Protes di Sidang, Tulisan Monkey di Dada Tapol Papua

Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 16 Desember 2019 | 19:20 WIB
  • Salah satu terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kanan) menyapa pendukungnya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
    Salah satu terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kanan) menyapa pendukungnya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Enam terdakwa kasus makar menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
    Enam terdakwa kasus makar menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kanan) dan Ambrosius Mulait menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
    Terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kanan) dan Ambrosius Mulait menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kiri) dan Ambrosius Mulait menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
    Terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kiri) dan Ambrosius Mulait menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Salah satu terdakwa kasus makar Arina mendapat ciuman dari kerabatnya sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
    Salah satu terdakwa kasus makar Arina mendapat ciuman dari kerabatnya sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kanan) melukis wajah terdakwa Ambrosius Mulait sebelum dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
    Terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kanan) melukis wajah terdakwa Ambrosius Mulait sebelum dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Salah satu terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kanan) bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
    Salah satu terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kanan) bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Salah satu terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kanan) menyapa pendukungnya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Enam terdakwa kasus makar menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kanan) dan Ambrosius Mulait menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kiri) dan Ambrosius Mulait menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Salah satu terdakwa kasus makar Arina mendapat ciuman dari kerabatnya sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kanan) melukis wajah terdakwa Ambrosius Mulait sebelum dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • Salah satu terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kanan) bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Salah satu terdakwa kasus makar Dano Tabuni (kanan) menyapa pendukungnya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/12). Sidang dakwaan kasus makar atas pengibaran bendera Bintang Kejora yang melibatkan enam aktivis Papua, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Issay Wenda, Arina Elopere, Charles Kossay, dan Surya Anta tersebut ditunda oleh Majelis Hakim karena kuasa hukum belum mendapat berkas dakwaan dari jaksa penuntut umum. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI