Rencana Pemekaran Papua Masih Mentah, Akan Diputuskan Mendagri Tito

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 17 Desember 2019 | 11:18 WIB
Rencana Pemekaran Papua Masih Mentah, Akan Diputuskan Mendagri Tito
Mendagri Tito Karnavian seusai menghadiri pelantikan Kapolri baru Jenderal Idham Azis di Istana Merdeka. (Suara.com/Ummi HS).

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut rencana pemekaran Papua masih dalam proses pembicaraan. Sebab usulan pemekaran Papua masih berbentuk usulan mentah.

Nantinya usulan pemekaran wilayah Papua dan Papua Barat akan diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Kemungkinan itu dalam waktu yang tidak lama, terus akan dibicarakan. Kemungkinan iya apa tidak itu nanti Mendagri tentunya akan menentukan,” ujar Mahfud usai membuka Konferensi Pembangunan Papua di Hotel J.W. Marriot Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Kendati usulan pemekaran wilayah di Papua dan Papua Barat terus bermunculan, Mahfud menilai usulan tersebut masih belum matang dan masih diinventarisasi permasalahannya.

“Masih dalam proses inventarisasi. Usul-usul itu kan masih belum matang. Masih mentah dan sedang terus dibicarakan,” ujar Mahfud.

Ia menyebut pembicaraan mengenai pemekaran Papua dan Papua Barat akan terus didalami oleh Pemerintah karena keinginan untuk melihat Papua terus bergerak maju.

“Pokoknya kami bertekad bahwa (Tanah Papua) itu pokoknya dalam waktu ke waktu maju bersama kita,” kata Mahfud.

Ia menilai dulu di Papua ada persoalan-persoalan teknis yang menyebabkan kemajuan itu tersendat, di antaranya karena jarak jauh, transportasi susah didapat, dan komunikasi yang masih sulit.

Namun selama ini hal itu sudah diatasi pemerintah sedikit demi sedikit di antaranya dengan pembangunan infrastruktur.

Ke depan, Mahfud mengatakan, pemerintah berencana meningkatkan lagi pembangunan secara holistik dan komprehensif antar-Kementerian terkait.

“Karena kalau setiap Kementerian punya program yang berbeda-beda itu akan tidak ada gunanya. Sekarang itu diharapkan menyatu meskipun anggarannya masih masing-masing tapi penempatan (pembangunan)-nya itu terkoordinir di dalam Desk Papua,” kata Mahfud. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Puncak: Papua Idealnya Dibagi Jadi 6 Provinsi

Bupati Puncak: Papua Idealnya Dibagi Jadi 6 Provinsi

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 01:05 WIB

Protes di Sidang, Tulisan Monkey di Dada Tapol Papua

Protes di Sidang, Tulisan Monkey di Dada Tapol Papua

Foto | Senin, 16 Desember 2019 | 19:20 WIB

Surya Anta di Sidang Tapol Papua: Jangan Bungkam Demokrasi dengan Penjara!

Surya Anta di Sidang Tapol Papua: Jangan Bungkam Demokrasi dengan Penjara!

News | Senin, 16 Desember 2019 | 16:26 WIB

Sidang Dakwaan Pengibaran Bintang Kejora, Tapol Papua Pakai Pakaian Adat

Sidang Dakwaan Pengibaran Bintang Kejora, Tapol Papua Pakai Pakaian Adat

Video | Senin, 16 Desember 2019 | 15:27 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB