Rencana Pemekaran Papua Masih Mentah, Akan Diputuskan Mendagri Tito

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 17 Desember 2019 | 11:18 WIB
Rencana Pemekaran Papua Masih Mentah, Akan Diputuskan Mendagri Tito
Mendagri Tito Karnavian seusai menghadiri pelantikan Kapolri baru Jenderal Idham Azis di Istana Merdeka. (Suara.com/Ummi HS).

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut rencana pemekaran Papua masih dalam proses pembicaraan. Sebab usulan pemekaran Papua masih berbentuk usulan mentah.

Nantinya usulan pemekaran wilayah Papua dan Papua Barat akan diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Kemungkinan itu dalam waktu yang tidak lama, terus akan dibicarakan. Kemungkinan iya apa tidak itu nanti Mendagri tentunya akan menentukan,” ujar Mahfud usai membuka Konferensi Pembangunan Papua di Hotel J.W. Marriot Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Kendati usulan pemekaran wilayah di Papua dan Papua Barat terus bermunculan, Mahfud menilai usulan tersebut masih belum matang dan masih diinventarisasi permasalahannya.

“Masih dalam proses inventarisasi. Usul-usul itu kan masih belum matang. Masih mentah dan sedang terus dibicarakan,” ujar Mahfud.

Ia menyebut pembicaraan mengenai pemekaran Papua dan Papua Barat akan terus didalami oleh Pemerintah karena keinginan untuk melihat Papua terus bergerak maju.

“Pokoknya kami bertekad bahwa (Tanah Papua) itu pokoknya dalam waktu ke waktu maju bersama kita,” kata Mahfud.

Ia menilai dulu di Papua ada persoalan-persoalan teknis yang menyebabkan kemajuan itu tersendat, di antaranya karena jarak jauh, transportasi susah didapat, dan komunikasi yang masih sulit.

Namun selama ini hal itu sudah diatasi pemerintah sedikit demi sedikit di antaranya dengan pembangunan infrastruktur.

baca juga

Ke depan, Mahfud mengatakan, pemerintah berencana meningkatkan lagi pembangunan secara holistik dan komprehensif antar-Kementerian terkait.

“Karena kalau setiap Kementerian punya program yang berbeda-beda itu akan tidak ada gunanya. Sekarang itu diharapkan menyatu meskipun anggarannya masih masing-masing tapi penempatan (pembangunan)-nya itu terkoordinir di dalam Desk Papua,” kata Mahfud. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Puncak: Papua Idealnya Dibagi Jadi 6 Provinsi

Bupati Puncak: Papua Idealnya Dibagi Jadi 6 Provinsi

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 01:05 WIB

Protes di Sidang, Tulisan Monkey di Dada Tapol Papua

Protes di Sidang, Tulisan Monkey di Dada Tapol Papua

Foto | Senin, 16 Desember 2019 | 19:20 WIB

Surya Anta di Sidang Tapol Papua: Jangan Bungkam Demokrasi dengan Penjara!

Surya Anta di Sidang Tapol Papua: Jangan Bungkam Demokrasi dengan Penjara!

News | Senin, 16 Desember 2019 | 16:26 WIB

Sidang Dakwaan Pengibaran Bintang Kejora, Tapol Papua Pakai Pakaian Adat

Sidang Dakwaan Pengibaran Bintang Kejora, Tapol Papua Pakai Pakaian Adat

Video | Senin, 16 Desember 2019 | 15:27 WIB

Terkini

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:32 WIB

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:18 WIB

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

×