati dan mencium bau yang ternyata berasal dari dalam kardus yang berisi jasad bocah perempuan.

Saat ini pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Mapolres Nabire dan barang bukti termasuk pisau sangkur yang digunakan untuk membunuh korban sudah diamankan.

Pelaku Halim akan dikenakan Pasal 339 KUH Pidana subsider Pasal 338 KUH pidana lebih subsider Pasal 351 ayat ( 3 ) dan atau Pasal 80 ayat ( 3) UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup, kata AKBP Doin Helan.

baca juga

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri: PDRM Tangkap Tersangka Kasus Tewasnya WNI di Malaysia

Polri: PDRM Tangkap Tersangka Kasus Tewasnya WNI di Malaysia

News | Kamis, 12 Desember 2019 | 18:40 WIB

Pemulung Pembacok Istri di Pamulang Kerap Cekcok dan Dilerai Tetangganya

Pemulung Pembacok Istri di Pamulang Kerap Cekcok dan Dilerai Tetangganya

Banten | Selasa, 10 Desember 2019 | 20:46 WIB

Geram Disebut Letoi di Ranjang, Hermanto Bacok Istri hingga Tewas

Geram Disebut Letoi di Ranjang, Hermanto Bacok Istri hingga Tewas

Banten | Selasa, 10 Desember 2019 | 18:48 WIB

Dalangi Pembunuhan Anak Angkat dan Pelaku Inses, Begini Nasib Yuyu Sekarang

Dalangi Pembunuhan Anak Angkat dan Pelaku Inses, Begini Nasib Yuyu Sekarang

Jabar | Selasa, 10 Desember 2019 | 17:22 WIB

Bunuh Pacar Pakai Cutter, Samsir Tulis Kalimat Mati KW di Indekos Korban

Bunuh Pacar Pakai Cutter, Samsir Tulis Kalimat Mati KW di Indekos Korban

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 16:50 WIB

Curhat Dihamili Ayah Tiri, ABG Ini Malah Diperkosa Lagi Sang Paman

Curhat Dihamili Ayah Tiri, ABG Ini Malah Diperkosa Lagi Sang Paman

Jawa Tengah | Selasa, 10 Desember 2019 | 14:33 WIB

Temukan Fakta Berbeda, Kuasa Hukum Pelaku Mutilasi Minta Keringanan Hukuman

Temukan Fakta Berbeda, Kuasa Hukum Pelaku Mutilasi Minta Keringanan Hukuman

Jawa Tengah | Selasa, 10 Desember 2019 | 13:43 WIB

Terkini

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan

Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:52 WIB

Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal

Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:10 WIB

IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia

IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia

Sumut | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:06 WIB

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini

Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!

Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:48 WIB

×