Dipecat, Lurah Jelambar Turun Jabatan Jadi Staf Kecamatan

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 17 Desember 2019 | 15:59 WIB
Dipecat, Lurah Jelambar Turun Jabatan Jadi Staf Kecamatan
Kondisi got yang terletak di Jalan Jelambar Madya Blok A, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat itu memiliki lebar kurang lebih 1,5 meter. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Camat Grogol Petamburan Didit Sumaryanta menyebut mantan Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo turun jabatan menjadi staf sementara di Kecamatan Grogol Petamburan. Agung dipecat karena bertanggungjawab dalam perpeloncoan PPSU di comberan atau got.

Agung dicopot dari jabatan Lurah Jelambar sejak terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atas sejumlah pegawai honorer Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) kelurahan tersebut yang nyebur di got.

"Sekarang bertugas di kecamatan. Jadi petugas di kecamatan. Untuk pengganti lurah sudah saya tunjuk Sekcam (Sekretaris Kecamatan) menjadi Plh untuk melaksanakan tugas sehari-hari di Jelambar," kata Didit di Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Didit mengatakan meski Agung bekerja di bawah kepemimpinannya, Agung tetap dalam pemeriksaan pihaknya atas pelanggaran hukum disiplin aparatur sipil negara (ASN) mulai Selasa sore ini.

Namun Didit tak bisa memastikan berapa lama proses pemeriksaan akan berlangsung. "Yang dilakukan pemeriksaan banyak soalnya termasuk PPSU-nya biar detail. Mohon sabar," kata dia.

Setelah pemeriksaan berlangsung, Didit akan memberikan laporan pemeriksaan Agung beserta rekomendasi sanksi yang akan diterima kepada Pemerintah Kota Jakarta Barat.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengisntruksikan Camat Grogol Petamburan, Didit Sumaryanta, memeriksa Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo untuk menjatuhkan hukuman disiplin atas honorer Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) kelurahan tersebut "nyebur" got.

Pemeriksaan tersebut sesuai dengan instruksi dari Inspektorat DKI Jakarta yang ia terima melalui surat pada Senin (16/12) atas temuan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kasus itu.

"Kalau dugaan terhadap penyalahgunaan kewenangan sudah ditemukan oleh Inspektorat dan ditindak lanjuti untuk penjatuhan hukuman disiplin seperti apa, itu yang perlu dilakukan pemeriksaan camat sebagai atasannya langsung," ujar Rustam.

Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo terindikasi melakukan pelanggaran ketidakpatutan sebagai seorang ASN berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat DKI Jakarta menyusul viralnya video pegawai honorer kategori dua (K2) harus masuk got dalam sebuah 'tes lapangan'.

"Dari hasil pemeriksaan di lapangan memang terindikasi adanya pelanggaran dalam hal ketidakpatutan dalam proses seleksi," kata Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Michail Rolandi di Balai Kota Jakarta.

Lurah Jelambar dianggap sebagai orang yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan calon Pekerja Penanganan Sarana Prasarana Umum (PPSU) di wilayahnya.

Seleksi penerimaan anggota PPSU tersebut untuk pengadaan 2020.

Lurah Jelambar dianggap melakukan penyalahgunaan wewenang melakukan proses seleksi dengan memasukkan pegawai honorer tersebut ke dalam got atau saluran penghubung (PHB). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lurah Jelambar Dipecat karena Pelonco PPSU, Masih Menganggur

Lurah Jelambar Dipecat karena Pelonco PPSU, Masih Menganggur

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 14:43 WIB

Dipecat karena Pelonco PPSU Masuk Got, Lurah Jelambar Ngaku Salah

Dipecat karena Pelonco PPSU Masuk Got, Lurah Jelambar Ngaku Salah

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 14:28 WIB

Buntut Pelonco Comberan, Sekcam Grogol Petamburan Jadi Plt Lurah Jelambar

Buntut Pelonco Comberan, Sekcam Grogol Petamburan Jadi Plt Lurah Jelambar

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 13:05 WIB

Anies ke Jurnalis di Istana: Jangan Belanja Berita di Sosmed!

Anies ke Jurnalis di Istana: Jangan Belanja Berita di Sosmed!

News | Senin, 16 Desember 2019 | 22:18 WIB

Wali Kota Jakbar: Harusnya Honorer Tak Perlu Disuruh Masuk Got saat Tes

Wali Kota Jakbar: Harusnya Honorer Tak Perlu Disuruh Masuk Got saat Tes

News | Senin, 16 Desember 2019 | 21:40 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB