Biaya Perbaikan Mobil Korban Banjir Mataram Bisa Tembus Ratusan Juta, Ini Rinciannya

Eviera Paramita Sandi

Selasa, 08 Juli 2025 | 19:25 WIB
Biaya Perbaikan Mobil Korban Banjir Mataram Bisa Tembus Ratusan Juta, Ini Rinciannya
Mobil Korban banjir di Mataram, Nusa Tenggara Barat di bengkel [Suara.com/ Buniamin]

Suara.com - Banjir bandang di Mataram mungkin telah surut, namun bagi para pemilik mobil, bencana finansial baru saja dimulai.

Bengkel-bengkel resmi kini dibanjiri kendaraan yang rusak, dengan estimasi biaya perbaikan yang tak main-main, bahkan berpotensi mencapai ratusan juta rupiah untuk satu unit mobil yang terendam parah.

Pasca-banjir yang merendam sejumlah wilayah di Mataram dengan ketinggian air hingga 2,5 meter, puluhan mobil dievakuasi dalam kondisi rusak berat.

Bengkel resmi Toyota menjadi salah satu tujuan utama warga, dengan antrean mencapai lebih dari 20 unit mobil yang menunggu penanganan.

Kepala Bengkel Resmi Toyota, I Wayan Sudarsana, menjelaskan bahwa biaya perbaikan sangat bergantung pada tingkat kerusakan yang ditentukan oleh seberapa tinggi air merendam kendaraan.

“Untuk korban banjir ini ada kategori sedang, ringan dan berat. Itu ada yang sudah masuk karpet, ada yang sudah setengah diatas jok dan ada yang sudah full,” katanya, Selasa (8/7/2025).

Dari Rem Lengket Hingga Ancaman Ratusan Juta

Kondisi pasca banjir di BTN Riverside Kelurahan Mayura Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat [Suara.com/ Buniamin]
Kondisi pasca banjir di BTN Riverside Kelurahan Mayura Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat [Suara.com/ Buniamin]

Untuk kerusakan paling ringan, seperti air yang hanya merendam setengah ban, masalah yang timbul biasanya seputar sistem pengereman.

“Rem lengket, ada juga yang mulai seret karena kena lumpur dan ini yang kita fokus bagian bawa,” ujar Wayan. Biaya untuk penanganan level ini diperkirakan minimal Rp10 juta.

baca juga

Namun, ancaman biaya membengkak secara drastis ketika air sudah masuk ke dalam kabin dan merendam karpet.

Di bawah karpet mobil modern, terdapat jaringan kabel vital dan komponen sensitif seperti ECU (Electronic Control Unit) yang merupakan otak dari kendaraan.

“Ada juga ECU itu harus kita lakukan pengecekan. Kita harus cek bagian bawah mesin,” tegasnya.

Jika komponen-komponen elektronik ini terbukti rusak akibat terendam air, pemilik mobil harus siap menghadapi tagihan fantastis. Wayan tidak ragu menyebut angka yang mengejutkan.

“Itu kerusakan berat diatas Rp100 juta. Ini jika komponen ini mengalami kerusakan. Tapi kan kasus mobil ini kondisinya berbeda-beda,” katanya.

Mobil Modern Lebih Rentan dan Mahal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mengatasi HP Kemasukan Air Agar Kembali Normal, Simak Langkah-Langkah Darurat Ini

Cara Mengatasi HP Kemasukan Air Agar Kembali Normal, Simak Langkah-Langkah Darurat Ini

Tekno | Selasa, 08 Juli 2025 | 17:25 WIB

Sikap Kesatria Pramono Anung ke Warga Jakarta usai Tak Bisa Atasi Banjir Disorot

Sikap Kesatria Pramono Anung ke Warga Jakarta usai Tak Bisa Atasi Banjir Disorot

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 17:20 WIB

Honda Injak Rem dari Rencana Hadirkan SUV Listrik, Pilih Fokus ke Hybrid

Honda Injak Rem dari Rencana Hadirkan SUV Listrik, Pilih Fokus ke Hybrid

Otomotif | Selasa, 08 Juli 2025 | 17:15 WIB

Terkini

Kisah Tanah Jawa: Mengungkap Mitos dan Sejarah Kelam di Balik Pulau Jawa

Kisah Tanah Jawa: Mengungkap Mitos dan Sejarah Kelam di Balik Pulau Jawa

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 18:00 WIB

Buntut Kasus Penyadapan Prabowo, Kepala Staf Kepresidenan Resmi Dicopot

Buntut Kasus Penyadapan Prabowo, Kepala Staf Kepresidenan Resmi Dicopot

Video | Rabu, 04 November 2026 | 18:00 WIB

Kenapa Penyadapan Presiden Prabowo oleh Listyo Sigit Cs Dituding Mengarah ke Aksi Makar?

Kenapa Penyadapan Presiden Prabowo oleh Listyo Sigit Cs Dituding Mengarah ke Aksi Makar?

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:59 WIB

KPK Masih Dalami Aliran Uang yang Dikumpulkan Orang Kepercayaan Nusron Wahid

KPK Masih Dalami Aliran Uang yang Dikumpulkan Orang Kepercayaan Nusron Wahid

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:58 WIB

Kasus ISPA Akibat Karhutla Tembus 401 Ribu, Kaltim Masih Terus Meningkat

Kasus ISPA Akibat Karhutla Tembus 401 Ribu, Kaltim Masih Terus Meningkat

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:55 WIB

Kasus Penyadapan Prabowo: DPR Ingatkan Jangan Cuma Fokus Pidana, Etik Juga Harus Jalan

Kasus Penyadapan Prabowo: DPR Ingatkan Jangan Cuma Fokus Pidana, Etik Juga Harus Jalan

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:55 WIB

Puncaki Chart Musik Korea, Rescene Janji Tuk Melangkah Bersama di Lagu With

Puncaki Chart Musik Korea, Rescene Janji Tuk Melangkah Bersama di Lagu With

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 17:55 WIB

Dua dari Lima Balita Indonesia Belum Dapat Keragaman Pangan, Pemenuhan Gizi Masih Jadi Tantangan

Dua dari Lima Balita Indonesia Belum Dapat Keragaman Pangan, Pemenuhan Gizi Masih Jadi Tantangan

Health | Rabu, 04 November 2026 | 17:54 WIB

Pramono Jawab Pesan Foke Soal Tata Ruang: Jakarta Pasti Berubah, Ukuran Kita Sekarang Kota Global

Pramono Jawab Pesan Foke Soal Tata Ruang: Jakarta Pasti Berubah, Ukuran Kita Sekarang Kota Global

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:52 WIB

Bukan Cuma Tiga Jenderal, Guru Besar Hukum Minta Asal Perintah Penyadapan Diungkap

Bukan Cuma Tiga Jenderal, Guru Besar Hukum Minta Asal Perintah Penyadapan Diungkap

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:49 WIB

×